Lewati ke konten

Sebut “Londo Ireng”, Lintas Organisasi Wartawan Malang Raya Tuntut Presiden Minta Maaf

| 4 menit baca |Sorotan | 3 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: News Release Editor: Supriyadi
  • Wartawan Malang Raya menuntut Presiden Prabowo meminta maaf setelah menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng” secara terbuka.
  • Empat organisasi pers bersatu memprotes ucapan Presiden yang dinilai mencederai martabat profesi wartawan Indonesia bersama.
  • Aksi damai di Bundaran Tugu Malang mendesak pencabutan pernyataan Presiden yang dianggap merendahkan insan pers nasional.
  • Organisasi wartawan menilai kritik pers adalah amanat demokrasi, bukan tindakan yang layak distigmatisasi oleh negara.
  • AJI, PWI, IJTI, dan PFI menyuarakan penolakan terhadap pelabelan wartawan sebagai “Londo Ireng” oleh Presiden.

LINTAS organisasi wartawan di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”.

Mereka menilai ucapan Prabowo telah melukai martabat profesi jurnalis dan meminta Presiden mencabut pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Aksi diikuti empat organisasi pers di Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

Dalam aksinya, massa membentangkan poster, menyampaikan orasi, serta menyerukan pentingnya menjaga penghormatan terhadap kebebasan pers dalam negara demokrasi.

Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan tema aksi “Kami Bukan Londo Ireng!” dipilih sebagai respons atas pelabelan yang menyamakan wartawan dengan penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat.

Menurut Benni, penyebutan “Londo Ireng” bertentangan dengan sejarah perjuangan bangsa karena banyak tokoh nasional berasal dari kalangan jurnalis. Ia menyebut nama-nama seperti WR Supratman, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto sebagai contoh wartawan yang memberikan kontribusi besar bagi Indonesia.

“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis,” ujar Benni dalam rilis resmi, Senin, (27/7/2026).

Ia juga menilai pernyataan Presiden tidak sejalan dengan penghormatan terhadap jasa para tokoh pers yang ikut membangun fondasi kebangsaan Indonesia.

“Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis, nyatanya mencela para pejuang. Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan jurnalis,” imbuh Benni yang saat ini bertugas sebagai jurnalis Harian Surya ini.

Massa dari organisasi wartawan membentangkan poster dan menyampaikan tuntutan menjaga kehormatan profesi pers Indonesia. | Foto: News Release

#Pernyataan Prabowo Lukai Marwah Profesi

Sementera Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas menyatakan, ucapan Presiden telah melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan.

Menurut jurnalis Kompas TV ini, tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan menjadi kepentingan pihak tertentu.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” kata Hilda.

Pandangan serupa disampaikan Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono. Ia menegaskan aksi tersebut bertujuan meminta pertanggungjawaban moral dari Presiden atas pernyataan yang dianggap mencemarkan profesi jurnalistik.

Menurut Cahyono, tuntutan utama para peserta aksi adalah pencabutan pernyataan tersebut serta permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia.

“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” ujarnya.

Tokoh-tokoh seperti Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, dan Roehana Koeddoes mengukir sejarah melalui karya jurnalistiknya. | Dok: News Relase

#Pers Fungsi Kontrol Sosial dalam Demokrasi

Ketua PFI Malang, Darmono, menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Ia menilai kritik tidak dapat diposisikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan negara.

Darmono mengatakan pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyuarakan kepentingan publik. Karena itu, ia menilai pelabelan terhadap wartawan berpotensi memperburuk hubungan antara pemerintah dan media.

“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, “ tegas fotografer Jawa Pos ini.

Menurut Darmono, Presiden perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” kata Darmono.

“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” pungkas Darmono.***

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *