Lewati ke konten

Satgas Kali Tebu Surabaya Petakan Pembuangan Sampah Liar dan Siapkan Sanksi Pemblokiran KTP

| 4 menit baca |Kali Tebu | 31 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Supriyadi
  • Perwakilan warga enam kelurahan Surabaya membentuk Satgas Sungai Lestari Kali Tebu bersama ECOTON.
  • Satgas Sungai Lestari Kali Tebu menyusun langkah patroli rutin dan edukasi warga.
  • Penegakan hukum pembuang sampah liar melibatkan tim yustisi Dinas Lingkungan Hidup Surabaya.
  • Sanksi pemblokiran Kartu Tanda Penduduk mengancam warga yang nekat membuang sampah sungai.
  • Pengelolaan sampah mandiri skala rumah tangga menjadi fokus utama pencegahan pencemaran air.

Alaika Rahmatullah, Manajer Data dan Informasi MOZAIK-ECOTON, berkontribusi dalam penulisan artikel.

SEBANYAK 20 perwakilan warga dari enam kelurahan menyusun program kerja pengawasan Kali Tebu. Langkah ini diinisiasi Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) melalui program Mission for Zero Plastic Leakage (MOZAIK). Pertemuan penting ini berlangsung di Kota Surabaya pada Kamis, 10 September 2026.

Satgas Sungai Lestari Kali Tebu bakal menggelar aksi patroli rutin di sepanjang aliran sungai. Pembentukan satgas memiliki tujuan utama, yaitu mencegah timbulan sampah masuk ke dalam aliran sungai. Petugas lapangan ini, sekaligus juga akan memetakan seluruh titik pembuangan sampah liar milik warga setempat.

Direktur Eksekutif ECOTON Daru Setyorini menegaskan peran penting wadah pengawasan masyarakat tersebut. “Salah satu tugas satgas adalah mengedukasi. Edukasi bisa dilakukan secara menyeluruh maupun dari rumah ke rumah. Kita juga perlu melakukan pemetaan titik-titik pembuangan sampah liar di Kali Tebu,” ujar Daru saat memberikan arahan.

Daru Setyorini meminta satgas harus menjadi wadah penampung laporan masalah lingkungan dari warga. “Informasi dari warga diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan intervensi yang lebih tepat,” ujar Daru. Langkah ini diharapkan, lanjut Daru, mampu memulihkan ekosistem Kali Tebu secara bertahap dan menyeluruh.

Direktur ECOTON Daru Setyorini saat memberikan arahan dalam penguatan Satgas Sungai Lestari Kali Tebu. | Foto: M Iffan

#Penegakan Hukum dan Sanksi KTP

Agenda utama patroli sungai dilaksanakan secara konsisten bersama jajaran tim yustisi. Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bertindak tegas menindak para pelanggar aturan. Sanksi administratif terberat berupa pemblokiran Kartu Tanda Penduduk mengancam para pembuang sampah.

BACA JUGA:  Mengaji di Monkasel: Ketika Disabilitas Netra Mengarungi Lautan Ilmu Allah

Anggota satgas sekaligus Ketua RW 8 Kapas Madya Baru Budi Santoso mendukung langkah ini. “Kita berpatroli juga harus memberikan edukasi ke warga, sekaligus mengambil sampah yang tersangkut ke sungai. Jangan sampai patroli hanya menjadi kegiatan susur sungai menggunakan perahu yang kemudian mengundang tontonan warga. Kita harus melakukan tindakan nyata” ujarnya.

Budi, biasa disapa, juga mengusulkan pemasangan kamera CCTV di titik rawan pembuangan sampah liar. Sistem pengawasan kamera ini, menurutnya, mempermudah pemantauan area rawan secara intensif setiap saat.

“Pemasangan alat pengawas digital ini, setidaknya, juga sekaligus mengajak warga ikut merawat kebersihan sungai bersama, “ ucapnya.

Seperti dalam kesepakatan pembentukan satgas ini, petugas akan patroli menyisir aliran Kali Tebu. Patroli dilakukan menggunakan perahu sambil mengambil sampah yang tersangkut sebagai bukti konkret aksi penanganan kebersihan lingkungan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Sekaligus memberikan edukasi langsung kepada warga, saat petugas menemukan warga yang beraktivitas di sekitar sungai,” tutur Budi.

Ketua RW 8 Kapas Madya Baru Budi Santoso menyampaikan pandangan saat penguatan Satgas Sungai Lestari Kali Tebu. | Foto: M Iffan

#Pemilahan Sampah Rumah Tangga dan Korve

Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dini dari sumber utama tingkat rumah tangga. Ini yang menjadi tekad warga di sepanjang aliran Kali Tebu.

Hal ini diungkapkan, perwakilan warga Kelurahan Bulak Banteng, Bisma. Ia menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pengolahan sampah. Fasilitas memadai mendorong warga mengolah sampah organik dan anorganik secara mandiri dan konsisten.

“Kalau masyarakat hanya diberi tahu jangan membuang sampah, tetapi fasilitasnya tidak ada, ya tidak akan berubah,” ujar Bisma menegaskan kondisi lapangan. Warga kini telah mempraktikkan pengolahan sampah melalui budidaya maggot dan pembuatan cairan eco-enzyme.

Pengelolaan sampah secara mandiri terbukti memberikan manfaat nilai ekonomi bagi warga lokal. Setiap anggota satgas diharapkan menjadi pelopor gerakan pemilahan sampah dari rumah masing-masing. Contoh nyata anggota satgas menjadi kunci pendorong perubahan perilaku masyarakat di kawasan Kali Tebu.

BACA JUGA:  Lebih Bahaya dari Knalpot? Menyingkap "Asap" Mikroplastik dari Ban Kendaraan

Sebagai tindak lanjut, Satgas Sungai Lestari Kali Tebu menggelar kegiatan korve bersama. Aksi pembersihan lingkungan dimulai Sabtu, 12 September 2026, pukul 07.00 sampai 10.00 WIB. Lokasi kegiatan dipusatkan di kawasan Kapas Madya Baru dan wilayah Sidotopo Wetan.

Kegiatan korve pembersihan sungai diagendakan berlangsung rutin pada setiap hari Sabtu pagi. Puncak aksi kebersihan dijadwalkan menyambut peringatan Hari Sungai Internasional pada 27 September 2026. Seluruh elemen warga diimbau ikut berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan kawasan.

Koordinator Satgas Ayu Siswanti mengajak seluruh elemen warga memperbaiki kondisi lingkungan sungai. “Membersihkan sungai adalah langkah awal, tetapi menghentikan sampah dari sumbernya adalah tujuan utama,” tutur Ayu Siswanti memberikan penutupan.

Ayu Siswanti menambahkan bahwa pemulihan kondisi Kali Tebu membutuhkan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan. Melalui patroli, edukasi, pengurangan plastik sekali pakai, serta pemilahan rumah tangga, satgas menjadi penggerak perubahan. Upaya ini diharapkan mampu membangun kembali hubungan harmonis antara masyarakat dengan sungai Surabaya.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *