JOMBANG – Ada duka yang tak butuh lilin untuk menerangi. Karena kadang, justru lilinlah yang jadi satu-satunya penerang setelah listrik diputus.
Itulah yang kini dirasakan keluarga Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang.
Sudah dua bulan rumah mereka gelap gulita sejak PT PLN (Persero) memutus aliran listrik pada Agustus 2025 lalu. Tapi kegelapan itu kini bertambah pekat, ibunda tercinta, Astuti (80), meninggal dunia.
Menurut keluarga, bukan penyakit fisik yang pertama-tama menjatuhkan sang nenek, melainkan beban pikiran dan tekanan mental. Sejak listrik dicabut, Astuti disebut sering gelisah—bukan karena takut gelap, tapi karena merasa malu dan khawatir.
“Sebelum masalah listrik itu, Mbah masih sehat, masih bisa ke warung dan ngobrol sama tetangga, ”ujar Nur Hayati, ketika dihubungi untuk menanyakan kabar bahwa ada keluarga yang meninggal karena tekanan setelah listrik diputus, Minggu (12/10/2025).
Astuti juga dikabarkan terus memikirkan utang yang terpaksa diambil keluarga untuk membayar uang muka denda ke PLN, agar listrik bisa kembali menyala. Ironis, di usia senja, pikirannya bukan tentang anak cucu atau arisan lansia, tapi tentang tagihan dan denda.
#Dari Terang ke Tuduhan
Semua bermula dari tuduhan bahwa keluarga Nur Hayati mencuri aliran listrik. Bagi warga kampung yang hidupnya sederhana, tuduhan seperti itu bukan sekadar urusan kabel—itu urusan harga diri.
PLN menuding mereka menyambung listrik tanpa izin resmi. Keluarga membantah. Katanya, mereka cuma numpang aliran dari tetangga sambil berusaha menunggu legalitas. Tapi rupanya, niat sederhana itu dianggap pelanggaran berat.
Dan seperti biasa, kabel bisa diputus dalam lima menit. Tapi urusan hati—bisa seumur hidup.
#Suara Keadilan yang Tersendat
Kasus ini kemudian mendapat sorotan dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori. Ia mengecam keras tindakan PLN Jombang yang dianggap memutus sepihak akses listrik keluarga miskin.
“Aku mengecam aksi PLN Jombang yang memutus sepihak akses listrik keluarga miskin di Dapurkejambon. Oleh PLN, keluarga ini dianggap mencuri aliran listrik. Sangat mungkin karena kaget atas tuduhan ini, sang ibu meninggal dunia,” kata Aan.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Aan mengingatkan bahwa memutus listrik orang miskin bukan sekadar memadamkan daya, tapi memadamkan martabat.
Birokrasi sering kali lupa, tidak semua warga desa paham aturan kelistrikan, tapi semua orang tahu rasanya dipermalukan.
#Dapurkejambon: Di Mana Gelap Lebih Murah dari Empati
Kini, rumah keluarga Nur Hayati hanya diterangi cahaya lampu minyak. Ironis, di era smart meter dan aplikasi PLN Mobile, masih ada warga yang harus hidup dalam gelap karena miskin dan dituduh.
Di Dapurkejambon, warga menyebutnya “musibah yang seharusnya tak perlu terjadi.” Karena seandainya PLN mau datang dan bicara baik-baik, mungkin kisahnya tak berakhir di pemakaman.
Masalah listrik memang teknis, tapi cara memperlakukan manusia seharusnya tidak.
Pemutusan sepihak, tuduhan mencuri, dan prosedur tanpa hati—itu bukan profesionalitas, itu kehilangan rasa.
#Yang Padam Bukan Listrik, tapi Nurani
Kematian Astuti seharusnya jadi alarm—bukan alarm token habis, tapi alarm kemanusiaan.
Negara dan institusinya perlu belajar bahwa kemiskinan bukan kejahatan, dan tuduhan bisa membunuh lebih cepat daripada arus listrik itu sendiri.
PLN mungkin akan bilang “kami hanya menjalankan aturan.” Tapi keluarga Nur Hayati kehilangan sesuatu yang tak bisa diklaim balik: seorang ibu, seorang manusia.
Kalau slogan PLN berbunyi “Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik,” maka semestinya mereka tahu:
kehidupan yang baik bukan cuma rumah yang terang, tapi juga hati yang tidak gelap.***