- Aksi replika bayi raksasa berbalut sampah sentil parahnya pencemaran Kali Tebu dan lemahnya regulasi Surabaya.
- Mahasiswa dan pekerja sampah usung bayi raksasa, desak Pemkot Surabaya tegas menindak pembuang limbah liar.
- Ancaman pencemaran biologis hantui Kali Tebu, mahasiswa dan pekerja sampah tuntut regulasi lingkungan yang tegas.
- Wali Kota Surabaya tidak hadir, mahasiswa dan pekerja sampah kecewa karena aspirasi lingkungan belum tersampaikan.
- Limbah popok terus membebani Kali Tebu, aksi bayi raksasa desak penanganan sampah langsung dari sumbernya.
AKSI damai unik mewarnai dialog lingkungan bertemakan “Dari Sungai Menuju Kesejahteraan” di Surabaya pada Jumat (31/7/2026). Puluhan mahasiswa magang Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) bersama pekerja pemilah sampah Program MOZAIK mengusung replika bayi raksasa berbalut sampah plastik dan popok bekas sebagai simbol terancamnya ekosistem Kali Tebu akibat lonjakan limbah domestik.
Aksi yang melibatkan kolaborasi mahasiswa lintas kampus—seperti Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Airlangga (UNAIR)—bersama pekerja sektor informal ini menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di Surabaya masih belum berjalan efektif.

#Lemahnya Pengawasan dan Ancaman Bakteri E. coli
Di lokasi, limbah popok sekali pakai menjadi salah satu jenis sampah yang paling mendominasi aliran Kali Tebu. Perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa edukasi masyarakat saja tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah tanpa adanya ketegasan hukum.
“Edukasi saja tidak cukup. Regulasi harus ditegakkan secara konsisten agar pencemaran sungai benar-benar berhenti,” ujar Tripani Anastasia Togatorop, mahasiswa Manajemen Sumber Daya Perairan UB.
Tak hanya persoalan sampah yang tampak langsung. Ancaman pencemaran biologis juga mulai terungkap lewat riset akademis:
- Temuan Bakteri: Stien Angelie Manuhutu, mahasiswa peserta pemantauan lingkungan, membeberkan indikasi keberadaan bakteri Escherichia coli (E. coli) pada Kali Tebu.
- Sumber Pencemaran: Temuan ini memperkuat dugaan bahwa limbah domestik/rumah tangga masih masuk ke sungai tanpa pengolahan memadai.
- Dampak Kesehatan: Kualitas air yang memburuk ini berpotensi membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.
#Kekecewaan atas Ketidakhadiran Wali Kota
Dialog tersebut semula dijadwalkan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Namun, hingga agenda berakhir, wali kota tidak hadir di lokasi. Ketidakhadiran ini menyatukan kekecewaan para mahasiswa yang telah menyiapkan data serta masukan langsung dari hasil pemantauan sungai.

Sherly Cleodora Elshada, salah satu mahasiswa magang, menyayangkan kesempatan yang terlewat tersebut karena aspirasi mengenai kondisi nyata Kali Tebu belum sempat tersampaikan langsung kepada pembuat kebijakan.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
“Kami berharap bisa berdialog langsung dengan Wali Kota Surabaya. Ketidakhadiran beliau membuat aspirasi mahasiswa tidak tersampaikan secara utuh,” ujar Sherly.
#Solusi Hilir Hanya Sementara, Tuntut Aksi dari Sumber
Pekerja pemilah sampah Program MOZAIK yang saban hari menyaring limbah dari Kali Tebu turut menyuarakan kegelisahan serupa. Mereka menegaskan bahwa pekerjaan memilah sampah di sungai hanyalah solusi darurat di bagian hilir.
“Kami tidak ingin sungai terus kotor agar kami tetap memiliki pekerjaan. Yang kami inginkan adalah sungai kembali bersih, meski suatu saat pekerjaan memilah sampah sudah tidak diperlukan,” tegas salah seorang pekerja pemilah.
Melalui aksi ini, aliansi mahasiswa dan pekerja persampahan informal menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemkot Surabaya dan masyarakat luas:
- Penegakan Hukum Konsisten: Sanksi tegas bagi pelanggar yang membuang sampah langsung ke badan sungai.
- Pengurangan dari Sumber: Kebijakan terintegrasi untuk menekan laju limbah domestik dan plastik sekali pakai.
- Pemulihan Hak Hidup Sungai: Pengakuan bahwa sungai adalah ekosistem hidup yang harus dilindungi demi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.***