Lewati ke konten

Mahasiswa Bedah Dampak PLTU terhadap Tanah, Udara, dan Sungai

| 4 menit baca |Opini dan Cerita Mahasiswa | 17 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Marga Bagus
  • Mahasiswa magang ECOTON mengungkap potensi pencemaran PLTU terhadap tanah, udara, dan sungai melalui kajian ilmiah berbasis literatur.
  • Kajian mahasiswa menemukan ancaman logam berat, emisi udara, dan air bahang dari aktivitas operasional PLTU batu bara.
  • Presentasi mahasiswa menyoroti risiko bioakumulasi logam berat serta perlunya pemantauan lingkungan berkala di sekitar kawasan PLTU.
  • Mahasiswa merekomendasikan pemantauan kualitas tanah, udara, dan sungai untuk mendeteksi dampak pencemaran PLTU sejak dini bersama.
  • Kajian mahasiswa mengaitkan emisi PLTU dengan penurunan kualitas lingkungan, kesehatan manusia, dan ekosistem perairan sekitar secara menyeluruh.

MAHASISWA yang sedang magang di Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) memaparkan hasil kajian ilmiah mengenai dampak pencemaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara terhadap kualitas tanah, udara, dan perairan, Selasa (28/7/2026).

Pemaparan yang terbagi dalam empat kelompok tersebut menyoal ancaman akumulasi logam berat pada tanah, emisi pencemar udara, serta penurunan kualitas air akibat buangan air bahang dan limbah operasional PLTU.

Fathimah Maitsaa’ M sedang mempresentasikan penelitiannya. | Foto: Supriyadi

#Ancaman Logam Berat pada Tanah dan Udara

Paparan pertama yang terdiri dari Fathimah Maitsaa’ M (Agroekoteknologi UB), serta Alif Camelia Febian, Marysca Andra, dan Kirana Prasasti (Manajemen Sumber Daya Perairan UB) memaparkan materi dampak PLTU terhadap udara dan tanah.

Dalam paparan Fathimah Maitsaa’ M menjelaskan, abu pembakaran batu bara (fly ash) yang kerap dimanfaatkan sebagai pembenah tanah mengandung logam berat berbahaya seperti arsenik, timbal, dan vanadium.

“Komposisi fly ash itu bukan cuma mengandung unsur hara. Ada logam berat seperti arsenik, timbal, dan vanadium. Kalau logam berat itu terakumulasi di tanah atau diserap tumbuhan yang kita konsumsi, dampaknya bisa menumpuk dalam tubuh manusia,” tutur Fathimah.

Ia menambahkan, kajian mengenai dampak PLTU terhadap tanah di Indonesia masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan studi pencemaran udara dan air. Mengutip penelitian di India, keberadaan PLTU terbukti menurunkan pH tanah (menjadi lebih asam) dan meningkatkan bulk density (berat isi tanah) yang menyulitkan pertumbuhan akar tanaman.

“Berdasarkan hasil kajian literatur, kami merekomendasikan agar pembangunan kawasan pertanian maupun permukiman berada pada jarak lebih dari empat kilometer dari PLTU untuk meminimalkan potensi paparan pencemaran lingkungan,” ucap Fathimah dalam penjelasannya.

Dari sisi kualitas udara, pembakaran batu bara menghasilkan emisi sulfur dioksida (SO₂), nitrogen oksida (NOₓ), partikulat halus PM₂.₅ dan PM₁₀, karbon monoksida (CO), serta karbon dioksida (CO₂). Berbagai polutan tersebut berpotensi memicu hujan asam, smog fotokimia, hingga meningkatkan risiko gangguan pernapasan kronis.

Sayidina Allisyiah Khanza sedang mempresentasikan kajiannya | Foto: Supriyadi

#Air Bahang dan Risiko Bioakumulasi di Sungai

Sesi presentasi kedua disampaikan kelompok yang terdiri dari Lanties Giantdaru G.K, Sayidina Allisyiah Khanza, Khonsaa Amalya Kartika, Kurniawan Trianggoro, Novearly Tria Azzahra, dan Zilva May Yiswa Sianipar dari Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan UB.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Sayidina Allisyiah Khanza mengidentifikasi sedikitnya tujuh sumber utama pencemaran perairan dari operasional PLTU, di antaranya air bahang (cooling water), fly ash, bottom ash, limbah Flue Gas Desulfurization (FGD), serta korosi pada sistem perpipaan.

“Logam seperti kromium, tembaga, besi, dan seng bukan muncul begitu saja. Logam tersebut berasal dari korosi pipa maupun peralatan logam PLTU yang digunakan dalam waktu lama,” jelajah Khanza.

Air bahang yang dibuang dalam volume besar bersuhu tinggi dapat memicu thermal shock pada organisme akuatik dan menurunkan kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen/DO) di sungai.

“Paparan logam berat seperti merkuri dan arsenik berpotensi mengalami bioakumulasi di sepanjang rantai makanan. Akibatnya, konsentrasi logam dapat semakin tinggi pada ikan predator yang berada di tingkat trofik atas,” ujar Khanza.

#Rekomendasi Metode Pemantauan Lapangan

Guna mengidentifikasi pencemaran secara dini, kelompok Khanza dan kawan-kawannya merekomendasikan metode purposive sampling di tiga titik krusial:

  1. Hulu: Sebagai area kontrol.
  2. Titik Buangan (Outfall): Lokasi pelepasan limbah langsung.
  3. Hilir: Untuk memantau sebaran dampak pencemaran.

Parameter yang berubah cepat seperti suhu, pH, dan DO disarankan diukur secara langsung di lapangan (in-situ). Sementara parameter logam berat diuji di laboratorium menggunakan Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS) atau ICP-OES. Para mahasiswa juga mengusulkan penggunaan makrozoobentos sebagai bioindikator kondisi ekologis sungai yang lebih efisien dari segi biaya.

Melalui kajian berbasis referensi seperti PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LH No. 8 Tahun 2009 ini, para mahasiswa menegaskan pentingnya pemantauan lingkungan secara berkala untuk menyediakan basis data ilmiah dalam pengelolaan kawasan di sekitar PLTU.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *