Investigasi lintas organisasi mengungkap skema kredit plastik belum menyentuh akar persoalan, sementara produksi plastik meningkat, pengelolaan limbah terbatas, serta dampak kesehatan kian mengkhawatirkan.
Skema plastic credit yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis sampah plastik dinilai gagal menjawab persoalan mendasar pencemaran lingkungan di Indonesia.
Temuan itu mengemuka dalam investigatif yang dilakukan pada Juni – Oktober 2025 oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), serta Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali di Surabaya, Gresik, Banyuwangi, dan Bali.
Alaika Rahmatullah dari Divisi Kampanye dan Edukasi Ecoton menilai pendekatan kredit plastik cenderung hanya menjadi mekanisme kompensasi. “Skema plastic credit yang digadang sebagai solusi krisis sampah plastik dinilai gagal menjawab persoalan mendasar pencemaran lingkungan di Indonesia,” kata Alaika dalam keterangannya di Diseminasi dan Media Briefing di Surabaya, Rabu, April 2026.
Indonesia tercatat sebagai salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia dengan angka mencapai 9,3 juta ton per tahun. Angka tersebut berada di bawah China 3,2 juta ton, India 2,8 juta ton, Nigeria 3,5 juta ton, serta Pakistan 2,6 juta ton, merujuk studi Cottom et al. (2024). Dalam konteks tersebut, pendekatan berbasis kredit dianggap tidak menyentuh sumber utama persoalan, yaitu produksi plastik yang terus meningkat.
Skema plastic credit bekerja dengan prinsip mirip carbon credit. Perusahaan membeli kredit untuk mengklaim telah mengimbangi jejak plastik mereka. Plastik yang dikumpulkan dari lingkungan diverifikasi oleh lembaga seperti Verra, lalu dikonversi menjadi kredit yang dapat diperjualbelikan. Dalam praktiknya, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk mengurangi produksi plastik baru.
“Perusahaan tetap bisa memproduksi plastik dalam jumlah besar, lalu mengompensasinya lewat pembelian kredit. Ini tidak menyelesaikan persoalan di hulu,” ujar Alaika.
Kondisi pengelolaan sampah di Indonesia turut memperkuat kritik tersebut. Data United Nations Environment Programme (UNEP) pada 2022 menunjukkan kurang dari 10% plastik berhasil didaur ulang. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat 57% rumah tangga di Indonesia masih membakar sampah secara rutin pada 2024.
Meski pemerintah telah menghentikan praktik open dumping di 343 tempat pembuangan akhir (TPA) karena kapasitas yang telah melampaui batas pada tahun 2026 ini. Namun situasi ini memperlihatkan tekanan besar pada sistem pengelolaan sampah nasional.

#Temuan Lapangan di Gresik dan Banyuwangi
Studi kasus di proyek SEArcular by Greencore di Driyorejo, Gresik mengungkap, sejumlah ketidaksesuaian antara klaim dan praktik di lokasi. Bahkan proyek tersebut mengklaim menargetkan ocean bound plastic serta memberdayakan lebih dari 1.000 pemulung. Dalam investigasi itu, tidak ditemukan operasi pengumpulan massal di wilayah pesisir.
Aktivitas pengumpulan plastik lebih banyak berfokus pada material bernilai tinggi seperti botol plastik dan HDPE dari pengepul di kawasan perkotaan. “Yang terjadi di sesungguhnya lebih pada ke pengambilan plastik bernilai ekonomi tinggi, bukan penanganan plastik yang sulit didaur ulang,” kata Alaika.
Klaim pengelolaan plastik sulit didaur ulang seperti sachet kode nomor 7 juga dinilai berlebihan. Banyak sampah bernilai rendah tidak tertangani dan justru menjadi beban bagi pengumpul lokal. Praktik penyortiran selektif turut mendorong pembakaran plastik fleksibel oleh pengepul, yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan.
Masalah transparansi juga menjadi sorotan dalam temuan investigasi itu. Hingga kini, tidak ada satu pun kredit plastik terverifikasi yang tercatat dalam Verra Registry terkait proyek tersebut. Pemerintah daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, tidak memiliki data resmi mengenai aktivitas proyek ini.
“Minimnya transparansi membuat publik sulit menilai dampak nyata dari proyek ini,” ujar Alaika.
Sementara itu di Banyuwangi, Project STOP yang diluncurkan pada 2017 juga menghadapi tantangan serupa. Saat itu program yang diperkenalkan sebagai eksperimen korporasi untuk membangun sistem pengelolaan sampah sirkular di wilayah dengan tingkat pencemaran plastik tinggi. Dikelola oleh Systemiq dan didukung Borealis, perusahaan petrokimia asal Austria, proyek ini menargetkan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah.
Program tersebut bekerja sama dengan P4G dan pemerintah Norwegia untuk memperluas layanan hingga menjangkau 850.000 penduduk melalui program “Banyuwangi Hijau”, serta menciptakan hampir 280 lapangan kerja penuh waktu.
Intervensi dimulai pada 2018 melalui renovasi TPS3R di Desa Tembokrejo dan Sido Ayu, lalu diperluas pada 2023 dengan pembangunan TPS3R Desa Balak. Volume pengumpulan sampah plastik meningkat dari 374 ton di Tembokrejo pada 2021 menjadi proyeksi total 33.592 ton di seluruh fasilitas Banyuwangi pada akhir periode kredit 7 tahun. TPS3R Balak diperkirakan menangani lebih dari 12.000 ton hingga 2027.
Lucky Wahyu Wardhana, Manager Kampanye WALHI Jawa Timur menilai, capaian yang dilakukan tidak sepenuhnya mencerminkan keberlanjutan. “Ketika pendanaan eksternal berhenti, operasional ikut terganggu. Ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana luar,” ujarnya.

TPS3R Sido Ayu, misalnya, hanya mampu melayani 800 pengguna dari kapasitas 5.000 selama 7 bulan akibat kerusakan sabuk konveyor. Pada 2021, layanan di Kedungrejo juga sempat terhenti karena kerusakan armada pengangkut.
Sampah plastik bernilai rendah dan mikroplastik tetap menumpuk, terutama di kawasan pesisir seperti Pantai Kedungrejo dan Sungai Kalimati, yang sebelumnya telah menampung lebih dari 100 ton sampah plastik tak terkelola.
Dari sisi ketenagakerjaan, jumlah pekerja di Tembokrejo menurun dari 75 menjadi 36 antara Januari hingga September 2019. KSM sebagai pengelola lapangan menghadapi keterbatasan dana, termasuk kesulitan membayar gaji.
“Komunitas lokal menerima manfaat terbatas, sementara nilai kredit plastik bisa mencapai ribuan dolar per ton,” kata Lucky.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
#Proyek Bali Berujung Penghentian
Sementara itu kasus di Bali menunjukkan persoalan lebih kompleks. Proyek kredit plastik di TPST Samtaku Jimbaran, yang diinisiasi oleh Danone-AQUA Indonesia, awalnya diproyeksikan sebagai solusi inovatif pengelolaan sampah. Fasilitas ini berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi dan diresmikan pada 10 Oktober 2021.
TPST tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 120 ton sampah per hari dari sekitar 45.000 rumah tangga di enam desa: Jimbaran, Kedonganan, Kelan, Bualu, Tanjung Benoa, dan Kutuh.
Dikelola oleh PT Reciki Mantap Jaya bersama mitra teknis BVRio UK Limited serta Yayasan Pembangunan Citra Insan (YPCII), fasilitas ini menargetkan produksi 40 ton kompos, 15 ton plastik dan kertas daur ulang, 5 ton bahan bakar dari sampah (RDF), serta 10 ton residu per hari.

Hal ini disampaikan Gek Rin, Tim PSP PPLH Bali lewat teleconference. Ia menyebut realisasi yang terjadi jauh dari target. “Fasilitas ini hanya mampu memproses sekitar 70 ton per hari, jauh di bawah kapasitas yang direncanakan,” ujarnya.
Sejak 2023, Pemerintah Kabupaten Badung menghentikan pengiriman sampah ke TPST Samtaku. Teknologi yang digunakan dinilai tidak sesuai dengan karakteristik sampah lokal, serta tidak adanya pembeli untuk produk RDF yang dihasilkan.
Padahal proyek ini terdaftar dalam program Plastic Waste Reduction Program di platform Verra dengan ID 2648 sejak 5 Desember 2022. Klaim pengolahan mencapai 4.426 ton plastik per tahun selama periode 10 tahun tidak terealisasi secara optimal.
Selain persoalan teknis, proyek ini juga menuai kritik karena melanggar regulasi. Fasilitas dibangun sekitar 150 meter dari permukiman warga, padahal Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2013 mensyaratkan jarak minimal 500 meter.
Warga yang tinggal dalam radius 150 hingga 400 meter melaporkan dampak lingkungan dan kesehatan. Proses produksi RDF menghasilkan polutan berbahaya seperti dioksin, furan, PFAS, PM2,5, PM10, karbon monoksida, karbon dioksida, logam berat, serta hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH).
Paparan zat tersebut berisiko menyebabkan gangguan pernapasan hingga penyakit serius seperti kanker dan gangguan jantung. “Dalam data yang yang kami miliki sudah ada dua warga yang meninggal akibat gangguan pernapasan, “ ucap Gek Rin.
Pada Desember 2024, Danone-AQUA resmi menghentikan pendanaan dan operasional proyek serta menarik pengajuan sertifikasi kredit plastiknya. Tidak ada kredit plastik yang berhasil diterbitkan maupun dimonetisasi.
Gek Rin melihat ada kegagalan dan kelemahan mendasar dalam skema kredit plastic ini. “Permasalahan tidak hanya terletak pada pengelolaan sampah dan limbah, tetapi juga pada tingginya produksi dan konsumsi plastik sekali pakai yang belum terkendali,” ujarnya.
Investigasi lintas organisasi ini kemudian menyimpulkan, skema plastic credit berpotensi gagal secara sistemik. Fokus yang terlalu besar pada solusi hilir, orientasi ekspor, serta ketergantungan pada pendanaan global seperti plastic bond dinilai menjadi faktor utama.
Para peneliti merekomendasikan penghentian skema offset dan mendorong kebijakan pengurangan produksi plastik di hulu melalui regulasi yang mengikat. Tanpa langkah tersebut, krisis sampah plastik diperkirakan akan terus memburuk seiring peningkatan produksi dan konsumsi.***
[Profil Organisasi]
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur merupakan bagian dari jaringan nasional organisasi lingkungan terbesar di Indonesia. Di tingkat daerah, WALHI Jatim berfokus pada advokasi kebijakan, pendampingan masyarakat, serta kampanye lingkungan. Kegiatannya diarahkan untuk melindungi ruang hidup warga dari ancaman pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, serta ketimpangan ekologis yang kerap muncul dalam proyek pembangunan.
Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) adalah organisasi lingkungan berbasis di Jawa Timur yang menaruh perhatian pada perlindungan sungai dan lahan basah. Lembaga ini aktif melakukan riset ilmiah, edukasi publik, serta advokasi kebijakan. Fokus utama ECOTON mencakup isu pencemaran air, mikroplastik, dan limbah industri yang berdampak pada kesehatan manusia serta ekosistem perairan.
Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali bergerak dalam bidang pendidikan, penelitian, dan penguatan kapasitas masyarakat terkait isu lingkungan hidup. Lembaga ini mendorong praktik pengelolaan sampah berkelanjutan, konservasi sumber daya alam, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali.
Ketiga organisasi tersebut terlibat dalam riset investigatif terkait skema kredit plastik, yang hasilnya menjadi dasar kritik terhadap pendekatan berbasis offset dalam penanganan krisis sampah plastik di Indonesia.