Pemerintah Desa Sumput bersama pegiat lingkungan merancang sistem pengelolaan sampah berbasis RT, menekankan pemilahan, pengumpulan teratur, serta pemanfaatan ulang untuk lingkungan lebih sehat.
Upaya memperbaiki tata kelola sampah di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, mulai diarahkan melalui pendekatan berbasis rukun tetangga (RT). Pemerintah desa bersama pegiat lingkungan menyepakati penetapan satu RT sebagai wilayah percontohan.
Kepala Desa Sumput, H. Sutaji, S.H., S.E., mengatakan pendekatan ini dipilih untuk memudahkan perubahan perilaku masyarakat dari lingkup terkecil. “Kami ingin membangun kebiasaan baru dari lingkungan terdekat warga. Jika satu RT berhasil, maka akan lebih mudah diterapkan di wilayah lain,” ujarnya, pada Sabtu, (4/4/2026).
Program percontohan tersebut mencakup pemilahan sampah rumah tangga, pengumpulan secara terjadwal, serta pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna. Warga didorong untuk terlibat aktif dalam setiap proses agar sistem dapat berjalan berkelanjutan.
#Harapan Replikasi dan Partisipasi Warga
Presiden Perkumpulan Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, menilai langkah ini sebagai strategi efektif untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat. “Wilayah percontohan memberikan bukti nyata. Ketika warga melihat manfaatnya secara langsung, mereka akan lebih terdorong untuk ikut berpartisipasi,” katanya.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Putut Dwi Prasetiyanto, S.Pd., Gubernur Badan Teritori Sumput Perkumpulan Posko Ijo, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program. “Kunci keberhasilan ada pada keberlanjutan. Tidak cukup hanya memulai, tetapi juga menjaga agar sistem ini tetap berjalan stabil,” ujarnya.
Melalui inisiatif ini, pemerintah desa berharap pengelolaan sampah yang lebih baik dapat diterapkan secara luas. Model berbasis RT diharapkan menjadi fondasi menuju lingkungan desa yang lebih bersih, sehat, dan tertata.***