- Desa Sukorejo, Bondowoso, sebagai sentra kopi arabika, menghadapi persoalan limbah kulit kopi yang menumpuk setiap musim panen.
- Limbah hasil pengupasan kopi dibiarkan membusuk di ruang terbuka tanpa pengolahan, sehingga berpotensi menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
- Penumpukan kulit kopi juga berisiko memicu bau, menghasilkan air lindi, serta mencemari tanah dan sumber air di sekitar permukiman.
- Penelitian internasional menunjukkan kulit kopi memiliki potensi diolah menjadi biogas maupun produk ramah lingkungan sehingga nilai ekonominya dapat meningkat.
- Mahasiswa Program Mahasiswa Berdesa (Promdes) menawarkan pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi Bio-Pot sebagai alternatif mengurangi pencemaran sekaligus mendukung pertanian berkelanjutan.
Penulis: Dewi Puspita Sari merupakan mahasiswa Program Studi Penyuluhan Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Jember. Juga anggota Tim Replast Gen Z, sebuah komunitas yang berfokus pada kepedulian terhadap isu pengelolaan sampah di Jember dan wilayah sekitarnya. Artikel disusun sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan Program Mahasiswa Berdesa (Promahadesa) yang dilaksanakan pada periode 17 Juli–31 Agustus 2026.
Tumpukan Limbah Pascapanen Jadi Persoalan Lingkungan
Musim panen kopi yang berlangsung setiap Mei – Juli membawa berkah bagi petani di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Namun di balik tingginya produksi kopi arabika, muncul persoalan lain yang belum banyak mendapat perhatian, yakni penumpukan limbah kulit kopi di berbagai sudut desa.
Di sepanjang jalan penghubung Rejo Agung menuju Sukorejo, tumpukan kulit kopi terlihat memenuhi pekarangan hingga bahu jalan. Limbah hasil pengupasan buah kopi itu sebagian besar hanya ditimbun secara terbuka tanpa pengelolaan lanjutan.
Kondisi ini menjadi ironi, bagi salah satu sentra kopi arabika terbesar di Bondowoso, yang selama ini dikenal menghasilkan kopi berkualitas dari kawasan lereng Gunung Ijen. Di tengah meningkatnya nilai jual kopi, limbah pascapanen justru belum dimanfaatkan secara optimal.
Secara nasional, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025 menunjukkan komposisi sampah kulit dan karet mencapai 0,94 persen dari total timbulan sampah. Angka itu memang jauh lebih kecil dibandingkan sampah sisa makanan yang mencapai 37,01 persen.
Meski demikian, limbah organik seperti kulit kopi tetap memiliki potensi menimbulkan dampak lingkungan. Apabila dibiarkan menumpuk dalam waktu lama. Proses pembusukan secara alami pada kondisi minim oksigen dapat menghasilkan gas metana (CH₄), salah satu gas rumah kaca yang memiliki kemampuan memerangkap panas jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida dalam periode waktu tertentu.
Selain berkontribusi terhadap perubahan iklim, perubahan pola musim akibat meningkatnya emisi gas rumah kaca juga berpotensi memengaruhi siklus budidaya tanaman kopi yang sangat bergantung pada kestabilan iklim.

#Potensi Emisi Metana dan Risiko Pencemaran
Minimnya pengelolaan limbah kulit kopi di Sukorejo, tidak hanya berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca. Tetapi juga dapat memunculkan persoalan lingkungan di tingkat lokal. Tumpukan limbah organik yang terus membusuk, dapat menghasilkan bau menyengat serta air lindi yang berpotensi meresap ke dalam tanah.
Jika berlangsung terus-menerus, kondisi ini tentu dapat memengaruhi kualitas tanah maupun sumber air di sekitar area permukiman dan lahan pertanian. Dampak ini semakin besar ketika volume limbah meningkat pada puncak musim panen.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
“Selama ini kulit kopi hanya dibuang begitu saja, ditumpuk di belakang rumah hingga di pinggir jalan tanpa proses pengolahan. Padahal limbah organik yang dibiarkan di ruang terbuka dapat menyumbang gas metana. Saya juga membaca sejumlah jurnal bahwa kulit kopi yang dikeringkan dapat dimanfaatkan menjadi Bio-Pot yang ramah lingkungan,” kata Tiara Dwi, mahasiswa Program Studi Fisika sekaligus Koordinator Desa Program Mahasiswa Berdesa (Promdes), Jumat, 17 Juli 2026.
Temuan ini sejalan dengan berbagai penelitian mengenai limbah kopi. Salah satunya penelitian berjudul Generation of Biogas from Coffee-Pulp and Cow-Dung Co-Digestion yang menunjukkan bahwa limbah kulit kopi dapat menghasilkan biogas dengan kandungan metana mencapai sekitar 50 persen pada bulan pertama proses fermentasi, kemudian meningkat hingga sekitar 60 persen setelah beberapa bulan pengolahan melalui proses digesti anaerob bersama kotoran sapi.
Penelitian itu juga menegaskan bahwa pembuangan limbah kulit kopi secara terbuka dapat memunculkan emisi yang tidak terkendali. Karena itu, pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.

#Peluang Produk Bernilai Tambah
Di balik persoalan tersebut, limbah kulit kopi sebenarnya menyimpan peluang ekonomi yang masih terbuka lebar. Salah satu alternatif yang mulai diperkenalkan kepada masyarakat adalah pengolahan kulit kopi menjadi Bio-Pot, yakni pot tanaman berbahan biodegradable yang dapat terurai secara alami.
Produk ini kami nilai memiliki ketahanan yang hampir sebanding dengan polybag plastik, sehingga dapat dimanfaatkan pada proses pembibitan tanaman kopi maupun tanaman hortikultura lainnya. Pemanfaatan Bio-Pot juga berpotensi mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di sektor pertanian.
Sepengetahuan kami, bahwa diversifikasi pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi Bio-Pot merupakan alternatif solusi. Agar masyarakat tidak lagi memandang limbah kulit kopi sebagai sesuatu yang tidak berguna. Bio-Pot yang kuat dan ramah lingkungan dapat membantu petani pada tahap pembibitan kopi, sekaligus efektif digunakan sebagai media tanam untuk tanaman hias seperti krokot dan sukulen.
Selain Bio-Pot, berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa kulit kopi berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku biogas, kompos, maupun produk berbasis biomassa lainnya. Pemanfaatan tersebut dinilai mampu mengurangi volume limbah sekaligus menghasilkan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
Melalui pendampingan dan edukasi yang berkelanjutan, Program Mahasiswa Berdesa (Promdes) berharap pengelolaan limbah kulit kopi dapat berkembang menjadi bagian dari praktik pertanian berkelanjutan di Desa Sukorejo. Dengan demikian, sentra kopi arabika Bondowoso tidak hanya dikenal karena kualitas bijinya, tetapi juga karena kemampuannya mengelola limbah pascapanen secara lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.***