Lewati ke konten

Dari Tembok Tua ke Tugas Negara: Dirjen Cipta Karya Tinjau Ponpes Denanyar Jombang — Belajar dari Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

| 4 menit baca |Sorotan | 23 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Fio Atmadja Editor: Marga Bagus

JOMBANG — Kalau bangunan tua bisa bicara, mungkin tembok Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar di Jombang bakal bilang, “Aku sudah lihat santri lintas generasi, dari zaman kolonial sampai era TikTok.” Tapi pada Kamis (9/10/2025) itu, bukan nostalgia yang datang. Melainkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, yang meninjau langsung kehandalan bangunan pesantren legendaris ini.

Kunjungan tersebut bukan acara seremonial semata. Ini adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang disampaikan melalui Menko PMK dan Menteri PUPR, menyusul tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Pesan Presiden jelas, pastikan pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia berdiri tegak bukan hanya karena doa, tapi karena strukturnya benar-benar kuat.

“Ini instruksi dari Bapak Presiden yang disampaikan melalui Pak Menko PMK dan Pak Menteri PU. Kami diminta melakukan pengecekan terhadap kehandalan bangunan pondok pesantren di sejumlah daerah,” kata Dewi di sela kunjungannya.

#Bangunan Tua, Santri Banyak, dan Cerita Panjang

Ponpes Denanyar jelas bukan bangunan sembarangan. Selain jadi salah satu pesantren tertua dan paling berpengaruh di Jombang, tempat ini menampung sekitar 4.500 santri. Beberapa bangunannya bahkan sudah berusia lebih dari 100 tahun — artinya, sudah berdiri jauh sebelum republik ini lahir dan mungkin sudah hafal suara ngaji lintas rezim.

“Kenapa kami datang ke sini lebih dulu, karena santrinya banyak dan bangunannya tua, ada yang sudah berusia di atas 100 tahun,” ujar Dewi sambil menatap dinding yang mungkin sudah hafal surat Yasin dari generasi ke generasi.

“Selain itu, juga banyak bangunan tambahan di dalam kompleks pesantren, jadi perlu dicek keandalannya,” lanjutnya.

Tim dari Kementerian PUPR pun menyisir satu per satu: asrama putri baru, fasilitas sanitasi, hingga rencana pembangunan aula yang tadinya mau “ditingkatkan ke atas”. Tapi seperti banyak niat baik yang tersandung realita, rencana itu mesti ditunda dulu.

“Secara visual bangunan lamanya masih terlihat kokoh, tapi untuk lebih detail tentu perlu pengecekan teknis. Untuk rencana renovasi aula yang semula akan ditingkatkan ke atas, kami belum bisa merekomendasikan karena secara struktur terlihat tidak memungkinkan,” jelas Dewi.

#Dari Aula Lama ke Lahan Baru

Untungnya, pihak pesantren tak keras kepala. Mereka memilih memindahkan pembangunan aula ke lahan baru — biar lebih aman, dan sesuai standar bangunan masa kini. Dewi pun mendukung penuh langkah itu. Apalagi, katanya, Kementerian PUPR siap membantu memfasilitasi proses persetujuan bangunan gedung (PBG).

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Kami sangat mendukung langkah tersebut. Secara paralel nanti kami juga akan membantu memfasilitasi proses persetujuan bangunan gedungnya,” tutup Dewi.

Kunjungan ini mungkin tampak teknis dan formal, tapi di baliknya ada pesan besar: keamanan santri adalah prioritas nasional. Karena sekuat-kuatnya doa malam Jumat dan salawat burdah, tembok tua tetap butuh insinyur — bukan sekadar iman.

Dan kalau semua pesantren dicek keandalannya seperti ini, bukan mustahil nanti ada istilah baru dalam dunia pendidikan Indonesia, santri tangguh, bangunan kokoh.

#Kemenag Jombang: Segera Urus Izin Operasional Pesantren

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Jombang juga mengingatkan pentingnya aspek legalitas dalam pengelolaan pondok pesantren. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal serupa seperti kasus ambruknya bangunan di Sidoarjo.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Muhammad Agus Salim, menyebut saat ini masih ada sekitar 39 pondok pesantren di Jombang yang sedang dalam proses pengurusan izin operasional.

“Yang belum berizin itu sedang proses, jumlahnya sekitar 39. Kami harapkan pondok-pondok tersebut segera melengkapi proses perizinannya,” ujar Agus saat mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam kunjungan ke Denanyar.

Menurut Agus, legalitas pesantren penting untuk memastikan bahwa data mereka masuk dalam Education Management Information System (EMIS) milik Kemenag.

“Kalau datanya tidak masuk Emis, otomatis tidak diakui. Misalnya ada seribu pondok di Jombang, tapi yang terdata tidak sampai seribu, berarti yang lainnya tidak tercatat secara resmi,” tegasnya.

Karena, sebagaimana bangunan butuh fondasi yang kuat, pesantren juga butuh izin yang sah — supaya ketika negara ingin membantu, negara tahu harus mengetuk pintu yang mana.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *