Lewati ke konten

Dua Kursi Kosong di Bojonegoro: Satu Naik Pangkat, Satu Ditangkap — Pemkab Ganti Pemain Cadangan

| 3 menit baca |Sorotan | 13 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Hamim Anwar Editor: Redaksi
Terverifikasi Bukti

BIROKRASIi Bojonegoro, Jawa Timur, lagi kayak pertandingan sepak bola: satu pemain naik level ke liga utama, satu lagi terpaksa keluar lapangan karena pelanggaran berat. Hasilnya? Pemerintah Kabupaten Bojonegoro buru-buru putar otak, menunjuk dua pejabat untuk “merangkap posisi” biar roda pemerintahan gak mogok di tengah jalan.

#Satu Naik, Satu Terjerat: Dua Kursi Strategis Kosong

Bulan November 2025 baru aja jalan beberapa hari, tapi Pemkab Bojonegoro sudah disibukkan urusan perombakan mendadak. Dua kursi strategis tiba-tiba kosong. Edi Susanto, yang tadinya menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan), justru melesat naik jadi Sekretaris Daerah (Sekda) setelah lolos seleksi terbuka akhir Oktober. Kariernya menanjak mulus, seperti pemain yang baru saja dipromosikan ke tim utama.

Tapi di sisi lain, kabar kurang sedap datang dari Satpol PP. Heru Sugiharto, sang Kasatpol PP, justru harus mengakhiri masa jabatannya lebih cepat karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Padangan. Kini, Heru bukan lagi sibuk menertibkan pedagang kaki lima, tapi harus menghadapi meja penyidik. Ironi yang terlalu nyata buat dilewatkan.

#Langkah Cepat: Pejabat Rangkap Jabatan

Daripada menunggu kursi kosong berdebu, Pemkab Bojonegoro langsung bergerak cepat. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Hari Kristianto, memastikan dua posisi strategis itu sudah punya “penjaga sementara”.

Kepala Disdukcapil, Yayan Rohman, kini resmi merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD. Sementara itu, kursi Kasatpol PP diisi sementara oleh Arief Nanang Sugianto, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora). “Betul, status Pak Yayan sebagai Plt Sekwan, dan Pak Arief sebagai Plh Kasatpol PP,” kata Hari, menegaskan keputusan yang diambil demi kelancaran birokrasi.

Biar gak bingung, Hari juga menjelaskan durasi jabatan darurat ini: Plt bisa menjabat maksimal tiga bulan, sedangkan Plh cuma sebulan. Kalau diibaratkan, mereka bukan pemain inti, tapi lebih kayak pemain pinjaman sampai pelatih nemu formasi permanen.

#Yayan: Tetap di Kantor Lama, Kerjaan Nambah

Meski jadi Plt Sekwan, Yayan memilih tetap berkantor di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan Pattimura. “Mboten, nggak pindah ke DPRD. Karena definitifnya di Disdukcapil,” ujarnya santai. Artinya, selain mengurus urusan e-KTP dan akta lahir warga Bojonegoro, kini Yayan juga harus ikut memantau dinamika politik di gedung dewan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Sebuah kombinasi kerja yang menarik—antara data kependudukan dan dinamika DPRD yang kadang lebih panas dari ruang rapat RT. Tapi Yayan tampak santai, seolah dua jabatan itu cuma soal tambahan shift kerja. Mungkin sudah terbiasa multitasking, atau sudah pasrah pada nasib birokrasi yang sering berubah cepat.

#Arief Kembali ke Rumah Lama

Sementara itu, penunjukan Arief Nanang sebagai Plh Kasatpol PP terbilang unik. Ia bukan orang baru di sana. Sebelum pindah ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Arief sempat memimpin Satpol PP selama lima tahun. Jadi ketika ditunjuk lagi, rasanya seperti “pulang kampung”.

Hanya saja, kali ini statusnya bukan kepala definitif, melainkan penjaga gawang sementara. Saat dimintai komentar, Arief memilih low profile. “Maaf, mungkin konfirmasinya ke BKPP mawon,” ujarnya singkat. Jawaban khas pejabat yang tahu kapan harus bicara dan kapan sebaiknya diam dulu.

Langkah cepat Pemkab ini memang menunjukkan refleks birokrasi yang cukup gesit—walau tetap menyisakan pertanyaan: kapan dua kursi ini bakal diisi permanen? Karena kalau terlalu lama pakai sistem “rangkap jabatan”, bisa-bisa Bojonegoro kekurangan tenaga di posisi lain. Tapi yah, namanya juga birokrasi—yang penting sekarang, bola tetap bergulir.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *