Lewati ke konten

DPRD Jombang dan Rehabilitasi Pasar Ploso: Dari Pengawasan ke Impian Pedagang

| 4 menit baca |Sorotan | 4 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Denny Saputra Editor: Supriyadi

JOMBANG – Di Jombang, urusan pasar rakyat bisa lebih rumit dari urusan rakyatnya sendiri. Kali ini yang jadi sorotan bukan harga cabai yang naik-turun atau rebutan lapak antarpedagang, melainkan proyek rehabilitasi Pasar Ploso.

Pasar yang katanya bakal disulap jadi ruang ekonomi rakyat yang “modern, bersih, dan nyaman”—tiga kata sakral yang selalu muncul di setiap brosur proyek pemerintah.

DPRD Kabupaten Jombang, Komisi B, tampak bersemangat memastikan proyek ini berjalan lancar dan tepat waktu. Ketua komisi, Anas Burhani, menegaskan pihaknya terus memantau progres pembangunan.

“Rehabilitasi ini untuk kenyamanan pedagang dan pembeli. Jadi pembangunan harus berjalan dengan lancar. Intinya kami ingin pembangunan tidak terhambat,” ujarnya yang dikutip Celah.id, Kamis (9/10/2025).

Kita sering mendengar kalimat seperti ini—terdengar baik, penuh semangat, tapi sering berakhir seperti doa tanpa amiin. Banyak proyek pasar di negeri ini yang berangkat dengan jargon “demi kenyamanan pedagang”, namun selesai dengan hasil “demi kenyamanan kontraktor”.

#Antara Hearing dan Harapan yang Berulang

Komisi B DPRD Jombang, dalam semangat pengawasan, aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, pelaksana proyek, dinas teknis, hingga perwakilan pedagang. Bahkan, DPRD sudah memfasilitasi hearing bersama antara pedagang, kontraktor, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Hasilnya, disepakati relokasi sementara pedagang ke tiga titik yang disiapkan pemerintah daerah. Dalam catatan, langkah ini tampak ideal—semua pihak disiplin menjalankannya. Tapi di lapangan, relokasi bukan cuma soal “pindah jualan”, tapi juga “pindah pelanggan”.

Pedagang kecil tahu betul, tempat baru belum tentu ramai. Ada yang harus mulai dari nol, ada pula yang menyerah karena biaya tak sebanding dengan hasil. Relokasi sering dianggap solusi, padahal bagi sebagian pedagang, itu justru awal dari perjuangan baru. Saat pembangunan berlangsung berbulan-bulan, yang tergeser bukan cuma lapak, tapi juga penghasilan.

DPRD memang terlihat serius mengawal. Tapi publik tahu, di negeri ini kata “mengawal” sering berarti “menunggu laporan”. Banyak proyek publik baru ramai diawasi setelah dindingnya retak, drainasenya mampet, atau viral di media sosial.

#Uang, Kontraktor, dan Kamera Pengawas yang Kadang Mati Lampu

Proyek rehabilitasi Pasar Ploso bukan proyek kecil. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan Rp 4 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pekerjaan yang dikerjakan CV Panama asal Sampang.

Tak berhenti di situ, ada pula proyek rehabilitasi Pasar Buah di Sub Terminal Ploso senilai Rp 3,7 miliar, yang dipercayakan kepada CV Jokotole dari Surabaya. Dua proyek berbeda, dua kontraktor berbeda, tapi satu harapan sama, selesai tepat waktu tanpa drama klasik seperti revisi berulang, perpanjangan kontrak mendadak, atau “deviasi positif” versi pejabat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang, Suwignyo, menyebut pelaksanaan proyek berjalan sesuai arah target meski sempat mengalami keterlambatan.

“Untuk kedua proyek, baik rehabilitasi Pasar Ploso maupun Pasar Buah Ploso, progresnya menunjukkan hasil yang bagus. Meski sempat ada sedikit deviasi dari rencana, kini sudah kembali positif dan bahkan ada yang melampaui target,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Namun, kondisi di lapangan tidak selalu seindah laporan dinas. Sejumlah lapak di area belakang pasar kini banyak yang kosong, sebagian berubah menjadi tempat pembuangan limbah proyek.

“Rata-rata pedagang di belakang sudah pindah ke depan atau berhenti jualan. Sekitar 100 lapak kosong,” ujar Dito Dwi Kurniawan (37), salah satu pedagang Pasar Ploso yang dikutip Radar Jombang.

Senada, pedagang lain, Bandi, menekankan pentingnya peran pemerintah, “Yang bisa menata ya pemerintah. Supaya rapi dan bermanfaat bagi pedagang dan pengunjung.”

Cerita semacam ini bukan hal baru. Setiap proyek besar hampir selalu menyimpan “potensi cerita”, tender yang sudah janjian, material yang kualitasnya fleksibel, hingga progres fiktif yang naik lebih cepat dari bata yang disusun.

Komisi B memang rutin turun ke lapangan, berdialog dengan pedagang, dan memastikan semuanya “sesuai rencana”. Tapi publik juga paham, pengawasan di negeri ini sering seperti CCTV di gang sempit—menyala di awal, tapi padam saat dibutuhkan.

#Pasar Rakyat, Proyek Elit, dan Mimpi yang Diulang-Ulang

Ketua Komisi B menutup pernyataannya dengan penuh optimisme, pasar Ploso nantinya akan jadi ruang ekonomi rakyat yang tertata, bersih, dan nyaman. Bahwa pasar ini akan menghidupkan kembali denyut ekonomi di Ploso.

Kita tentu ingin percaya. Tapi warga juga tahu, proyek semacam ini sering lebih sibuk membangun citra daripada bangunan. Papan proyek biasanya berdiri lebih dulu dari pondasinya. Dan spanduk bertuliskan “Diresmikan oleh…” sering kali lebih besar daripada papan nama pasarnya sendiri.

Yang rakyat butuhkan sebenarnya sederhana, kondisi pasar yang tidak becek kalau hujan, hingga lantai yang tidak licin, dan toilet yang tidak macet. Tapi janji pembangunan sering berhenti di konferensi pers dan rapat evaluasi yang penuh dokumentasi.

DPRD boleh berkomitmen “mengawal pembangunan”, tapi publik menunggu pembuktian—bukan lagi pernyataan. Sebab di Jombang, yang perlu direhabilitasi bukan cuma pasar, tapi juga kepercayaan warga terhadap para pengurusnya.

Di kota yang dikenal religius ini, pembangunan seharusnya juga dilakukan dengan nilai yang sama, jujur, amanah, dan berpihak pada rakyat kecil.

Sebab kalau proyeknya berjalan mulus tapi pedagangnya kehilangan nafkah, kita cuma sedang membangun gedung tanpa jiwa.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *