ADA BANYAK cara listrik bisa padam di Jombang. Kadang karena hujan, kadang karena kabel korslet, kadang… karena lubang kecil di bawah tutup meteran.
Lubang yang katanya cukup membuat satu keluarga hampir kehilangan daya — bukan cuma listriknya, tapi juga semangat hidupnya.
Di rumah sederhana milik Wasis (50) dan istrinya Nur Hayati (48) di Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, sebuah cerita absurd tentang kabel, denda, dan dermawan sedang menyala lebih terang dari lampu bohlam 5 watt di ruang tamu mereka.
#Denda Besar, Dompet Kecil
Semua bermula Senin, 4 Agustus lalu. Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) datang, memeriksa meteran, dan menemukan “lubang kecil di bawah tutup meter KWh.”
Entah lubang itu hasil ulah siapa, tapi hasilnya jelas, surat denda Rp 6.944.014 langsung diserahkan ke Nur Hayati.
Enam juta sembilan ratus empat puluh empat ribu empat belas rupiah. Angka yang lebih panjang dari kabel listrik rumah mereka. Bagi pasangan yang hidup dari upah kuli bangunan dan penghasilan harian, denda itu seperti petir di siang bolong.
“Waktu itu saya bingung. Denda segitu dari mana?” ujar Nur, mengenang hari ketika petugas datang dan listrik mereka diputus.
Hari itu, meteran disita sebagai barang bukti. Rumah mendadak gelap. Tidak ada sinetron malam itu, tidak ada nasi hangat di rice cooker. Hanya kesunyian dan keresahan.
#Dari Meteran ke DPRD
Nur dan Wasis tak menyerah. Mereka mengadu ke PLN, lalu ke DPRD Jombang. Harapannya sederhana: keadilan yang bisa dimengerti oleh orang kecil.
Awalnya, mereka hanya mampu membayar uang muka Rp 2.222.085, atau sekitar 30% dari total denda. Sisanya, Rp 4,7 juta, akan dicicil. Tapi semakin hari, beban itu terasa seperti tagihan yang tidak pernah habis.
Mereka berkali-kali berharap denda itu dihapus. Tapi PLN punya jawabannya sendiri: “Kami tidak bisa menghapus begitu saja. Ada SOP.”
SOP, kata yang bagi rakyat kecil sering terdengar seperti Sabar, Ora Podo — sabar, nasib kita memang tidak sama.
Namun, kabar baik datang perlahan. Setelah kisah mereka menyebar dan Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, turun tangan, mediasi pun digelar.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
#Solusi Tengah, dari Dermawan Jombang
Di tengah rasa lelah dan ketidakpastian, muncul kabar yang lebih hangat dari cahaya bohlam baru: sisa denda Rp 4.721.929 dilunasi oleh dermawan Jombang.
Ya, benar. Ada seseorang — atau beberapa orang — yang tak tega melihat pasangan ini terus memikul beban akibat lubang yang bahkan tak mereka buat. Dengan itu, tagihan lunas. PLN menyebutnya “win-win solution”.
“Sudah clear dan meringankan pelanggan,” kata Muhammad Syafdinnur, Manajer PLN UP3 Mojokerto ULP Jombang.
Clear di atas kertas, tapi bagi Nur, lega baru datang setelah listrik benar-benar menyala dan meteran kembali berdiri di dinding rumah.
#Lubang yang Mengajarkan Terang
Kini, rumah Wasis dan Nur Hayati kembali terang. Tak ada lagi cicilan denda, tak ada lagi surat ancaman, tak ada lagi malam gelap tanpa daya.
Namun kisah ini menyisakan refleksi: bagaimana lubang kecil di meteran bisa membuat hidup seseorang hampir padam seluruhnya.
Di tengah sistem yang kaku dan prosedur yang dingin, masih ada ruang kecil — seperti lubang — tempat empati bisa menyusup. Bukan untuk mencuri arus, tapi untuk menyalakan nurani.
Karena di Dapurkejambon, kita belajar satu hal, kadang listrik bisa padam karena prosedur, tapi kemanusiaan tak boleh ikut diputus.***