Lewati ke konten

Jangan Heran Sungai Kita Kotor, Kalau Birokrasinya Juga Masih “Keruh”

| 5 menit baca |Kolom | 9 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Fio Atmadja
  • Pencemaran sungai seperti Kali Surabaya dan Porong sering kali langsung dituduhkan kepada warga bantaran, padahal masalah tersebut berkaitan erat dengan korupsi birokrasi yang merusak sistem pengelolaan lingkungan.
  • Manusia memiliki sejarah panjang dalam mengotori lingkungan, mulai dari pembuangan limbah Abad Pertengahan hingga munculnya praktik korupsi dan suap sejak zaman Mesir Kuno dan Mesopotamia.
  • Anggaran normalisasi sungai bernilai triliun rupiah sering kali tidak efektif karena disunat oleh oknum pejabat dan lemahnya pengawasan terhadap industri besar yang membuang limbah sembarangan.
  • Pemerintah memiliki kewajiban struktural untuk menegakkan hukum secara tegas dan menutup pabrik nakal, sementara masyarakat harus mengubah mentalitas dengan tidak membuang sampah ke sungai.
  • Membersihkan sungai membutuhkan operasi ganda, yaitu mengangkat sampah dari aliran air sekaligus menindak tegas koruptor agar kerusakan lingkungan dapat diatasi secara menyeluruh.

Penulis: Supriyadi, jurnalis Titikterang.co.id

PERNAHKAH Anda berdiri di tepi Kali Surabaya dan Kali Porong? Jika pernah, mata Anda tentu tak asing lagi dengan pemandangan sampah yang mengapung-apung di atas perairannya. Lebih jauh, jika Anda menyusuri bantarannya. Tentu mata Anda akan dihadapkan pada gunungan sampah. Yang pasti, kotor, kumuh di antara permukiman warga. Dan tak kalah menariknya, deretan bangunan intake dan outfall milik industri besar.

Bagi kita yang hidup di perkotaan, pemandangan ini sudah jadi menu sehari-hari. Reaksi refleks kita biasanya langsung menuduh ke warga yang tinggal bantaran sungai: “Dasar tidak tahu aturan, hobi kok nyampah di sungai!”

Tapi tunggu dulu. Menuduh masyarakat sebagai satu-satunya biang kerok hilangnya rasa cinta pada sungai. Itu adalah cara pandang yang terlalu menyederhanakan masalah. Kalau kita mau sedikit membuka lembaran sejarah, urusan sungai kotor ternyata punya hubungan vertikal yang erat dengan jenis “kekotoran” lainnya. Yang perlu kita tahu jauh lebih berbahaya, yaitu kotoran birokrasi, alias korupsi.

BACA JUGA:  Penyegelan PT Mega Surya Eratama Tak Terbukti, Limbah Masih Dibuang ke Kali Porong

Kuman vs Korupsi: Mana yang Duluan?

Kalau bicara soal sejarah “kotor”, manusia punya rekam jejak panjang. Sejak 10.000 tahun lalu, ketika nenek moyang kita berhenti jadi nomaden. Ketika mulai mendirikan perkampungan. Masalah limbah dan sampah muncul.

Kalau kita baca literatur yang ada, pada Abad Pertengahan di Eropa. Saat itu orang Eropa biasa membuang kotoran langsung dari jendela rumah ke jalanan. Puncaknya terjadi pada peristiwa The Great Stink (Bau Busuk Agung) di London pada 1858. Di mana Sungai Thames berubah menjadi septic tank raksasa, sehingga membuat rapat parlemen bubar jalan.

“…Menuduh masyarakat sebagai satu-satunya biang kerok hilangnya rasa cinta pada sungai. Itu adalah cara pandang yang terlalu menyederhanakan masalah. Kalau kita mau sedikit membuka lembaran sejarah, urusan sungai kotor ternyata punya hubungan vertikal yang erat dengan jenis “kekotoran” lainnya. Yang perlu kita tahu jauh lebih berbahaya, yaitu kotoran birokrasi, alias korupsi.

Artinya, secara fisik, manusia memang punya bakat bawaan menciptakan lingkungan kotor. Namun, begitu peradaban makin maju. Manusia menciptakan sistem pemerintahan dan hukum. Lahirlah jenis kekotoran baru, yang manusia sendiri menamai korupsi.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa praktik suap dan penggelapan dana sudah berakar, sejak zaman Mesir Kuno dan Mesopotamia (sekitar 3000–1700 SM).

Lalu, apa hubungannya kuman di air dengan korupsi di kantor pemerintahan? Jawabannya sangat intim dan merusak.

Ketika Limbah Bertemu Korupsi

Di Indonesia ini, anggaran mengurus sungai nilainya cukup fantastis. Kita ambil contoh Tahun Anggaran 2026 ini. Komisi V DPR RI teleh menyetujui anggaran untuk Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU sebesar Rp34,73 triliun. Fokusnya memperkuat jaringan irigasi dan normalisasi sungai.

BACA JUGA:  Kebakaran PT Mega Surya Eratama: Jejak Plastik di Balik Tumpukan Bahan Baku

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Uangnya ada, teknologinya siap. Tapi mengapa sungai-sungai kita tetap penuh pencemaran?

Di sinilah korupsi bekerja, seperti sumbatan sampah di gorong-gorong. Ketika anggaran proyek normalisasi disunat di tengah jalan oleh oknum pejabat, kualitas tanggul jadi seadanya, pengerukan lumpur sekadar menjadi proyek formalitas.

Lebih parah lagi, bayangkan berapa banyak industri besar yang dengan santai membuang limbah beracun ke sungai di malam hari. Mereka bisa melenggang bebas membuangnya ke badan sungai. Ini bukan karena aturan hukum tidak ada, Tapi karena para pengawasnya kerap main-main dengan regulasi yang ada.

Ketika birokrasi penegakan hukum bisa dibeli, fungsi kontrol pemerintah otomatis lumpuh. Akibatnya, masyarakat bawah, terutama mereka yang tinggal di bantaran. Kerap menanggung getahnya.

Mereka disuguhi air tercemar, lingkungan kumuh, dan siklus penyakit yang tak pernah putus. Jadi, jangan heran kalau proyek pembersihan sungai sering kali jalan di tempat. Bagaimana airnya bisa jernih kalau sistem yang mengelolanya saja keruh?

Siapa yang Harus Kerja?

Lantas, siapa yang harus disalahkan? Pemerintah yang korup atau masyarakat yang abai? Jawabannya: keduanya punya rapor merah masing-masing.

Pemerintah tidak bisa lagi berlindung di balik jargon “kurangnya kesadaran warga”. Tugas utama birokrasi adalah memikul beban struktural. Mereka digaji dari uang rakyat. Yang semestinya harus menegakkan hukum tanpa melihat siapa dia (mereka). Yang tak kalah penting, membangun fasilitas pengelolaan sampah yang layak hingga ke tingkat RT, serta menutup pabrik-pabrik nakal yang meracuni air. Jika birokrasinya bersih, setengah masalah sungai kita sebenarnya sudah selesai.

BACA JUGA:  Jumhur Dorong Etika Lingkungan Jadi Fondasi Pembangunan

Masyarakat, di sisi lain juga tidak boleh cuci tangan. Pemerintah bisa saja membangun sistem pengelolaan sampah tercanggih di dunia. Tetapi semua itu akan menjadi rongsokan tak berguna. jika mentalitas kita tidak berubah.

Selama kita masih menganggap sungai sebagai tempat pembuangan limbah dan sampah. Selama itu pula peradaban kita akan mentok di tempat. Mengubah perilaku harian, mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga berani melaporkan pelaku pencemaran. Bentuk beban kultural yang memang harus dipikul bersama.

Sungai di sekitar kita adalah cermin paling jujur. Wajah masyarakat dan pemerintahannya. Aliran air yang hitam, penuh plastik, dan berbau busuk. Tak beda dari perilaku harian kita yang abai, sekaligus cerminan dari rusaknya moralitas birokrasi.

Membersihkan sungai tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kita butuh operasi pembersihan ganda, sapu sampahnya dari aliran air, dan sapu bersih para koruptor dari kursi jabatan. Tanpa komitmen ganda ini, kita hanya akan terus mengulang siklus yang sama, mengeluh soal banjir dan bau busuk setiap tahun, sambil membiarkan peradaban kita hanyut dalam kubangan air yang kotor.***

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *