Lewati ke konten

ECOTON Sindir Pemkot Malang: Sungai Brantas Bau Busuknya Sama dengan Kebijakannya

| 5 menit baca |Ekologis | 7 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi
Terverifikasi Bukti

KOTA MALANG, dengan segala pesonanya yang adem dan estetik, ternyata menyimpan bau amis yang bukan berasal dari dapur rumah makan ikan bakar. Di Sungai Brantas, aroma itu datang dari limbah dan sampah warga sendiri. Dan ironisnya, dari tata kelola lingkungan yang separuh hati.

ECOTON bersama jejaring komunitas muda hari ini turun tangan, bukan untuk selfie di tepi sungai, tapi untuk menegur Pemerintah Kota Malang yang dianggap terlalu Santai dan abai menghadapi pencemaran sungai terbesar di Jawa Timur itu. Katanya, sudah ada putusan Mahkamah Agung. Tapi di lapangan, bau amis lebih nyata daripada penegakan hukumnya.

#Sungai Bukan Tempat Sampah, tapi Jadi Tempat Buang Tanggung Jawab

Aktivis lingkungan terdiri dari ECOTON, JEJAK, dan Komunitas Brantas Mboiz membentangkan poster di tepi Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Slogannya sederhana itu terbaca jelas Sungai Bukan Tempat Sampah”. Tapi yang mereka maksud bukan sekadar imbauan kepada warga, melainkan sindiran halus ke Pemerintah Kota Malang yang tampaknya lebih rajin memungut penghargaan ketimbang mengurus sampah.

Dalam aksinya, para aktivis lingkungan itu menyoroti kondisi Brantas yang semakin parah. Airnya keruh, baunya kurang nyaman di penciuman, dan isi sungainya campur aduk—antara limbah rumah tangga, industri, dan mungkin juga harapan-harapan yang sudah karam.

Menurut pantauan ECOTON, banyak rumah dan usaha di sekitar sungai masih membuang limbah langsung tanpa pengolahan.

“Setiap musim hujan, pencemaran air sungai selalu berulang. Industri memanfaatkan derasnya arus untuk melepas limbah tanpa pengolahan,” kata Blak Dialan, Juru Kampanye Komunitas Jejak.

Ia menyindir bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang seperti punya alergi terhadap kata penegakan hukum lingkungan, meskiMahkamah Agung sudah memberi mandat jelas, sungai harus dipulihkan, bukan dibiarkan busuk pelan-pelan.

“Padahal dalam putusan MA itu sudah jelas bersifat inkracht van gewijsde atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat, “ ujar Blak. “Jika Pemerintah provinsi Jawa Timur tidak menindak-lanjuti putusan (MA) telah melanggar amar putusan.”

Seorang aktivis ECOTON berdiri di tepi Sungai Brantas, membawa papan peringatan bertuliskan “Awas Air Sungai Ini Tercemar”. Peringatan itu menyoroti tingginya kadar bakteri E. coli, logam berat, dan mikroplastik di aliran sungai yang selama ini menjadi sumber air baku warga Kota Malang. | Foto: Ecoton

#Bau Amis, Bukti Nyata dari Pemerintahan yang Setengah Hati

Koordinator Ronda Sungai ECOTON, Alaika Rahmatullah atau Alex, menyebut bau amis di Sungai Brantas bukan sekadar tanda pencemaran biasa. Itu indikator meningkatnya bahan organik dan kimia berbahaya. Yang lebih menakutkan, air Brantas ini adalah bahan baku PDAM. Artinya, yang mengalir di kran rumah warga bisa jadi adalah versi “terfilter” dari apa yang berbau di sungai hari ini.

“Air yang kita minum berasal dari sungai yang sama di mana limbah dan sampah dibuang. Kalau ini terus dibiarkan, maka kita bukan cuma mencemari lingkungan, tapi juga diri sendiri,” ujar Alex

Kata-kata itu seperti tamparan bagi pejabat Provinsi Jawa Timr MAUPUN Pemkot Malang yang mungkin lebih sering rapat tentang kebersihan daripada turun meninjau sungai. Maka tak salah kemudian Alex menyindir, Sungai Brantas Bau Busuknya Sama tak jauh beda dengan kebijakan mereka buat.

Lucunya, di berbagai baliho dan laman resmi pemerintah daerah, jargon “Malang Bersih dan Asri” masih tetap dipasang dengan bangga—tanpa sedikit pun aroma amis yang menembus layar.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

#Dari MA ke DAS: Ketika Putusan Tinggi Tak Sampai ke Hulu

Sebenarnya, masalah Sungai Brantas sudah lama sampai ke meja hijau. MA bahkan telah memutuskan bahwa Gubernur Jawa Timur, Menteri LHK, dan Menteri PUPR wajib melakukan pemulihan Sungai Brantas untuk mencegah tragedi ikan mati massal seperti yang pernah terjadi beberapa hari lalu di Kali Surabaya.

Namun, seperti kebanyakan putusan hukum di negeri ini, pelaksanaannya lebih lambat dari aliran air di musim kemarau.

ECOTON dan komunitas lokal menilai pemerintah daerah belum serius menindaklanjuti keputusan itu. Padahal, Brantas bukan sekadar sungai; ia adalah urat nadi yang menghidupi jutaan warga dari Malang hingga Surabaya. Tapi selama ini, ia lebih sering diperlakukan seperti tempat buangan.

“Kalau pemerintah daerah masih menutup mata, jangan kaget kalau nanti ikan mati massal jadi acara tahunan,” sindir Prigi Arisandi, pendiri ECOTON, dalam aksinya.

Ia juga menekankan, upaya pemulihan tidak cukup dengan bersih-bersih simbolik saat Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), tapi perlu tindakan nyata, regulasi tegas, dan pengawasan industri tanpa kompromi.

Tiga aktivis Komunitas Jejak (Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai) membentangkan poster bertuliskan “Prei Nggawa Kresek” di tepi Sungai Brantas, Kota Malang. Aksi ini menyerukan penghentian penggunaan kantong plastik sekali pakai yang menjadi penyumbang utama pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. | Foto” Ecoton

#Tuntutan yang Sederhana, Tapi Berat di Hati Pemkot

Aksi ECOTON kali ini bukan sekadar teatrikal. Mereka datang membawa empat tuntutan konkret:

  1. Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan Sungai Brantas dan tragedi ikan mati massal.
  2. DLH Provinsi dan Kota Malang harus memperketat pengawasan industri di sepanjang DAS Brantas.
  3. Pemkot Malang wajib membuat Perda/Perwali tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai.
  4. Perbaiki sistem persampahan, dan buat kawasan percontohan zero waste di desa-desa yang dilewati Brantas.

Empat tuntutan itu terdengar sederhana. Tapi di dunia birokrasi, hal-hal sederhana seringkali menjadi tantangan abadi. Apalagi kalau harus bersinggungan dengan kepentingan industri, anggaran, dan kemalasan struktural.

“Kami tidak ingin sungai terus-terusan diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” tutup Prigi.

Di akhir aksi, para aktivis berdiri di tepi sungai, menatap arus yang membawa plastik-plastik warna-warni—ironi dari kota yang katanya bercahaya.

Karena pada akhirnya, Sungai Brantas tak butuh sekadar baliho atau lomba kebersihan, tapi kemauan politik yang benar-benar bersih dari kepentingan.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *