KOTA MOJOKERTO – Biasanya kalau dengar kabar DPRD berangkat ke luar kota, rakyat kecil langsung mengernyitkan dahi. Apalagi kalau dengar istilah “kunjungan kerja” alias kunker. Imajinasi publik seringnya cuma: rombongan wakil rakyat naik bus atau pesawat, mampir hotel berbintang, pulang bawa oleh-oleh foto.
Tapi kali ini, ceritanya sedikit berbeda. DPRD Kota Mojokerto kabarnya bakal melawat ke Jakarta. Tujuannya bukan sekadar piknik politik, melainkan ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Isu yang dibawa pun cukup serius: nasib 18 tenaga honorer Pemkot Mojokerto yang statusnya sampai sekarang masih menggantung.
#Honorer: Kerja Serius, Status Nanggung
Sejak pemerintah pusat mengumumkan rencana menghapus tenaga honorer pada 2023, gelombang kebingungan melanda hampir semua daerah. Banyak tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, mendadak was-was karena statusnya abu-abu: kerja full, tapi tanpa jaminan pasti.
Di Kota Mojokerto, ada 18 tenaga honorer paruh waktu yang jadi “korban” kebijakan setengah matang ini. Mereka bukan PNS, bukan juga PPPK penuh, tapi semacam “PPPK setengah matang” yang keberadaannya legal tapi kurang jelas. Mau dibilang pegawai tetap? Nggak bisa. Mau dilepas? Daerah bingung, karena pekerjaan mereka masih dibutuhkan.
#DPRD Jadi Tim Advokasi Dadakan
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama anggota dewan lain akhirnya sepakat: persoalan ini harus dibawa langsung ke pusat. Dengan gaya diplomasi ala wakil rakyat, mereka memutuskan untuk sowan ke KemenPAN-RB.
Alasannya sederhana: menunggu surat balasan sering bikin kepala pening. Lebih cepat kalau langsung datang, sekalian bisa tatap muka dan nanya: “Lha ini gimana, Pak? 18 orang ini nasibnya ke mana?”
Seketika DPRD berubah jadi tim advokasi dadakan. Bedanya, mereka tidak membawa spanduk atau toa, melainkan agenda resmi dan tiket perjalanan.
#Pertanyaan Klasik: Perjuangan atau Pencitraan?
Tentu saja, langkah DPRD ini langsung memunculkan pertanyaan klasik di masyarakat. Apakah ini benar-benar perjuangan tulus, atau sekadar cari panggung?
Soalnya, kalau untuk membela 18 honorer saja harus sampai ke Jakarta, bagaimana dengan ribuan honorer lain di Indonesia? Jangan-jangan, ini cuma manuver politik biar terlihat peduli. Maklum, tahun politik sudah mulai menebarkan aroma.
Apalagi publik Mojokerto masih segar ingat bagaimana beberapa “kunker” sebelumnya lebih banyak jadi bahan konten di media sosial daripada menghasilkan solusi nyata. Wajar kalau warga agak sinis: “Jangan-jangan pulang-pulang bawa map isi brosur doang.”
#Honorer: Bukan Sekadar Angka
Meski begitu, harus diakui bahwa 18 tenaga honorer ini bukan sekadar angka. Mereka manusia dengan wajah, keluarga, dan cerita hidup.
Bayangkan, kerja di pemerintahan, melayani masyarakat, tapi tiap bulan deg-degan: apakah bulan depan masih dibutuhkan? Apakah gaji cair tepat waktu? Apakah akan diangkat jadi PPPK atau malah tersingkir?
Buat DPRD, membawa isu ini ke KemenPAN-RB bukan hanya soal menyelamatkan 18 orang. Ini simbol perjuangan: kalau 18 saja bisa diperjuangkan, siapa tahu nasib ribuan lainnya bisa ikut terdorong.
#Jalan Panjang Reformasi Birokrasi
KemenPAN-RB sebenarnya sudah lama mengumumkan niat menghapus status honorer. Targetnya, semua pegawai pemerintah harus jelas: PNS atau PPPK. Tidak boleh ada status setengah-setengah.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Masalahnya, transisi ini jauh lebih rumit dari teori di atas kertas. Pemerintah daerah kebingungan, instansi masih membutuhkan tenaga honorer, sementara kuota PPPK terbatas. Jadilah banyak honorer seperti “nyangkut di pintu”: tidak boleh keluar, tapi juga tidak bisa masuk sepenuhnya.
Mojokerto adalah salah satu contoh nyata bagaimana kebijakan pusat kadang tak sejalan dengan realitas di lapangan.
#DPRD dan Tradisi Melawat
Kalau diingat-ingat, tradisi DPRD melawat ke Jakarta ini bukan hal baru. Hampir semua isu yang agak pelik biasanya berujung dengan “kami akan konsultasi ke kementerian terkait”.
Secara teori, ini langkah wajar: birokrasi memang bekerja lewat koordinasi. Tapi di mata rakyat, melawat ke Jakarta sering dianggap sama artinya dengan “jalan-jalan dengan uang rakyat”.
Mungkin karena itu, DPRD Mojokerto perlu hati-hati. Kalau pulang tanpa hasil konkret, publik bakal makin skeptis. Bukan tidak mungkin mereka akan dianggap sekadar numpang eksis di gedung kementerian.
#Harapan 18 Orang dan Ribuan Lainnya
Apa pun motifnya, yang jelas 18 tenaga honorer Mojokerto kini punya alasan untuk sedikit lega. Setidaknya, ada yang memperjuangkan nasib mereka sampai ke tingkat kementerian.
Kalau hasilnya positif, mungkin mereka bisa segera mendapat kepastian status dan penghidupan yang lebih layak. Kalau hasilnya zonk, ya paling tidak ada cerita baru untuk anak cucu: “Kami ini pernah dibicarakan sampai ke Jakarta, lho.”
Dan kalau DPRD benar-benar serius, bukan tidak mungkin isu Mojokerto bisa jadi pintu masuk untuk mendorong solusi nasional. Sebab, masalah honorer bukan cuma milik Mojokerto, tapi juga milik negeri ini.
#Drama Klasik
Pada akhirnya, kisah DPRD Kota Mojokerto melawat ke KemenPAN-RB ini seperti drama klasik: ada tokoh rakyat kecil (honorer), ada tokoh pahlawan (DPRD), ada panggung besar (Jakarta), dan ada penonton skeptis (warga).
Ending-nya masih misteri: apakah happy ending dengan status honorer naik kelas, atau open ending yang membuat semua pihak menghela napas panjang.
Satu hal yang pasti: di republik ini, nasib 18 orang saja bisa bikin rombongan DPRD repot sampai harus ke Jakarta. Kalau begitu, bayangkan berapa banyak tiket yang dibutuhkan kalau semua honorer Indonesia mau diperjuangkan sekaligus.***
Penulis: Supriyadi | Chief Editor |