Lewati ke konten

Guru Profesional, Status Nganggur: Birokrasi Kita Memang Juara Tahan Ujian Kesabaran

| 4 menit baca |Sorotan | 9 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Ulung Hananto Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

JAKARTA, KOTA PARA PENANTANG SABAR. Jika Anda adalah salah satu dari ribuan alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang baru saja menggelar aksi damai di depan Gedung DPR, mungkin Anda sekarang sedang scroll berita dengan perasaan campur aduk antara harapan dan kecurigaan. Wajar. Karena dalam kamus birokrasi Indonesia, kata “tindak lanjut” seringkali punya arti yang sama dengan “mari kita tunggu sampai semua orang lupa.”

Setelah aksi heroik 27 Oktober 2025 itu, apa sih tindak lanjutnya dari Senayan?

Spoiler alert: Masih seputar janji Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan wacana yang masih harus “dikoordinasikan.”

#RDP Lintas Komisi: Rapat Dengar Pendapat, Ujungnya Tetap Nggak Dapat Pendapatan

Para perwakilan DPR, yang sudah mendengarkan curhatan pilu tentang Guru Profesional Tapi Nganggur (GPTN), memang tidak diam seribu bahasa. Mereka berjanji akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bukan RDP biasa, lho. Ini adalah RDP Lintas Komisi, yang menandakan bahwa masalah ini sudah sangat ruwet dan melibatkan banyak pihak, mulai dari Komisi X (Pendidikan), Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri dan ASN), bahkan mungkin perlu Komisi V (Infrastruktur) karena nasib guru seringkali mangkrak di tengah jalan.

Tujuan RDP, Memanggil tiga hantu birokrasi utama:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sang pembuat program PPG.
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Sang penentu jumlah formasi PPPK.
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sang penjaga gerbang data ASN.

Intinya, RDP ini bertujuan untuk membuat mereka duduk satu meja dan menjelaskan: Kenapa ribuan guru profesional yang sudah dicetak malah enggak punya tempat kerja?

#Kasus Regional: Cerminan Kekacauan Level Nasional

Keresahan alumni PPG Prajabatan ini sebenarnya sudah jadi epidemi nasional. Kabar yang beredar dari daerah mengonfirmasi betapa kacaunya sistem penyerapan guru profesional ini:

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

  • DPRD Banjar Turun Tangan: Di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, masalah alumni PPG yang nasibnya menggantung sampai membuat DPRD setempat harus menggelar RDP berjilid-jilid. Mereka bahkan berencana langsung menanyakan ke BKN dan Kementerian karena Dinas Pendidikan setempat dituding tak maksimal mengusulkan formasi.
  • Jember Nggak Mau Kalah Dramatis: Di Jember, Jawa Timur, ratusan lulusan PPG juga meradang karena menganggur. DPRD Jember bahkan berjanji akan mengawal langsung tuntutan para guru ini ke Jakarta. Tuntutannya sama: Prioritaskan PPG Prajabatan untuk mengisi kekosongan, dan permudah proses birokrasi seperti masuk Dapodik, NUPTK, hingga NRG sebelum semester genap 2025/2026.
  • Polemik Administratif di Jateng: Jauh sebelumnya, di Jawa Tengah, lulusan PPG Prajabatan pernah mengadu ke DPRD karena gugur di seleksi administrasi PPPK. Alasannya klasik: beda kebijakan antara pusat dan daerah. DPR RI Komisi II bahkan sampai turun tangan dan menyalahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng atas kesalahan proses seleksi.

Semua cerita di atas menyimpulkan satu hal: Negara sudah menggelontorkan biaya besar, guru sudah berkorban waktu dan tenaga, tapi di titik akhir, mereka malah terbentur tembok tebal bernama inkonsistensi data, ego sektoral antar-lembaga, dan minimnya koordinasi.

Guru profesional alumni PPG Prajabatan kini memegang Serdik, yang statusnya harusnya tiket emas langsung jadi ASN. Namun, di lapangan, tiket itu ternyata harus melalui uji coba yang panjang, mahal, dan tidak pasti, di tengah-tengah birokrasi yang lebih rumit dari rumus fisika kuantum. Mereka dipaksa bersabar dalam ketidakpastian, padahal tuntutan negara untuk kualitas pendidikan semakin mendesak.

#Kepastian Masih Di-Pending, Terus Lupa

Hingga saat ini, tindak lanjut konkret dari aksi damai alumni PPG Prajabatan masih berupa “rencana RDP.”

Artinya, bagi para guru, perjuangan mereka baru mencapai babak audiensi dan belum masuk ke babak final penetapan kebijakan. Mereka harus kembali ke daerah masing-masing, memegang erat-erat Serdik-nya, dan menunggu kabar dari Gedung Senayan yang selalu sibuk dengan agendanya sendiri.

Pesan keras untuk Pemerintah, Guru bukan spare part mesin yang bisa disimpan dan dipakai kapan saja. Mereka adalah manusia dengan kebutuhan ekonomi dan komitmen moral. Jika negara gagal memberi kepastian, maka program PPG Prajabatan hanya akan melahirkan generasi guru yang trauma dengan birokrasi, dan akhirnya memilih jalur profesi lain yang lebih jelas nasibnya.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *