Lewati ke konten

Kasus Peluru Nyasar di SMPN 33 Gresik Mandek, Ibu Korban Mengadu ke Jakarta

| 4 menit baca |Sorotan | 14 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Kasus peluru nyasar yang melukai dua siswa di Gresik, Jawa Timur, memicu sengketa antara keluarga korban dan TNI Angkatan Laut, dengan proses hukum dinilai buntu.

Peristiwa peluru nyasar yang menimpa dua siswa SMPN 33 Gresik terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Darrell Fausta Hamdani (14) dan rekannya, Renheart (14), sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di mushala sekolah.

Menurut keterangan keluarga, Darrell sedang duduk membaca brosur ketika tiba-tiba terdengar suara keras yang disusul rasa nyeri pada tangan kirinya. Peluru menembus dan meremukkan tulang punggung tangan kiri, sehingga harus dilakukan tindakan medis dengan pemasangan pen.

“Posisi anak saya sedang membaca brosur. Acara dilakukan di mushala sekolah. Anak saya tidak ke mana-mana, tiba-tiba kena peluru di tangan kirinya,” ujar Dewi Murniati, ibu Darrell, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Sementara itu, Renheart mengalami luka di bagian punggung kanan bawah. Peluru yang mengenainya tidak menembus organ vital, melainkan bersarang di lapisan lemak.

Peristiwa tersebut memicu kepanikan di lingkungan sekolah. Aktivitas belajar mengajar sempat terganggu, sementara kedua siswa segera dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga kini, kondisi keduanya disebut berangsur membaik, meski masih menjalani pemulihan.

#Dugaan Latihan Tembak Marinir

Keluarga korban menduga peluru berasal dari latihan tembak Korps Marinir yang berada tidak jauh dari lokasi sekolah. Dugaan itu menguat setelah Dewi mengaku sempat bertemu dengan seorang perwira TNI.

Menurut Dewi, perwira tersebut mengakui kemungkinan keterkaitan peluru dengan latihan militer. Dalam pertemuan itu, keluarga diminta menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa membawa kasus ke ranah publik.

“Beliau meminta kepada keluarga korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Saya tidak boleh melapor, tidak boleh memviralkan. Beliau menyampaikan akan bertanggung jawab penuh,” kata Dewi.

Citra rontgen tangan kiri Darrell Fausta Hamdani, siswa SMP di Gresik, menunjukkan proyektil yang menembus tulang akibat dugaan peluru nyasar saat latihan TNI Angkatan Laut Korps Marinir. | Foto: IG @enylarossetiawati via ipol

Hanya pernyataan Dewi berseberangan dengan sikap resmi TNI Angkatan Laut yang menyatakan, sumber peluru belum dapat dipastikan. Pihak TNI AL menyebut proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan asal peluru.

Perbedaan pernyataan ini memunculkan polemik. Keluarga menilai ada ketidakjelasan dalam penanganan kasus, sementara pihak militer menegaskan pentingnya pembuktian melalui penyelidikan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Sejumlah pengamat menilai kasus peluru nyasar di area sipil bukan hal baru, terutama di wilayah yang berdekatan dengan lokasi latihan militer. Namun, transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci dalam meredakan konflik serta memastikan keadilan bagi korban.

#Upaya Mencari Keadilan ke Jakarta

Merasa proses di daerah menemui jalan buntu, Dewi Murniati memilih membawa kasus ini ke Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk mengadu ke sejumlah lembaga negara dan mencari kepastian hukum.

Dewi menuturkan, upaya mediasi di tingkat lokal tidak menghasilkan kejelasan terkait tanggung jawab maupun proses hukum yang berjalan. Keluarga juga mengaku menghadapi tekanan agar tidak memperluas pemberitaan kasus.

“Kalau memang ada tanggung jawab, harus jelas. Jangan hanya diselesaikan diam-diam. Anak saya menjadi korban di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya aman,” ujar Dewi.

Dalam konferensi pers, Dewi berharap ada perhatian dari pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum agar kasus ini ditangani secara transparan. Keluarga juga menuntut adanya jaminan bahwa kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menyoroti persoalan keselamatan warga sipil di sekitar area latihan militer. Selain itu, muncul pertanyaan mengenai prosedur keamanan dalam pelaksanaan latihan tembak serta mekanisme tanggung jawab jika terjadi insiden.

Hingga awal April 2026, belum ada kesimpulan resmi terkait asal peluru. Proses penyelidikan oleh pihak militer disebut masih berjalan. Sementara itu, keluarga korban terus mendorong agar kasus ini diproses secara hukum, bukan hanya melalui jalur kekeluargaan.

Peristiwa di Gresik menjadi pengingat bahwa ruang publik, termasuk sekolah, harus terbebas dari risiko aktivitas berbahaya. Bagi keluarga Darrell dan Renheart, keadilan tidak hanya menyangkut pengakuan atas kejadian, tetapi juga jaminan perlindungan bagi anak-anak di masa mendatang.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *