Lewati ke konten

Lima Dekade Tragedi, Ikan Mati Massal di Kali Surabaya Masih Mengintai

| 6 menit baca |Highlight | 5 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Supriyadi

Tragedi ikan mati massal di Kali Surabaya belum menjadi sejarah; pencemaran terus berulang dan mengancam kehidupan warga kota.

Lima puluh tahun telah berlalu sejak tragedi ikan mati massal pertama kali menggemarkan Jawa Timur pada tahun 1975. Namun hingga hari ini, Kali Surabaya yang memegang peran vital sebagai sumber air baku utama Kota Surabaya sekaligus urat nadi kehidupan masyarakat, masih terus didera siklus pencemaran yang sama. Bahkan, memasuki tahun 2026, bayang-bayang krisis lingkungan ini kembali mengancam seiring datangnya musim kemarau.

#Memori Kelam Kemarau: Dari Pipa Tersumbat hingga Warga Bertayamum

Bagi warga Surabaya, tragedi lingkungan ini bukan sekadar cerita usang di buku sejarah. Pendiri Ecoton, Prigi Arisandi, menceritakan kembali ihwal masa kelam tersebut. Kualitas air Kali Surabaya kerap memburuk secara drastis, terutama saat memasuki musim kemarau akibat guyuran limbah industri penyedap makanan, kertas, gula, hingga logam di sepanjang aliran sungai.

“Waktu itu PDAM terpaksa menghentikan suplai air kepada warga kota selama enam jam karena pipa tersumbat dan filter penyaring air di Ngagel rusak. Dan muncul bau amis, tak sedap,” kenang Prigi merujuk pada peristiwa awal di tahun 1975 kepada TitikTerang pada Rabu (11/6/2026).

Sejarah mencatat rentetan dramatis akibat ambruknya ekosistem Kali Surabaya:

  • 2 Juli 1975: Ribuan ikan mati massal di kawasan Wonokromo dan mengapung di sepanjang aliran sungai. Bangkai ikan menyumbat saluran instalasi PDAM Ngagel, memangkas kapasitas produksi air bersih hingga 50 persen.
  • Agustus 1977: Menjelang berbuka puasa Ramadan, PDAM Jagir menghentikan total pasokan air selama 15 jam tanpa pemberitahuan akibat tingkat pencemaran yang fatal.

Dampaknya melumpuhkan aktivitas sosial dan keagamaan. Wali Kota Surabaya saat itu dilaporkan harus menumpang mandi di rumah putranya, Gubernur Jawa Timur kehabisan air bersih untuk bersuci menjelang salat Subuh, dan tamu pemerintah dari Kanada terpaksa diungsikan ke Tretes. Karena air sungai berubah warna dan berbau menyengat, sebagian warga terpaksa memilih tayamum sebagai pengganti wudu.

Infografik TitikTerang.co.id

#Paradoks 50 Tahun: Kebijakan Berulang, Penegakan Hukum Mandul

Sejak awal Orde Baru, masifnya pembangunan industri manufaktur di sepanjang pinggiran sungai—seperti di wilayah Sidoarjo—memang dirancang untuk mempermudah pembuangan limbah. Pemerintah pun sebenarnya telah berulang kali merespons dengan berbagai kebijakan struktural, namun selalu berujung pada pola yang sama: sidak, janji perusahaan, lalu pencemaran kembali terjadi.

Kronologi Respons Pemerintah & Kegagalannya:

  • 1975: Dibentuk Tim Komisi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (TKPPLH). Hasil: April 1976 ikan kembali mati massal.
  • Agustus 1977: Gubernur Soenandar Priyosudarmo menutup sementara PT Miwon dan PT Haka Surabaya Leather hingga memasang IPAL. Hasil: Desember 1977, riset IPB membuktikan masih ada 18 kelompok industri yang membuang limbah tanpa diolah.
  • 1978–1987: Struktur TKPPLH diperluas, namun dikritik terlalu birokratis dan terjebak konflik kepentingan bisnis versus lingkungan. Kunjungan Menteri LH Emil Salim dan Wagub Trimarjono hanya menghasilkan komitmen tertulis di atas kertas yang terus dilanggar.
  • 1994: Asisten Gubernur Masdoeki mengancam menyeret industri membandel ke kepolisian, namun tidak memberikan efek jera yang sistemik hingga dekade berikutnya.

#Mengapa Ikan Terus Mati? Menilik Fakta Sains Ekosistem yang Hancur

Tragedi ikan mati massal atau yang dikenal warga lokal dengan istilah “munggut” bukanlah fenomena gaib, melainkan murni akibat hancurnya daya dukung lingkungan.

Peneliti Ecoton, Sofi Azilan Aini, menjelaskan bahwa biota air seperti ikan membutuhkan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) di atas 2,6 mg/L untuk dapat hidup dengan baik.

“Ketika oksigen turun di bawah 1 mg/L, ikan akan mengalami kekurangan oksigen dan naik ke permukaan untuk mencari udara,” jelas Sofi.

Tragisnya, data Ecoton pada Mei 2025 lalu menunjukkan kadar DO Kali Surabaya anjlok hingga menyentuh angka ekstrem 0,1 mg/L—hampir mendekati titik nol.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Menurut Direktur Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, kondisi ini diperparah saat musim kemarau. “Ketika debit air alami sungai menurun drastis, pasokan limbah dari industri, permukiman, dan pertanian tetap mengalir deras, sehingga konsentrasi zat beracun meningkat tajam. “ ujar Rulli.

Hasil survei warga bantaran Kali Surabaya | Sumber Ecoton

#Survei Publik: Kesadaran Tinggi, Pengawasan Lemah

Berdasarkan survei yang pernah dilakukan Ecoton terhadap masyarakat bantaran sungai, ditemukan sebuah gap (kesenjangan) yang besar antara kesadaran lingkungan dan gerakan advokasi hukum:

Mayoritas mutlak masyarakat, yaitu sebanyak 94% warga, sepakat bahwa Kali Surabaya memegang peran yang sangat fundamental dan vital bagi keberlangsungan kehidupan kota. Kesadaran ini linear dengan pemahaman mereka terhadap risiko kesehatan, di mana 80,6% warga sudah paham betul bahwa air sungai yang tercemar akan membawa dampak buruk yang merugikan kesehatan mereka secara langsung.

Ketika diminta mengidentifikasi dalang di balik rusaknya kualitas air:

  • Sebagian besar warga, yakni 61,6%, dengan tegas menunjuk limbah cair industri sebagai biang keladi atau sumber pencemaran utama.
  • Sementara itu, 33,5% warga lainnya menilai bahwa kontribusi kerusakan juga berasal dari sektor domestik, seperti sampah rumah tangga dan limbah pemukiman.

Meskipun kesadaran lingkungan dan pemetaan masalah di lapisan akar rumput ini sudah sangat matang, sayangnya hal tersebut belum berbanding lurus dengan partisipasi publik di ranah hukum. Fakta miris menunjukkan bahwa 68,8% warga tidak mengetahui sama sekali adanya upaya gugatan hukum (citizen lawsuit) yang dilayangkan kepada pemerintah terkait kasus kematian massal ikan di sungai mereka.

Angka-angka ini menjadi sinyal kuat bagi para aktivis dan pemangku kebijakan. Masyarakat sebenarnya sangat peduli dan siap bergerak, namun mereka masih kekurangan jembatan informasi untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan advokasi hukum guna menyelamatkan Kali Surabaya.

Lima dekade setelah industrialisasi masif di sepanjang bantaran sungai Jawa Timur, pola yang sama masih berulang: pencemaran, sidak, janji perbaikan, lalu pelanggaran kembali muncul. Sejarah menunjukkan penegakan hukum lingkungan belum memberi efek jera yang konsisten. | Foto: Fully Syafi’i

#Siaga Kemarau 2026: Memperketat Langkah Preventif

Menolak pasrah pada sejarah kelam yang terus berulang, Tim Ronda Sungai Posko Ijo kini mulai memperketat langkah preventif menghadapi musim kemarau tahun 2026. Pemantauan intensif diarahkan langsung pada sejumlah industri di wilayah Jombang, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya yang dinilai paling berpotensi merusak kualitas air.

Secara berkala, tim di lapangan menguji empat parameter krusial penentu kesehatan air:

  1. Biological Oxygen Demand (BOD)
  2. Chemical Oxygen Demand (COD)
  3. Total Suspended Solid (TSS)
  4. Logam berat timbal (Pb)

Lima puluh tahun adalah waktu yang lebih dari cukup untuk mengubah sebuah rapor merah. Jika pengalaman panjang sejak 20 Juli 1975 tidak kunjung menjadi pelajaran bersama bagi pemerintah dan pelaku industri, Kali Surabaya berisiko terus mengulang tragedi kemanusiaan dan lingkungan yang sama—di mana konsekuensi fatalnya harus ditanggung oleh jutaan warga yang menggantungkan napas dan hidupnya pada aliran air tersebut.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *