Lewati ke konten

PLP2B Jombang: Perda Sudah Ada, Perbup Belum Juga Jadi, Petani Masih Menanam Harapan

| 5 menit baca |Sorotan | 8 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Redaksi Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

BAYANGKAN kamu punya mobil baru, tapi kuncinya belum dikasih. Kira-kira begitulah nasib Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sudah disahkan sejak tahun lalu, tapi belum juga bisa jalan. Alasannya? Karena “kuncinya” alias Peraturan Bupati (Perbup), belum rampung juga.

Menurut Kartiyono, anggota Komisi B DPRD Jombang, Perbup itu bukan sekadar pelengkap administrasi. Ia ibarat GPS yang menunjukkan di mana saja lahan pertanian yang wajib dijaga dan mana yang bisa dikembangkan. Tanpa itu, perda cuma akan jadi dokumen tebal yang berdebu di rak kantor bupati.

““Perbup itu sangat penting karena menjabarkan tidak hanya zona, tetapi juga memetakan secara detail mana saja lahan yang termasuk dalam kawasan PLP2B,” kata Kartiyono kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025,” – yang terdengar mulai lelah menunggu aturan turunannya.

Penyusutan lahan pertanian di Jombang makin terasa. Setiap tahun, ada saja hektaran sawah yang berubah wujud – dari hamparan hijau jadi deretan tembok bata, perumahan subsidi, atau pabrik yang tak lagi butuh lumpur untuk berproduksi.

#Janji Ketahanan Pangan yang Terselip di Tumpukan Draft Perbup

Substansi PLP2B sebenarnya mulia, melindungi lahan pertanian agar tidak berubah jadi perumahan, pabrik, atau kafe estetik dengan view sawah, yang ironisnya malah bikin petani asli tersingkir dari panorama yang dulu mereka rawat.

Penyusutan lahan pertanian di Jombang makin terasa. Setiap tahun, ada saja hektaran sawah yang berubah wujud—dari hamparan hijau jadi deretan tembok bata, perumahan subsidi, atau pabrik yang tak lagi butuh lumpur untuk berproduksi.

Kepala Dinas Pertanian Jombang, M. Rony, tak menampik hal itu. Ia pernah mengakui, lahan pertanian di Jombang terus menyusut. Meski yang ia sampaikan datanya sering terdengar seperti plot twist yang tak konsisten dari tahun ke tahun.

 

“Sejak 2017, luas lahan pertanian kita ada 48.704 hektare. Tahun berikutnya turun sedikit jadi 48.701 hektare,” ujarnya. Tapi tunggu dulu—di tahun 2019, angka itu malah naik lagi jadi 48.724 hektare.

Sampai di sini, data pertanian Jombang terasa seperti serial panjang yang penuh revisi naskah, habis turun, kok bisa naik lagi?

Namun dalam tiga tahun terakhir, trennya makin jelas. Tahun 2020, lahan pertanian berkurang 34 hektare menjadi 48.690 hektare, dan pada 2021–2022, kembali menyusut 214 hektare. “Data terakhir 2021–2022 tetap 48.476 hektare,” kata Rony, Kamis, 6 April 2023.

Ia menjelaskan, penyusutan ini disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi perumahan dan kawasan industry. Dua hal yang tumbuh secepat janji kampanye soal ketahanan pangan.

Rony juga menyebut, pada 2021, total lahan produktif di Jombang masih sekitar 38.000 hektare, sesuai dengan peta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam RTRW.
“Ya itu pendataan terakhir pada 2021, “ kata Ronny, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dan ia menyempatkan berkata, untuk 2024 kita belum data lagi.

Jadi, sementara sawah di lapangan terus berkurang, datanya masih menunggu diperbarui.
Ironisnya, di atas kertas Jombang masih terlihat hijau. Padahal di lapangan, sebagian sawah sudah jadi jalan tol dan perumahan.

Kalau diibaratkan, itu setara dengan satu kecamatan yang “pindah profesi” dari bertani jadi bertetangga dengan ruko dan kavling baru.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Tapi ya itu tadi, mulia di atas kertas belum tentu mulia di lapangan. Tanpa Peraturan Bupati (Perbup), semua semangat dan janji ketahanan pangan hanya berhenti di meja rapat, berdampingan dengan tumpukan berkas dan gelas kopi dingin.

Kartiyono, pun tak bisa menyembunyikan kekesalannya. “Kalau pemerintah benar-benar serius menjaga ketahanan pangan, ya selesaikan Perbup-nya. Jangan tunggu sawah berubah jadi ruko dulu baru sibuk,” ujarnya.

Ucapannya terdengar seperti sindiran, tapi juga doa. Karena kalau terus ditunda, jangan salahkan kalau nanti beras makin mahal, dan yang tersisa cuma sawah virtual di game Farming Simulator,  lengkap dengan traktor digital dan hasil panen yang bisa di-reset kapan saja.

Kartiyono, anggota DPRD Jombang dari FPKB | Istimewa

#Reward, Punishment, dan (Sedikit) Keadilan untuk Petani

Dalam setiap aturan, selalu ada dua sisi mata uang, larangan dan imbalan. Begitu juga dengan PLP2B di Jombang. Petani dilarang mengalihfungsikan lahannya—oke, masuk akal. Tapi kalau mereka disuruh menjaga sawah tetap hijau di tengah godaan proyek dan kavling perumahan, ya logikanya harus ada apresiasi juga dong. Bukan cuma tepuk tangan simbolis waktu panen raya.

Kabar baiknya, pernah datang dari gedung dewan, bukan dari panggung seremoni. Komisi B DPRD juga berencana mengajukan klausul pembebasan pajak bagi lahan pertanian yang masuk kawasan PLP2B.

Ketua Komisi B, Anas Burhani, menjelaskan, langkah ini terinspirasi dari Kabupaten Bantul, Yogyakarta, yang sudah lebih dulu menerapkan sistem serupa, memberi insentif pajak kepada petani yang tetap mempertahankan sawahnya.

“Setelah mempelajari metode pengembangan lahan pertanian berkelanjutan di Bantul, kami berencana memasukkan klausul agar lahan PLP2B bebas pajak. Ini bisa disebut sebagai reward untuk petani,” ujarnya seusai kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul.

Menurut Anas, model seperti ini bukan cuma adil, tapi juga sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto soal ketahanan pangan nasional. Ia menyebut, momen pembahasan Perbup turunan dari Perda PLP2B adalah waktu yang tepat untuk mengajukan usulan tersebut.

Kalau usulan ini benar-benar disetujui, mungkin nanti petani bisa tersenyum sedikit lebih lega saat bayar pajak. Karena untuk sekali ini negara bukan cuma menagih, tapi juga memberi napas.

#Draf yang Tak Kunjung Kelar dan Harapan yang Masih Ditabur

Dari pihak eksekutif, Dinas Pertanian (Disperta) Jombang bilang kalau draf Perbup sebenarnya sudah dalam proses. Bahkan dijadwalkan rampung awal Oktober. Tapi ya itu tadi, “awal Oktober” tahun berapa masih belum jelas.

Menurut Eko Purwanto, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disperta, pembahasan draf Perbup ini “cukup alot.” Ada tiga ranperbup yang disusun sekaligus, dan tiap pasal mesti dibedah seperti naskah skripsi yang belum disetujui dosen pembimbing.

“Masih berproses. Mudah-mudahan awal Oktober sudah selesai dan bisa diserahkan ke Bagian Hukum,” katanya dengan nada optimis, atau mungkin lebih ke pasrah.

Sementara itu, petani di Jombang masih menanam padi dengan harapan yang sama, semoga tahun depan, sawah mereka belum jadi perumahan.***

 

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *