Lewati ke konten

Transisi Energi Sumatera Tertahan Dominasi Pembangkit Batubara

| 6 menit baca |Ekologis | 31 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Rilis Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Upaya peralihan menuju energi bersih di Sumatera dinilai masih stagnan. Laporan masyarakat sipil menyoroti rencana PLTU baru, kerusakan lingkungan, krisis kesehatan, serta absennya negara melindungi warga terdampak.

Gerakan transisi energi di Pulau Sumatera dinilai masih berjalan di tempat. Hingga kini, Sumatera belum bebas dari dominasi energi kotor berbasis batubara. Bahkan, dalam beberapa tahun ke depan, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara baru masih diproyeksikan akan dibangun dengan kapasitas tidak kurang dari 6,3 gigawatt (GW).

Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam dokumen itu, batubara masih menempati posisi strategis dalam pemenuhan kebutuhan listrik, terutama di luar Jawa.

Kondisi ini menuai kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Konsorsium Sumatera Terang Untuk Energi Bersih (STuEB) menilai bahwa kebijakan tersebut menunjukkan transisi energi yang setengah hati. Korban lingkungan dan manusia akibat PLTU tidak dijadikan landasan utama dalam penyusunan kebijakan energi nasional.

“Diperlukan kesadaran kolektif rakyat Sumatera untuk menyudahi dominasi energi kotor batubara di Sumatera,” demikian salah satu seruan utama dalam laporan akhir tahun STuEB.

Menurut konsorsium ini, kebijakan kelistrikan nasional masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya alam, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keselamatan warga. Akibatnya, Sumatera terus menjadi wilayah dengan beban ekologis tinggi akibat industri energi kotor.

#Kerusakan Lingkungan dan Krisis Kesehatan di Berbagai Daerah

Di Aceh, organisasi lingkungan Apel Green menemukan praktik co-firing biomassa bermasalah di PLTU Nagan Raya. Dua unit PLTU di wilayah tersebut menggunakan serbuk kayu (sawdust) yang dipasok oleh PT Kurma Karya Global dan PT Palma Banna Mandiri. Pasokan biomassa itu diduga berasal dari perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur, tanpa kejelasan legalitas.

Selain itu, pengelolaan fly ash and bottom ash (FABA) di PLTU Nagan Raya dilakukan secara sembarangan. Cerobong PLTU juga kerap mengeluarkan abu pekat pada malam hari. Dampaknya, sepanjang 2024 tercatat 512 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan 174 penyakit kulit, serta adanya paksaan relokasi satu kampung.

“Bencana yang terus berulang di Aceh bukan takdir, melainkan akibat kebijakan ekstraktif yang merusak hutan dan ruang hidup, sementara negara dan PLN absen saat rakyat paling membutuhkan,” ujar Rahmad Syukur dari Apel Green, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Aldi Ferdinan dari P2LH menambahkan bahwa ekspansi industri kotor dari hulu ke hilir telah menimbulkan persoalan serius bagi lingkungan dan rakyat. Menurut dia, bencana yang terjadi di Sumatera belakangan ini menjadi bukti nyata degradasi hutan yang signifikan. Hutan tidak lagi mampu berfungsi sebagai penyangga kehidupan manusia.

Situasi serupa terjadi di Sumatera Utara. Yayasan Srikandi Lestari mencatat dugaan co-firing biomassa ilegal di PLTU Pangkalan Susu. Selain itu, pengelolaan FABA dilakukan tanpa pengamanan memadai, sementara debu batu bara dari stockpile terbuka mencemari udara dan laut.

Dampak kesehatannya cukup serius, meliputi 243 kasus penyakit kulit, 42 ISPA, 39 hipertensi, 4 kasus paru hitam, dan 4 gangguan tiroid. Krisis ini mendorong migrasi paksa sedikitnya 201 warga dari sejumlah desa pesisir akibat hilangnya sumber penghidupan.

Di Riau, LBH Pekanbaru mengungkap buruknya pengelolaan FABA di PLTU Tenayan Raya milik PT PJB. Longsoran bottom ash menimbun 17 lahan warga dan merusak tanaman hingga tidak produktif. Timbunan FABA setinggi sekitar 15 meter dengan luas 600 meter persegi bahkan ditemukan di tengah permukiman. Pencemaran perairan menurunkan hasil tangkapan nelayan, sementara krisis kesehatan tercermin dari 2.061 kasus ISPA.

#Desakan Penutupan PLTU dan Percepatan Energi Bersih

Pemantauan LBH Padang di Sumatera Barat menemukan tumpukan bottom ash di ruang publik sekitar PLTU Ombilin, mulai dari area makam hingga lapangan olahraga, tanpa penutup. Selain itu, FABA dibuang ke Sungai Batang Ombilin, sementara cerobong PLTU kerap mengeluarkan debu coklat pekat yang memicu gangguan pernapasan warga.

“Bencana di Sumatera adalah akumulasi kebijakan ekstraktif yang dibiarkan tanpa kendali. Pemerintah harus menegakkan hukum dan melakukan pemulihan, termasuk menutup PLTU,” kata Alfi Syukri dari LBH Padang.

Di Jambi, Lembaga Tiga Beradik (LBH) menemukan pembuangan FABA di luar pagar PLTU Semaran PT PPE yang menggunung hingga sekitar 4 meter. Limbah tersebut mencemari Sungai Ale dan Sungai Tembesi. Lokasi pembuangan hanya berjarak sekitar 300 meter dari permukiman dan berada di kawasan rawan banjir. Dampaknya tercatat 133 kasus ISPA dan penyakit kulit.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Yang dibela pemerintah bukan rakyat, melainkan industri perusak lingkungan,” ujar Deri Sopian dari LTB.

Di Sumatera Selatan, Yayasan Anak Padi mencatat FABA PLTU Keban Agung disimpan tanpa pelapis memadai dan digunakan untuk menimbun lubang bekas tambang. Pencemaran sungai berdampak pada 25 petani yang mengalami penurunan hasil panen hingga 60–70 persen, serta 472 kasus ISPA.

Pelanggaran serupa juga ditemukan di PLTU Sumsel 1 dan 2, disertai konflik lahan dan risiko keselamatan akibat saluran udara tegangan tinggi (SUTT).

“Sumsel surplus energi 1.052 MW, namun desa-desa di ring satu PLTU justru kekurangan listrik dan menanggung dampak kerusakan,” kata Boni Bangun dari Sumsel Bersih.

Di pesisir Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia menemukan pembuangan FABA di 13 titik di luar tapak PLTU Teluk Sepang yang mencemari sumur warga. Air bahang meningkatkan abrasi dan sedimentasi, serta memicu bleaching terumbu karang. Tercatat 42 kasus ISPA dan 39 penyakit kulit.

“Hadirnya negara, hadirnya perusahaan dalam suatu wilayah itu, adalah menjadi bagian dari kesalahan atau menjadi bagian dari pengambilan keputusan yang salah yang salah satunya dari warga itu sendiri,” kata Cimbyo Layas Ketaren dari Kanopi Hijau Indonesia. Menurut dia, warga juga menjadi bagian dari politisi dan kebijakan yang keliru.

Temuan-temuan ini ditutup oleh pemantauan LBH Lampung di PLTU Sebalang dan Tarahan, yang menunjukkan pembuangan fly ash batu bara sepanjang hari, pencemaran laut akibat air bahang, serta debu batu bara yang masuk ke rumah warga.

“Pemenuhan listrik tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” ujar Prabowo Pamungkas dari LBH Lampung.

Heri Maryanto dari JMPEB menegaskan bahwa masa depan hijau hanya bisa dicapai jika komunitas memiliki kendali penuh atas energinya, dengan dukungan kreativitas dan militansi kaum muda sebagai penggerak.

Sementara itu, akademisi Universitas Bengkulu Liza Lidia Wati menyatakan bahwa PLTU batubara berbahaya bagi kehidupan manusia. Ia menyinggung munculnya bibit Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka, wilayah yang seharusnya tidak melahirkan siklon karena dilintasi garis khatulistiwa.

Menurut Liza, fenomena tersebut berkaitan dengan perubahan iklim akibat emisi PLTU. “Ketika udaranya itu menghangat maka tekanan udaranya berkurang, maka daerah-daerah itu berpotensi adanya siklon,” kata Liza.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia sekaligus inisiator STuEB, Ali Akbar, menegaskan bahwa energi bersih masih menjadi anak tiri. “Hal ini dibuktikan dengan bauran energi yang ingin dicapai sebesar 68,18%, harusnya jika memang ingin mempercepat transisi energi, maka negara seharusnya berpikir terbalik, yaitu menjadi energi kotor batu bara sebagai energi yang minoritas,” katanya.

Laporan STuEB diakhiri dengan seruan kepada rakyat Sumatera untuk bahu membahu melawan dominasi energi kotor yang telah terbukti memicu krisis iklim dan kerusakan lingkungan. ***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *