Lewati ke konten

Sungai Kita: Hidup atau Ancaman Kesehatan yang Nyata

| 4 menit baca |Opini | 23 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Aktha Keasa Maura Geasynova Editor: Supriyadi

Mayoritas sungai Indonesia kini tercemar, dengan contoh nyata seperti Citarum, Brantas, dan Ciliwung — menimbulkan risiko kesehatan, gangguan pangan, serta kerusakan ekosistem yang serius.

Krisis kualitas air sungai di Indonesia bukan isapan jempol. Pemantauan terbaru menunjukkan bahwa sekitar 70,7% dari 1.480 sungai yang dipantau berada dalam kondisi tercemar sedang, sementara hanya 29,3% yang memenuhi baku mutu kualitas air — dari lebih 4.400 titik pemantauan di seluruh Indonesia menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Survei lain yang lebih luas terhadap lebih 2.100 sungai juga menemukan hanya sekitar 2,19% sungai yang layak sesuai baku mutu, dengan mayoritas sisanya tercemar ringan sampai berat.

Apa yang terjadi tentang sungai itu nyata dan benar. Sungai-sungai strategis seperti Citarum, Ciliwung, Bengawan Solo, dan Brantas menunjukkan tren kualitas air yang memburuk di berbagai segmen alirannya.

Misalnya, Sungai Citarum di Jawa Barat yang menjadi sumber air bagi Jakarta dan sekitarnya dikenal sebagai salah satu sungai paling tercemar di Indonesia bahkan dunia akibat pembuangan limbah industri, domestik, dan plastik — dengan ribuan fasilitas industri di sepanjang alirannya, serta tingkat kontaminasi toksik yang tinggi.

Di Sungai Brantas, penelitian menemukan konsentrasi logam berat seperti lead (Pb) dan besi (Fe) yang melebihi standar kualitas air di beberapa titik aliran, serta bukti kontaminasi dari aktivitas manusia di sepanjang sungai itu.

Sungai Ciliwung yang mengalir melalui Jakarta juga tercemar mikroplastik dan limbah organik, yang memasuki rantai makanan dan berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat.

Kenaikan suhu menyebabkan punahnya plankton dan ikan di Sungai Brantas. Foto: Ecoton

#Dampak Kesehatan: Ancaman Nyata bagi Publik

Kualitas air yang buruk berarti sungai tidak lagi aman dipakai untuk kebutuhan dasar seperti minum, mandi, atau irigasi tanpa pengolahan yang intensif. Air sungai tercemar bisa membawa bakteri berbahaya, logam berat, dan polutan lain yang berisiko menyebabkan berbagai masalah kesehatan termasuk infeksi saluran pencernaan, gangguan kulit, hingga efek kronis pada organ tubuh jika paparan terus menerus terjadi.

Pencemaran juga memengaruhi pangan. Banyak komunitas di sepanjang sungai masih menggantungkan hidup pada ikan hasil tangkapan lokal. Namun ikan dari sungai tercemar seringkali mengandung residu logam berat dan zat berbahaya lainnya, yang bila dikonsumsi secara rutin dapat menyebabkan penumpukan toksin dalam tubuh manusia.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Kualitas air yang buruk juga memperburuk sanitasi umum. Limbah domestik yang tidak terkelola membuat risiko paparan patogen meningkat, yang berkaitan langsung dengan tingginya kasus penyakit berbasis air di komunitas tertentu.

#Sungai Sebagai Entitas Berhak Dilindungi

Kenaikan suhu menyebabkan punahnya plankton dan ikan di Sungai Brantas. Foto: Ecoton

Fenomena ini memunculkan seruan dari para pakar lingkungan bahwa sungai seharusnya tidak dipandang semata sebagai sumber daya alam yang bisa dieksploitasi tanpa batas, tetapi sebagai entitas yang memiliki hak hukum untuk dilindungi dan dipulihkan. Dengan pengakuan “rights of rivers”, akan ada dasar hukum yang lebih kuat dalam menuntut perlindungan, pencegahan pencemaran, dan pemulihan ekosistem sungai yang vital bagi keseimbangan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Konsep hak sungai berarti sungai bisa memiliki hak atas keberlangsungan, pemulihan kesehatan airnya, serta perlindungan terhadap aktivitas yang merusak lingkungannya — mirip dengan hak asasi yang dimiliki oleh manusia atau hak kepemilikan terhadap properti. Selain itu, pengakuan hak ini mendorong adanya tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang mencemari.

Langkah tersebut tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga bisa memicu perubahan struktural dalam pengelolaan lingkungan. Hal ini mencakup penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pembuangan limbah, investasi dalam fasilitas pengolahan limbah yang memadai, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga dan memantau kondisi sungai.

Krisis sungai adalah panggilan untuk bertindak. Jika kita gagal memulihkan sungai hari ini, kita mempertaruhkan kesehatan generasi masa depan, ketahanan pangan lokal, dan ekosistem yang tak tergantikan. Pengakuan hak-hak sungai bisa menjadi langkah awal dalam perjalanan panjang pemulihan ini.***

*) Aktha Keasa Maura Geasynova, mahasiswa Ilmu Kesehatan Masyarakat, Angkatan 2023, Universitas Negeri Malang. Saat ini sedang menjalani program studi independen di Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Artikel  ini merupakan opini pribadi penulis sebagai bagian dari pemenuhan program studi independen melalui editing redaksi.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *