Lewati ke konten

Menakar Pengawasan Sungai (Brantas) di Era Industri

| 7 menit baca |Opini | 27 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Alaika Rahmatullah Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Pencemaran Sungai Brantas oleh industri kertas menyingkap ilusi kepatuhan, lemahnya pengawasan negara, dan urgensi etika baru agar sungai kembali menjadi penanda peradaban modern adil berkelanjutan.

Berulangnya pencemaran sungai oleh industri kertas menandai kegagalan negara dalam memastikan pengawasan lingkungan yang efektif.

Tak perlu menunggu satu dekade atau satu generasi untuk menyaksikan kehancuran sungai-sungai di Indonesia. Publik Jombang baru-baru ini dikejutkan oleh kabar pencemaran Sungai Brantas yang dikaitkan dengan aktivitas industri kertas – sebuah peristiwa yang seolah menegaskan bahwa sungai di negeri ini tak pernah benar-benar diberi jeda untuk pulih.

Padahal, Sungai Brantas memegang peran krusial bagi kehidupan masyarakat Jawa Timur. Sungai ini menyumbang cadangan air tawar sekitar 12 miliar meter kubik per tahun, memasok kebutuhan rumah tangga dan industri, serta mengairi lebih dari 300.000 hektare sawah. Brantas menopang sekitar 59 persen PDRB Jawa Timur dan berkontribusi 6–10 persen terhadap produksi beras nasional.

Wajah Brantas hari ini adalah potret kegagalan kolektif. Survei Ecological Conservation and Wetlands Observatioan (Ecoton) menunjukkan 73,5 persen pencemaran sungai ini bersumber dari sampah plastik dan limbah domestik, disusul limbah industri sebesar 25 persen. Beban ekologisnya pun kian nyata: setiap hari, sekitar 539 kilogram Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan 1.032 kilogram Chemical Oxygen Demand (COD) dilepaskan ke tubuh sungai.

Fakta ini sejalan dengan potret nasional, ketika Kementerian Lingkungan Hidup mencatat 70,7 persen titik pantau sungai di Indonesia berada dalam kondisi tercemar.

Dengan demikian, pencemaran Sungai Brantas tak layak dipahami sebagai anomali. Kenyataan ini merupakan manifestasi berulang dari pola lama: sungai terus dikorbankan akibat kelonggaran pengawasan dan absennya keberpihakan negara pada kehidupan.

Peristiwa ini mencerminkan dominasi cara pandang antroposentris dalam tata kelola sungai. Sungai diperlakukan semata sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan manusia – sebagai sumber air baku, irigasi, sekaligus saluran pembuangan limbah – selama kepentingan ekonomi masih dapat diselamatkan.

Dalam logika ini, kapitalisme tumbuh subur melalui pemisahan yang tegas antara manusia dan alam, sehingga keduanya dieksploitasi secara bersamaan.

Pencemaran pun direduksi menjadi variabel teknis yang dapat dinegosiasikan melalui baku mutu dan perizinan, alih-alih dipahami sebagai pelanggaran etis. Pantauan Ecoton menunjukkan industri kertas berpesta pora membuang limbah tanpa pengolahan memadai, sementara pemerintah lebih sering hadir sebagai pemberi izin—dengan dalih mendorong investasi dan peningkatan pendapatan daerah.

Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, respons negara justru bergeser ke pendekatan administratif. Industri pencemar sungai hanya dijatuhi sanksi administratif yang, sejauh ini, terbukti tak menimbulkan efek jera. Bahkan, industri beradaptasi dengan mengubah pola pembuangan limbah: dari yang sebelumnya dilakukan terang-terangan pada pagi dan siang hari, kini dialihkan ke malam hari.

Situasi ini menyerupai permainan kucing-kucingan antara industri dan pemerintah dalam soal kepatuhan pengelolaan limbah.

Pengawasan terhadap Sungai Brantas yang selalu abai: limbah industri mengalir ke sungai, ikan mati, alarm berbunyi, kamera merekam – sementara izin tetap diteken. Sungai menjadi korban ilusi kepatuhan dan pembiaran negara. | Ilustrasi

#Sungai sebagai Arkhe Peradaban

Dalam tradisi filsafat Yunani kuno, Thales dari Miletos menempatkan air sebagai arkheprinsip asal mula dari segala kehidupan. Gagasan ini mencerminkan kesadaran awal manusia bahwa keberlangsungan hidup, keteraturan sosial, dan kemajuan peradaban berakar pada air.

Athena Kuno, misalnya, tumbuh di sekitar sistem pengelolaan air yang relatif tertib untuk ukuran zamannya. Mata air, saluran drainase, dan ruang publik dijaga sebagai bagian dari polis – ruang hidup bersama yang menentukan kualitas demokrasi. Air tidak dipandang sekadar sebagai sumber daya, melainkan prasyarat kehidupan warga negara.

Hal serupa tampak di Florence pada masa Renaisans. Sungai Arno bukan hanya jalur ekonomi dan penggerak industri tekstil, tetapi juga elemen tata kota yang mencerminkan keteraturan, keindahan, dan tanggung jawab sosial. Ketika Arno tercemar atau meluap, krisis tersebut dipahami sebagai krisis peradaban, bukan sekadar gangguan teknis.

Di Timur, peradaban Tiongkok kuno bahkan dikenal sebagai the cradle of river civilization. Sungai Huang He dan Yangtze menopang pertanian dan perdagangan, sekaligus melahirkan sistem administrasi, teknik hidrolik, serta etika kolektif dalam pengelolaan air. Negara hadir sebagai pengatur yang memahami bahwa stabilitas sosial bergantung pada kesehatan sungai.

Di titik inilah negara semestinya memandang sungai melalui pendekatan ekosentris – menempatkan sungai sebagai bagian dari sistem kehidupan yang memiliki nilai intrinsik, bukan semata sarana ekonomi.

Peradaban maju selalu ditandai oleh kemampuannya mengelola sungai secara sadar dan bertanggung jawab. Ketika sungai rusak, yang runtuh bukan hanya ekosistem, melainkan juga fondasi sosial dan moral masyarakat.

#Sungai Modern dan Ilusi Kepatuhan

Ironisnya, di era teknologi tinggi seperti sekarang, sungai justru mengalami degradasi paling parah. Industri modern, termasuk industri kertas, menghasilkan limbah cair dengan kompleksitas kimia yang jauh melampaui tantangan peradaban masa lalu. Namun, sistem pengawasannya masih terjebak dalam logika lama: inspeksi berkala, laporan mandiri, dan respons setelah krisis terjadi.

Pola ini sejatinya merupakan problem global. Skandal pencemaran Sungai Rhine pada dekade 1980-an di Eropa, krisis air Flint di Amerika Serikat, hingga pencemaran kronis Sungai Gangga menunjukkan pola serupa: industri dan otoritas sama-sama mengandalkan kepatuhan administratif, sementara degradasi ekologis berlangsung perlahan dan sistemik.

Model ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai ilusi kepatuhan. Selama dokumen administratif terpenuhi, aktivitas produksi dianggap sah, meski sungai terus menanggung beban pencemaran. Dalam situasi semacam ini, sungai kehilangan statusnya sebagai indikator peradaban dan direduksi menjadi objek eksploitasi.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

#Tekno-Ekologi sebagai Etika Baru

Kegagalan negara dalam menjaga ekosistem sungai di era ini sungguh memalukan. Kita hidup di zaman internet, keterbukaan data, dan kemajuan teknologi, namun semua itu belum dimanfaatkan sebagai alat pengawasan yang efektif, efisien, dan responsif. Negara membiarkan sungai dijadikan saluran limbah dan tempat sampah berjalan secara sporadis.

Pemasangan kamera CCTV di titik pembuangan limbah cair industri semestinya menjadi norma dasar. Kamera berfungsi sebagai instrumen transparansi. Ketika aktivitas pembuangan dapat dipantau secara visual oleh otoritas dan publik, ruang pelanggaran akan menyempit dengan sendirinya.

Lebih jauh, sensor kualitas air daring yang terintegrasi dengan internet memungkinkan pemantauan parameter sungai secara real-time. Data ini menggeser narasi kepatuhan dari klaim sepihak menuju fakta terukur. Sungai tidak lagi sekadar “dipercaya bersih”, tetapi diverifikasi secara ilmiah dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, pengawasan sejati menuntut lebih dari sekadar pencatatan. Negara perlu membangun sistem alarm dan peringatan dini di setiap outlet pembuangan limbah industri. Ketika ambang batas terlampaui, peringatan otomatis harus bekerja—sebelum ikan mati massal akibat kekurangan oksigen terlarut, sebelum warga jatuh sakit, sebelum kerusakan menjadi permanen. Inilah perbedaan antara peradaban yang belajar dan peradaban yang terus mengulang kesalahan.

Menakar pengawasan sungai berarti menakar ulang cara kita memaknai pembangunan. Sungai adalah cermin etika sosial: ia menunjukkan apakah negara hadir, apakah industri bertanggung jawab, dan apakah publik dilibatkan dalam menjaga ekosistem. Jika pengawasan terus dibiarkan tertutup dan reaktif, maka bencana hanyalah soal waktu. Sebaliknya, bila transparansi, teknologi, dan akuntabilitas dijadikan pilar, sungai masih dapat kembali menjadi penanda kemajuan.

Pada akhirnya, sejarah mengajarkan bahwa peradaban tidak runtuh karena kekurangan teknologi, melainkan karena kegagalan menjaga sumber kehidupannya. Dan sungai – sejak dahulu hingga kini—selalu menjadi ujian paling jujur bagi kematangan sebuah peradaban.***

 

 

*) Alaika Rahmatullah adalah Kepala Divisi Edukasi dan Kampanye Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton)

 

 

 

 

Artikel Terkait:

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *