Dibangun tahun 1907, penjara ini pernah mengurung Soekarno dan Dr. Soetomo. Kini dindingnya rontok dimakan debu, menyisakan horor serta pengabaian di tengah hiruk-pikuk kota Surabaya.
Kawasan Jalan Kasuari di Surabaya Utara merupakan area yang tidak pernah tidur. Di sana, deru mesin kendaraan bersahutan dengan aroma debu aspal yang menyengat, menciptakan suasana pusat niaga yang padat.
Tetapi, tepat di tengah hiruk-pikuk itu, berdiri sebuah benteng yang seolah menarik diri dari peradaban modern sekitarnya. Bangunan itu Penjara Kalisosok. Dindingnya yang berwarna putih dengan gerbang kokoh berdiri sebagai saksi bisu tempat nasionalisme pernah dipingit dalam kesunyian yang mendalam.
Penjara memiliki tembok dengan ketebalan mencapai satu meter. Konstruksi yang sangat masif ini dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1907. Tembok tebal itu pada masa lalu berfungsi untuk mengurung raga para tahanan, tetapi kini tembok ini seolah mengunci memori bersama tentang bagaimana Republik ini pernah diperjuangkan dari balik jeruji besi. Kondisi fisik penjara saat ini tampak merana.
Sejarah panjang yang tersimpan di dalamnya seolah tertutup oleh keroposnya bangunan yang semakin hari semakin dimakan usia. Sosok bangunan tua ini menyimpan ribuan rahasia tentang perjuangan yang seharusnya tidak pudar oleh waktu, meski saat ini keadaannya terabaikan di tepi sejarah yang berdebu.

#Laboratorium Perlawanan di Balik Sel Dingin
Pemerintah Kolonial Belanda merancang Penjara Kalisosok sebagai simbol keangkuhan hukum kolonial pada masanya. Bangunan itu merupakan saksi lintas zaman yang telah berdiri tegak sejak era VOC hingga masa kemerdekaan. Melalui struktur bata merah yang sangat kokoh, bangunan tersebut menunjukkan keahlian teknik masa lampau yang luar biasa.
Meski demikian, tujuan utama pendirian penjara itu jauh lebih kelam daripada sekadar menunjukkan kemajuan arsitektur. Lokasi ini digunakan sebagai alat untuk memadamkan api perlawanan rakyat Indonesia. Para aktivis, pemikir, serta pejuang yang dianggap membangkang terhadap aturan kolonial akan berakhir di dalam sel-sel dingin di tempat ini.
Catatan sejarah menunjukkan pada tahun 1929, seorang pemuda bernama Soekarno pernah merasakan dinginnya lantai sel di Kalisosok. Aktivitas politik sosok itu dianggap berbahaya bagi stabilitas pemerintahan Belanda.
Tidak hanya Soekarno, tokoh-tokoh besar lainnya seperti Dr. Soetomo beserta para pejuang dari berbagai organisasi pergerakan rakyat juga pernah mencicipi ketatnya penjagaan di sana. Kehadiran para tokoh bangsa ini secara ironis mengubah fungsi penjara tersebut. Tempat yang semula dirancang untuk penghukuman dan pelemahan mental justru bertransformasi menjadi sebuah “laboratorium” perlawanan yang sakral. Di dalam sel-sel sempit itu, ideologi dipertajam dan strategi kemerdekaan disintesiskan melalui diskusi-diskusi sunyi di antara para intelektual yang terkurung.
Sejarah penggunaan bangunan ini terus berlanjut melintasi zaman. Setelah era Belanda berakhir, tentara Jepang mengambil alih kendali dan menggunakan fasilitas itu untuk menahan siapa pun yang berani melawan pemerintahan militer mereka.
Bahkan setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, Penjara Kalisosok tetap menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Fungsi itu bertahan secara konsisten selama hampir satu abad hingga tahun 2000.
Selama kurun waktu itulah, bangunan itu menjadi saksi transisi kekuasaan di Indonesia, mulai dari era kolonial, pendudukan Jepang, hingga masa kemerdekaan.
Suara dari Tepi Tembok dan Mitos yang Tumbuh
Bagi warga yang beraktivitas di sekitar Jalan Kasuari, keberadaan penjara itu, sudah menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari. Meskipun sudah menyatu dengan keseharian, misteri tetap menyelimuti bangunan yang kini tertutup rapat itu.
Slamet (55), misalnya, seorang pedagang, yang setiap hari berjualan di depan tembok penjara, memberikan kesaksian mengenai kondisi bangunan yang kian memprihatinkan.
“Setiap hari saya jualan di depan tembok ini, tetapi jarang sekali ada yang bisa melihat apa yang ada di dalam. Pintunya selalu terkunci rapat. Kadang saya kasihan melihat temboknya yang mulai rontok dan ditumbuhi semak liar, padahal katanya dulu ini tempatnya orang-orang penting, ” ucap Slamet, Rabu, (13/5/2926).
Kini, 26 tahun setelah napas terakhirnya sebagai Lapas, Kalisosok menyerupai “hantu” di tengah kota. Kondisinya sangat mengenaskan dengan tembok yang rapuh, berlubang, dan diselimuti lumut tebal. Ketidakterawatan bangunan ini memicu munculnya berbagai rumor mistis di tengah masyarakat.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelBeberapa warga mengaku merasakan sesak atau melihat kilatan cahaya yang tidak wajar saat melintas di depan penjara pada malam hari. Slamet juga menceritakan pengalaman para pekerja di kawasan tersebut.
“Kalau sudah lewat jam sepuluh malam, auranya beda sekali. Dingin dan rasanya ‘berat’. Banyak teman sesama pekerja bongkar muat yang bilang pernah dengar suara-suara seperti orang baris atau teriakan sayu-sayu dari dalam sel yang bolong itu, ” kata Slamet.
Pandangan tak beda disampaikan Rusdi (43), seorang pekerja logistik yang sudah puluhan tahun bekerja di kawasan Surabaya Utara. Baginya, penjara itu memiliki nilai lebih dari sekadar tumpukan bata tua yang tidak terurus.

“Penjara ini bukan cuma bangunan tua yang tidak terpakai. Buat kami, ini pengingat kalau Surabaya itu kota pejuang. Sayang kalau cuma dibiarkan hancur sendiri karena tidak diurus. Harusnya pemerintah bisa lebih tegas buat ambil alih atau ajak pemiliknya buat renovasi, ” kata Rsdi.
#Dilema Konservasi dan Harapan yang Tersisa
Secara arsitektural, Penjara Kalisosok memiliki keunggulan yang tidak terbantahkan. Bahan baku bata merah yang digunakan masih memperlihatkan estetika masa lalu meskipun kondisi fisiknya sudah banyak yang rusak.
Status bangunan ini sebenarnya, Cagar Budaya yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Meski demikian, upaya pelestarian seolah menemui jalan buntu karena terjebak dalam kebuntuan birokrasi dan sengketa status kepemilikan.
Kondisi ini merupakan sebuah tragedi sejarah, di mana sebuah situs yang memegang kunci identitas bangsa justru dibiarkan melapuk akibat tarik-ulur kepentingan antara pemilik swasta dan kewajiban publik.
Masyarakat sekitar memiliki harapan besar, agar bangunan ini segera mendapatkan perhatian serius. Keinginan agar penjara diubah menjadi museum interaktif, atau lokasi edukasi, dinilai sangat beralasan. Selain dapat menyelamatkan nilai sejarah, perubahan fungsi diharapkan mampu menghidupkan kembali ekonomi lokal. Melalui sektor pariwisata sejarah, misalnya.
Slamet kembali menegaskan, aspirasi para pedagang yang bergantung pada keramaian di sekitar lokasi penjara itu. “Sebenarnya warga di sini senang kalau bangunan ini diperbaiki, “ kembali ucapnya.
“Daripada jadi sarang nyamuk dan kelihatan seram, lebih baik jadi tempat wisata atau museum. Kalau ramai orang datang untuk belajar sejarah, jualan kami di sini juga pasti ikut laku.”
Dahulu, komunitas foto sering mendatangi lokasi ini untuk mengabadikan sisa-sisa kemegahan masa lalu. Tetapi, saat ini intensitas kunjungan mereka, jauh berkurang karena akses ke dalam bangunan yang sangat sulit dan risiko keamanan fisik bangunan.
Penjara Kalisosok bagian inti dari identitas Surabaya sebagai Kota Pahlawan. Menjaga bangunan tersebut berarti menjaga spirit perlawanan yang pernah berdenyut kuat di dalamnya. Sangat penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai pengorbanan para tokoh bangsa tidak hilang ditelan ketidakpedulian otoritas terkait.
Sebagai penutup, menjaga Kalisosok adalah tugas kolektif untuk melestarikan DNA perjuangan Indonesia. Tembok yang keropos itu menyimpan memori tentang penderitaan demi sebuah kemerdekaan yang hari ini dinikmati secara cuma-cuma. Jangan sampai bangunan bersejarah ini benar-benar roboh dan menghilang sebelum generasi mendatang mengetahui bahwa para pahlawan bangsa pernah menderita di sana. Harapannya, Kalisosok tidak hanya berakhir menjadi cerita hantu yang kehilangan maknanya, tetapi tetap berdiri tegak sebagai monumen keberanian yang abadi bagi seluruh rakyat Indonesia.***

*) Shella Mardiana Putri, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Angkatan 2023 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya, berkontribusi penulisan artikel ini.