Temuan Ecoton menunjukkan ratusan partikel mikroplastik dan ratusan sampah bermerek mencemari Kali Tebu, menyoroti konsumsi harian dan lemahnya pengelolaan sampah dari hulu.
Kali Tebu masih menjadi perhatian khalayak. Hal ini terjadi setelah temuan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mengungkap tingginya pencemaran sampah plastik di sungai itu.
Dalam momentum Hari Bumi, 22 April 2026 ini, Ecoton merilis hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas sehari-hari warga dan berkontribusi langsung terhadap kondisi sungai yang berada di kawasan Kenjeran, Kota Surabaya ini.
Sebanyak 679 potongan sampah plastik ditemukan melalui metode brand audit, pendekatan yang mengidentifikasi merek pada kemasan produk yang mencemari lingkungan.
Dari hasil itu, terdapat lima produsen mendominasi temuan, yaitu Wings Group sebanyak 17,8 persen atau 121 item, Indofood 12,4 persen (84 item), Unilever 8,8 persen (60 item), Mayora 7,4 persen (50 item), serta Santos Jaya Abadi 4,6 persen (31 item).
Koordinator Brand Audit Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengatakan temuan ini menunjukkan hubungan erat antara pola konsumsi masyarakat dan pencemaran sungai. “Melalui brand audit ini, terlihat jelas bahwa sampah plastik di sungai berasal dari produk yang digunakan sehari-hari,” kata Alaika dalam rilisnya, Rabu, 22 April 2026.
Alaika juga menyinggung aspek hukum terkait tanggung jawab produsen. “Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 15, produsen wajib mengelola sampah dari produk dan kemasannya. Jika sampah bermerek masih ditemukan dalam jumlah besar di sungai, berarti ada kewajiban yang belum dijalankan,” ujar Alaika.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 menetapkan standar kualitas sungai yang bebas sampah. “Kondisi Kali Tebu yang dipenuhi kemasan plastik menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, “ ucap Alaika.

#Mikroplastik Menyebar di Lima Titik
Selain sampah berukuran besar, Ecoton juga menemukan kontaminasi mikroplastik di lima lokasi pemantauan. Mikroplastik merupakan partikel plastik berukuran kurang dari lima milimeter yang berasal dari pecahan sampah plastik.
Total akumulasi mikroplastik mencapai 410 partikel per 100 liter air. Rinciannya, Tambak Segaran mencatat 40 partikel per 100 liter, Jalan Pogot 52 partikel, Taman Toga 107 partikel, Gang Seropati 88 partikel, serta wilayah hilir Tambak Wedi 123 partikel per 100 liter.
Peneliti Ecoton, Sofi Azilan Aini, menyebut sebaran tersebut menunjukkan kondisi yang memerlukan perhatian serius. “Temuan mikroplastik di lima titik ini mengingatkan bahwa pencemaran sudah menyebar luas dan perlu ditangani bersama,” ujarnya.
Jenis mikroplastik yang ditemukan terdiri dari fiber, fragmen, pellet, film, dan foam. Fiber dan fragmen mendominasi, yang umumnya berasal dari aktivitas rumah tangga seperti pencucian pakaian sintetis serta degradasi kemasan plastik.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelKondisi ini memperlihatkan bahwa pencemaran tidak hanya berasal dari sampah yang terlihat, melainkan juga dari partikel kecil yang sulit terdeteksi secara kasat mata.

#Ancaman Kesehatan dan Upaya Penanganan
Kepala Laboratorium Ecoton, Rafika Aprilianti, menjelaskan bahwa mikroplastik berpotensi masuk ke rantai makanan melalui organisme air seperti ikan. “Dalam jangka panjang, mikroplastik dapat terakumulasi dalam tubuh manusia,” katanya.
Menurut Rafika, partikel tersebut dapat membawa zat kimia berbahaya. Paparan dalam waktu lama berisiko memicu gangguan hormon, menurunkan kesuburan, serta menyebabkan peradangan pada organ tubuh. “Jika paparannya terus terjadi, dampaknya bisa semakin luas bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Temuan ini mendorong Ecoton mengajak berbagai pihak untuk mengambil langkah pencegahan dari sumbernya. Dalam peringatan Hari Bumi, hari ini, lembaga kajian lahan basah itu, menekankan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga.
Sejumlah langkah yang sudah direncanakan untuk memperbaiki kondisi Kali Tebu, di antaranya pemasangan alat pencegat sampah atau trash boom untuk menahan aliran sampah sebelum mencapai laut.
Selain itu, juga akan dilakukannya pendampingan kepada masyarakat di enam kelurahan kawasan Kenjeran untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Ecoton juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Surabaya, akademisi, sekolah, hingga masyarakat umum. Pendekatan kolaboratif ini dinilai Ecoton sangat penting. Karena untuk memastikan pengurangan sampah sangat diperlukan kerja-kerja kolektif, tentunya keterlibatan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Dalam hal ini Alaika menegaskan, perubahan perilaku menjadi kunci utama. “Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Perlu kerja bersama agar kebocoran sampah ke sungai bisa ditekan,” kata dia.
Kondisi Kali Tebu mencerminkan persoalan yang lebih luas di perkotaan, di mana konsumsi plastik terus meningkat tanpa diimbangi pengelolaan yang memadai. Temuan Ecoton menjadi peringatan penting, bahwa pencemaran sungai berkaitan langsung dengan aktivitas harian masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran publik serta dukungan kebijakan yang tegas, upaya pemulihan kualitas sungai diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah kecil dari rumah tangga hingga kebijakan industri menjadi bagian penting dalam mengurangi beban pencemaran yang terus mengalir ke perairan.***