Lewati ke konten

Brantas Dihantam “Hajar Malam”: Mahasiswa Ungkap Kongkalikong Industri dan Lemahnya Sanksi

| 6 menit baca |Highlight | 2 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Penelitian mahasiswa lintas kampus menemukan pencemaran Brantas dipicu lemahnya pengawasan, ketimpangan kuasa industri, serta konflik ekologis warga.

Sejumlah mahasiswa peserta studi independen di Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton) memaparkan hasil riset lingkungan dalam forum “Seminar Hasil Penelitian Environmental Insights 2026”.

Seminar mempertemukan mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Seminar mengangkat berbagai persoalan pencemaran lingkungan, mulai dari mikroplastik, kualitas air sungai, limbah industri, hingga dampak ekologis terhadap kesehatan masyarakat.

Salah satu penelitian yang menarik datang dari Yasinta Aulia B.P, mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Negara UNESA. Penelitiannya membedah tata kelola pengendalian pencemaran Kali Brantas melalui pendekatan multi-stakeholder dan konsep Rights of Rivers atau Hak Sungai.

Dalam presentasinya, Yasinta memperlihatkan kontras kondisi antara kawasan hulu dan hilir Brantas. Ia menampilkan Sungai Boro di Wonosalam, Jombang, yang masih relatif terjaga, lalu membandingkannya dengan Kali Tebu di Surabaya yang dipenuhi sampah domestik dan pencemar.

“Kalian semua bisa lihat di sini ada perbedaan dari dua sungai,” ujar Yasinta sambil menunjuk foto sungai di layar, Kamis, 4 Juni 2026. “Di Kali Tebu terlihat kotor dan banyak sekali bahan-bahan pencemar di situ, ” imbuh Yasinta.

Penelitian yang dilakukan, 20 – 25 April 2026 itu, Yasinta menyimpulkan jika pencemaran yang terjadi di DAS Brantas tidak persoalan limbah semata. Tetapi berkaitan dengan kegagalan tata kelola lintas aktor, lemahnya pengawasan pemerintah, dan ketimpangan relasi kuasa antara industri dan masyarakat terdampak.

Matriks hasil penelitian Yasinta Aulia B.P memetakan peran, realitas, dan hambatan aktor tata kelola DAS Brantas dalam Seminar Environmental Insights 2026 di Ecoton.| Desain AI

#Krisis Ekologis dari Hulu hingga Hilir

Penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan teori New Public Governance dari Jan Kooiman ini. Yasinta mengajak melihat pola interaksi antara pemerintah, industri, masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis lingkungan.

Dalam penelitian, Yasinta membagi di tiga lokasi, yaitu wilayah utama di DAS Brantas. Hulu penelitian di Sungai Boro, Wonosalam, Jombang. Wilayah tengah berada di Kali Surabaya, Driyorejo, Gresik. Sedangkan kawasan hilir di Kali Tebu, Kenjeran, Surabaya.

Di kawasan hulu, penelitian menemukan masyarakat lokal masih menjaga mata air secara mandiri melalui konservasi vegetasi dan reboisasi. Namun, dukungan pemerintah dinilai belum berjalan konsisten.

“Masyarakat lokal melakukan konservasi sendiri dengan menjaga mata air. Namun dukungan pemerintah kurang maksimal dan hanya bersifat insidental,” kata mahasiswa pada semester gasal periode 2024-2025, pernah menerima mata kuliah Policy Analysis ini.

Menurut penelitiannya, warga di kawasan hulu belum memperoleh skema imbal jasa lingkungan yang berkelanjutan. Program konservasi masih bergantung pada inisiatif komunitas tanpa dukungan kelembagaan yang kuat.

Situasi berbeda ditemukan di wilayah tengah DAS Brantas, khususnya kawasan industri Driyorejo. Penelitian mencatat terjadinya krisis air bersih akibat aktivitas industri berskala besar.

Warga disebut mengalami penurunan kualitas air tanah. Air sumur berubah menguning, berkarat, dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Yasinta juga menyinggung praktik pembuangan limbah secara diam-diam yang dikenal warga sebagai “hajar malam”. Praktik itu diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan.

“Praktik pembuangan limbah diam-diam atau hajar malam itu merusak kualitas air tanah warga di sekitar sana,” ujarnya.

Di kawasan hilir, kondisi sungai dinilai lebih kompleks. Kali Tebu menjadi titik akumulasi berbagai limbah dari kawasan atas Brantas.

Penelitian menemukan dominasi sampah plastik rumah tangga dan popok sekali pakai yang menyumbat aliran sungai. Air sungai berbau busuk dan memicu gangguan kesehatan kulit pada warga sekitar.

“Beban pencemaran itu didominasi oleh sampah plastik dan popok,” kata Yasinta. “Itu juga memicu konflik sosial akibat perilaku buang sampah dari masyarakat luar daerah.”

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel
Wajah Sungai Boro di kawasan Mendiro, Panglungan, Wonosalam, Jombang, yang masih terjaga melalui konservasi mandiri warga lokal di wilayah hulu DAS Brantas. | Dok Yasinta

#Pengawasan Administratif dan Dugaan Manipulasi Limbah

Penelitian tersebut tidak hanya memotret kondisi ekologis sungai. Yasinta juga menelaah hubungan antaraktor dalam tata kelola lingkungan di DAS Brantas.

Dalam matriks penelitiannya, pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur disebut masih dominan menggunakan pendekatan administratif dalam pengawasan pencemaran. Pengawasan bertumpu pada dokumen, baku mutu, dan hasil laboratorium formal.

“Semisal kalau ada laporan warga, apa jawaban Dinas Lingkungan, ya nanti akan kami tindaklanjuti. Sangat klise banget, “ ucap Yasinta, mahasiswa asal Kalimatan Timur ini.

Akibatnya, pengalaman empiris masyarakat terdampak sering kali tidak menjadi dasar utama penindakan lingkungan. Keluhan warga dinilai kalah oleh prosedur administratif.

“Tata kelola terfragmentasi oleh ego sektoral,” kata Yasinta dalam presentasinya. “Keluhan empiris warga sering diabaikan.”

Penelitian itu juga menyoroti posisi industri dalam tata kelola lingkungan. Sejumlah perusahaan disebut berlindung di balik klaim kepatuhan regulasi meski di lapangan masih muncul dugaan pencemaran.

Yasinta menyebut terdapat kesenjangan antara laporan administratif perusahaan dengan realitas ekologis yang dialami masyarakat. Dalam beberapa kasus, program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR diduga digunakan untuk meredam kritik warga.

“Industri menghadapi tekanan efisiensi biaya produksi dan lemahnya pengawasan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat sipil berada dalam posisi paling rentan. Mereka menjadi pihak yang paling terdampak pencemaran, tetapi memiliki daya pengaruh terbatas dalam proses pengawasan lingkungan.

Penelitian itu mencatat minimnya akses masyarakat terhadap mekanisme pengawasan formal. Warga juga menghadapi risiko intimidasi ketika memprotes pencemaran lingkungan.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa dalam pengelolaan sungai. Industri memiliki sumber daya ekonomi dan akses regulasi yang lebih besar dibanding masyarakat terdampak.

Kondisi Kali Tebu di Surabaya yang merupakan kawasan hilir DAS Brantas dipenuhi timbunan sampah domestik dan limbah pencemar yang memicu penurunan kualitas air serta gangguan kesehatan warga sekitar. Dok Yasinta

#Mendorong Sungai Diakui Sebagai Subjek Hukum

Berdasarkan temuan itu, penelitian Yasinta menyimpulkan bahwa pencemaran DAS Brantas merupakan bentuk nyata kegagalan kolaborasi multiaktor atau governance failure.

Menurut penelitian tersebut, sungai selama ini diposisikan hanya sebagai objek eksploitasi ekonomi. Akibatnya, kerusakan ekologis terus berlangsung tanpa mekanisme pemulihan yang memadai.

Yasinta kemudian menawarkan pendekatan Rights of Rivers sebagai alternatif tata kelola lingkungan. Konsep tersebut memandang sungai sebagai subjek hukum yang memiliki hak untuk mengalir, bersih, dan dipulihkan.

Ia mencontohkan penerapan konsep itu di Sungai Whanganui, Selandia Baru, dan Sungai Atrato di Kolombia. Kedua sungai tersebut telah memperoleh pengakuan hukum melalui mekanisme perwalian ekologis.

“Dibutuhkan transisi dari paradigma antroposentris menuju ekosentris,” kata Yasinta.

Sebagai rekomendasi utama, penelitian itu mengusulkan pembentukan Dewan Wali Sungai Brantas. Lembaga tersebut diusulkan menjadi perwakilan independen yang bertugas menjaga hak hukum sungai dan mengawasi kepentingan ekologis DAS Brantas.

Seminar Environmental Insights 2026 memperlihatkan bahwa riset mahasiswa mulai bergerak melampaui ruang akademik. Penelitian mereka tidak hanya mendokumentasikan pencemaran, tetapi juga mempertanyakan bagaimana relasi kuasa, kebijakan, dan kepentingan ekonomi bekerja dalam krisis lingkungan di Sungai Brantas.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *