Lewati ke konten

Sungai Jaletreng dan Rhine Swiss: Kebakaran, Racun, Krisis Lingkungan

| 8 menit baca |Eksploratif | 24 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Tim Redaksi Editor: Supriyadi

Air sungai memutih dan berbau bensin. Kebakaran gudang pestisida membuka krisis tersembunyi: pencemaran, ancaman kesehatan, dan negara yang selalu datang terlambat.

Sungai Jaletreng berubah menjadi sesuatu yang asing bagi warga Perumahan De Latinos, BSD City, Tangerang Selatan pada Senin pagi, 9 Februari 2026. Airnya memutih, tampak jelas kekeruhannya. Dari permukaannya tercium bau bensin yang mengganggu penciuman.

Kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan mengubah Sungai Jaletreng menjadi aliran beracun. Tragedi ini mengingatkan dunia pada bencana Sungai Rhine (1986): ketika kelalaian industri, limbah pemadam, dan lemahnya regulasi menjelma krisis lingkungan yang mahal—dan selalu dibayar oleh sungai. | Infografis

Dalam hitungan menit, warga berkerumun di bantaran sungai, sebagian merekam dengan ponsel, sebagian lain bertanya-tanya: apa yang sedang mengalir di hadapan mereka?

Bermula dari video singkat menyebar cepat di media sosial. Membuat sungai kecil yang biasanya luput dari perhatian mendadak menjadi pusat kecemasan khalayak sekitar. Tak ada ikan mengambang, tak ada asap, hanya air putih yang diam-diam mengalir, membawa ancaman lingkungan.

Kepolisian segera memberikan penjelasan awal. Kepala Kepolisian Sektor Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya membenarkan, bahwa pencemaran yang terjadi di Sungai Jaletreng dampak kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, Banten. ”Saat itu, petugas keamanan di sekitar kompleks pergudangan melihat adanya kepulan asap membubung di lokasi kejadian,” ucapnya, dikutip Kompas.id.

Api cepat membesar karena di dalam Gudang, tersimpan sekitar 20 ton pestisida cair dan bubuk. Setelah mendapat laporan kejadian itu, sekitar 15 mobil pemadam kebakaran dan 75 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

“Api baru dapat dipastikan padam setelah sekitar tujuh jam pemadaman. Lamanya proses terjadi karena zat kimia di dalam gudang membuat api sulit dikendalikan, ” terang Dhady.

Belum lagi air yang digunakan untuk memadamkan api bercampur dengan zat kimia yang terbakar, semakin membuat api susah dikendalikan, zat itu mengalir ke sungai. Lalu terjadilah pencemaran ke sungai yang menimbulkan bau tak sedap dan perubahan warna air secara drastis.

Komandan Peleton Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, Sahroni, menyebut ada kemungkinan warna putih berasal dari busa pemadam kebakaran. Busa itu mengandung surfaktan. “Zat aktif yang dirancang untuk mengikat minyak dan bahan kimia, “ ujarnya.

“Nah, ketika bercampur dengan residu pestisida, bisa jadi berubah menjadi cairan beracun yang mudah terbawa aliran air, “ terangnya.

Insiden kebakaran pabrik Sandoz di Swiss (1986) menyebarkan racun sepanjang Sungai Rhine, melintasi Swiss, Jerman, Prancis, hingga Belanda, mematikan biota dan meninggalkan krisis lintas negara yang membuktikan bahwa pencemaran sungai tak pernah mengenal batas wilayah. | Dok. Ecoton

#Jejak Panjang Racun: Pelajaran dari Sungai Rhine

Apa yang terjadi di Jaletreng bukanlah peristiwa tanpa preseden. Sejarah dunia mencatat bagaimana kebakaran gudang bahan kimia dapat berubah menjadi bencana ekologis lintas wilayah. Salah satu yang paling sering dirujuk adalah kebakaran gudang kimia Sandoz di Basel, Swiss, pada 1 November 1986 silam.

Kasus itu kemudian dibedah secara mendalam dalam jurnal Environmental Pollution Journal terbitan Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton), sebuah lembaga yang selama ini memilki perhatian khusus terhadap sungai.

Dalam jurnal tersebut diungkap, gudang Sandoz menyimpan sekitar 1.250 ton bahan kimia, termasuk 859 ton insektisida organofosfat, 2 ton pestisida organoklorin, 71 ton herbisida, serta lebih dari 200 ton pelarut dan zat kimia lain. Ketika gudang itu terbakar, air pemadam yang tercemar mengalir langsung ke Sungai Rhine.

Penelitian itu mencatat, sekitar 30 ton bahan kimia berbahaya masuk ke badan air. Dampaknya luar biasa, lebih dari 500.000 ikan dan biota akuatik mati di sepanjang ratusan kilometer aliran sungai.

Menurut Peter Einstein Christiaan dan Muhammad Imam Nugroho. Peneliti dari Universitas Brawijaya, Malang dalam jurnal itu mengatakan, “Pencemaran pestisida akibat kebakaran gudang Sandoz tidak hanya bersifat akut, tetapi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang pada struktur komunitas biota Sungai Rhine.”

Dampaknya pemulihan Sungai Rhine tidak bisa terjadi dalam semalam. Populasi ikan salmon yang sempat kembali ke sungai itu kembali anjlok. Butuh lebih dari satu dekade upaya restorasi ekosistem sebelum sebagian fungsi ekologisnya pulih.

Kasus Rhine menjadi cermin keras bagi peristiwa di Jaletreng. Meski skala gudang dan volume kimia yang terbakar berbeda, mekanisme pencemarannya identik, yaitu bahan kimia terbakar, air pemadam menjadi medium racun, dan sungai menjadi korban pertama.

Dalam hal ini Ecoton menegaskan bahwa air pemadam kebakaran kerap luput dari pengawasan regulasi, padahal cairan ini menjadi salah satu sumber pencemaran paling berbahaya dalam insiden industri.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

#Sungai Kota, Normalisasi Pencemaran, dan Ancaman Kesehatan

Bahan kimia beracun dari pabrik Sandoz masuk ke Sungai Rhine melalui air pemadam kebakaran, memicu kematian massal ikan. | Foto: By eawag.ch

Sungai Jaletreng mengalir di wilayah urban yang padat: perumahan, kawasan industri, dan pergudangan. Dalam kondisi normal saja, sungai semacam ini telah menanggung beban pencemaran berlapis—limbah domestik, limpasan jalan, hingga residu industri. Insiden kebakaran hanya mempercepat krisis yang telah lama mengendap.

Ecoton dalam berbagai penelitiannya menunjukkan kondisi sungai di Indonesia berada pada titik mengkhawatirkan. Dalam survei terhadap 1.180 responden, Ecoton mencatat 94,9 persen masyarakat menilai sungai di sekitar mereka tercemar, dan 90,7 persen menyebut tingkat pencemaran sedang hingga berat.

Dalam berbagai penelitainya Ecoton mengungkap sungai perkotaan memiliki daya pulih rendah.  “Apalagi dengangan masuknya polutan kimia secara tiba-tiba dapat menyebabkan gangguan ekosistem yang bertahan lama, bahkan setelah sumber pencemaran dihentikan, ” kata Alaika Rahmatullah peneliti Ecoton, saat memberikan keterangan setelah peristwa pencemaran sungai tersebut pada Senin, (9/2/2026).

Pestisida dan surfaktan, menurutnya, bukan zat yang mudah hilang. Sebagian menguap, sebagian terurai, namun banyak yang mengendap di sedimen sungai. “Politan itu dapat bertahan bertahun-tahun, terlepas kembali saat debit air meningkat, lalu masuk ke rantai makanan, “ jelasanya.

Dampaknya tidak berhenti pada ikan dan mikroorganisme, lanjut Alaika. Ketika Sungai Jaletreng tercemar, sumber air baku PDAM Tangerang terancam. Dalam kondisi tertentu, PDAM terpaksa menghentikan sementara pengambilan air untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat.

Penghentian distribusi air bersih bukan sekadar gangguan layanan. Ia adalah indikator darurat kesehatan publik. Ribuan rumah tangga bergantung pada air perpipaan untuk minum, memasak, dan sanitasi. Ketika sungai tercemar, warga berada di garis depan risiko—tanpa perlindungan memadai.

Peristiwa Sungai Rhine memicu kemajuan besar dalam pemantauan kualitas kimia air, pembaruan regulasi hukum, serta pengurangan risiko di industri kimia. | Foto: eawag.ch

#Pidana Lingkungan dan Regulasi yang Ditegakkan

Sementara Prigi Arisandi, pendiri Ecoton, peristiwa di Sungai Jaletreng tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ia menilai kasus ini telah memenuhi unsur pidana lingkungan karena menimbulkan kerusakan ekosistem dan ancaman serius bagi kesehatan manusia.

“Ini bukan insiden teknis. Ketika pencemaran sungai menyebabkan ancaman kesehatan dan menghentikan layanan PDAM, negara harus bertindak cepat. Kementerian Lingkungan Hidup tidak bisa menunggu, GAKKUM dan kepolisian harus masuk, dan pabrik atau gudang harus ditutup sementara,”kata Prigi dalam pesan tertulisnya kepada TitikTerang, Selasa, (10/2/2026).

Menurutnya, kerja cepat sangat krusial dalam kasus pencemaran kimia. Setiap jam keterlambatan berarti polutan menyebar lebih jauh, mengendap lebih dalam, dan semakin sulit dipulihkan.

Prigi menekankan bahwa penegakan hukum lingkungan selama ini sering berhenti pada sanksi administratif. Padahal, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup membuka ruang pidana ketika pencemaran menyebabkan kerusakan serius dan ancaman kesehatan masyarakat.

“Kalau sungai tercemar sampai PDAM berhenti, itu sudah jelas ada korban potensial. Ini bukan lagi pelanggaran ringan. Ini kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Ecoton dalam jurnalnya juga menegaskan bahwa lemahnya respons negara pascainsiden industri menjadi faktor utama berulangnya pencemaran sungai. Tanpa penutupan sementara, audit menyeluruh, dan transparansi hasil uji laboratorium, kasus serupa akan terus terulang.

“Ketiadaan respons cepat dan tegas dari otoritas lingkungan memperbesar risiko pencemaran berulang serta menurunkan kepercayaan publik terhadap perlindungan lingkungan,” tulis jurnal tersebut.

#Sungai sebagai Alarm Terakhir

Aliran Sungai Jaletreng tampak kecoklatan, menandai sungai yang sejadar dalam regulasi.| Istimewa

Air Sungai Jaletreng mungkin akan keruh dalam beberapa hari. Warna putih memudar, bau bensin menghilang. Namun, sebagaimana ditunjukkan sejarah Sungai Rhine, racun tidak selalu pergi bersama bau.

Zat beracun kerap menetap lebih lama: mengendap di sedimen, terakumulasi di tubuh organisme air, lalu berpotensi kembali ke manusia melalui air minum dan rantai pangan. Kasus Jaletreng merupakan peristiwa nyata, tak hanya soal satu gudang pestisida, melainkan gambaran sistem yang membiarkan risiko tinggi berdampingan dengan sungai dan permukiman.

Sejarah Sungai Rhine menunjukkan bahwa krisis dapat menjadi titik balik jika ditanggapi serius. Setelah insiden pencemaran besar, langkah-langkah pemulihan dan pencegahan ditempuh:

  • 1 Oktober 1987, International Commission for the Protection of the Rhine (ICPR) menganggarkan dana untuk pemulihan kualitas air Sungai Rhine.
  • 12 November 1987, para menteri lingkungan dari negara-negara sekitar Rhine berkumpul dan mendesak Swiss membentuk undang-undang bahan kimia berbahaya.
  • 27 Februari 1991, Pemerintah Swiss menerbitkan Major Accidents Ordinance (StFV) yang mengatur ketat penyimpanan bahan kimia.
  • 1989–1990, investor PT Bayer mengalokasikan 15 juta Swiss Franc untuk membangun dua catchpit berkapasitas 15.000 dan 2.500 meter kubik.

Sungai Jaletreng telah memberi peringatan melalui air yang memutih. Pertanyaannya kini: apakah negara akan mendengar sebelum sungai lain menyusul—dengan warna yang lebih gelap dan korban yang lebih nyata?***

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *