Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Jakarta seusai rekaman podcast. Serangan ini diduga sebagai teror terhadap kerja advokasi pembela HAM.
Serangan brutal menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Jumat malam, 13 Maret 2026, di Jakarta. Ia disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal ketika tengah mengendarai sepeda motor di sebuah jalan yang relatif sepi.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Diskusi yang direkam malam itu mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, sebuah isu yang belakangan menjadi perhatian sejumlah kalangan masyarakat sipil.
Serangan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam kondisi jalan yang minim saksi, pelaku mendekat dan menyiramkan cairan ke tubuh Andrie. Korban tidak sempat menghindar dari serangan yang berlangsung cepat tersebut.
Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius pada beberapa bagian tubuh. Cairan tersebut mengenai kedua tangan, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan pemeriksaan medis awal, luka bakar yang dialaminya mencapai sekitar 24 persen dari tubuh.
Setelah kejadian, Andrie segera mendapatkan penanganan medis dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi tersebut membuat sejumlah organisasi masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Federasi KontraS dalam siaran pers yang dirilis pada Jumat malam menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa. Organisasi itu menduga terdapat motif intimidasi terhadap kerja advokasi yang selama ini dijalankan Andrie Yunus bersama KontraS.
Menurut mereka, waktu kejadian serta konteks aktivitas korban sebelum serangan menguatkan dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terencana. Pelaku diduga memanfaatkan situasi jalan yang sepi untuk memastikan korban tidak memiliki kesempatan menghindari serangan.
Serangan itu juga terjadi tidak lama setelah korban terlibat dalam diskusi publik mengenai isu remiliterisme dan dinamika hukum di Indonesia. Karena itu, Federasi KontraS menilai peristiwa tersebut patut diduga sebagai bentuk teror terhadap suara kritis yang disampaikan oleh para pembela hak asasi manusia.
#KontraS Nilai Ancaman Serius bagi Pembela HAM
Federasi KontraS menyatakan serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi serius terhadap kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh pembela hak asasi manusia di Indonesia. Insiden ini, menurut mereka, mencerminkan situasi keamanan yang masih rapuh bagi para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan.
Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, menilai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kekerasan masih digunakan sebagai alat untuk menekan kritik. Ia menegaskan serangan terhadap Andrie tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel“Serangan ini patut diduga sebagai bentuk teror untuk membungkam suara kritis,” kata Andy Irfan dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut Andy, pola serangan yang terarah terhadap satu individu yang tengah aktif melakukan advokasi menunjukkan adanya indikasi intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Ia menyebut peristiwa tersebut bukan hanya menyasar individu, tetapi juga mengirimkan pesan ancaman kepada komunitas pembela HAM secara lebih luas.
Federasi KontraS juga menilai peristiwa ini memperlihatkan betapa mengkhawatirkannya situasi perlindungan bagi pembela hak asasi manusia di Indonesia. Jika negara gagal mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan tersebut, menurut Andy, hal itu hanya akan memperkuat persepsi publik mengenai kuatnya budaya impunitas dalam sistem penegakan hukum.
“Jika negara kembali gagal mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan ini, maka hal tersebut hanya akan memperkuat dugaan publik mengenai kuatnya kultur impunitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Federasi KontraS menilai pembiaran terhadap kekerasan semacam ini tidak hanya membahayakan keselamatan individu pembela HAM, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan demokrasi. Ruang kebebasan berekspresi dan partisipasi masyarakat sipil, yang menjadi fondasi negara demokratis, dapat tergerus apabila ancaman kekerasan dibiarkan tanpa penanganan serius.
Karena itu, organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, transparan, dan akuntabel terhadap kasus penyiraman air keras tersebut. Kepolisian diminta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.
Selain itu, Federasi KontraS juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus beserta keluarganya. Mereka menilai langkah perlindungan penting dilakukan untuk mencegah potensi ancaman lanjutan.
Organisasi tersebut juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan pemantauan dan penyelidikan independen terhadap kasus tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Bagi Federasi KontraS, serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipisahkan dari konteks perjuangan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan menuntut akuntabilitas negara. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman terhadap seluruh gerakan yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.
Andy Irfan menegaskan bahwa teror tidak akan menghentikan perjuangan masyarakat sipil dalam melawan impunitas. Menurut dia, kekerasan justru akan semakin menguatkan komitmen para pembela HAM untuk terus memperjuangkan keadilan.
“Teror tidak akan menghentikan perjuangan. Kami akan terus melawan setiap bentuk kekerasan dan impunitas,” kata Andy.***