- Musim kemarau memperlihatkan kerusakan DAS Brantas terus berlanjut, Prigi menyebut pertobatan ekologi sekadar slogan pemerintah.
- Prigi Arisandi menilai pemerintah gagal memulihkan DAS Brantas, sementara dugaan pencemaran industri masih terus berlangsung.
- Temuan dugaan limbah di Kali Porong memperkuat kritik Prigi terhadap lemahnya penegakan hukum pencemaran lingkungan pemerintah.
- Kondisi Kali Porong dan Kali Surabaya memburuk saat kemarau, memicu kritik keras terhadap program pemulihan ekologi pemerintah.
- Prigi mendesak penindakan pelaku pencemaran setelah investigasi menemukan dugaan limbah masih mengalir menuju Kali Porong kembali.
MEMASUKI musim kemarau, kondisi Sungai Brantas kembali menjadi sorotan. Debit air yang menurun memperlihatkan perubahan fisik sungai secara jelas, terutama pada Kali Porong, Kali Surabaya, dan beberapa anak sungainya.
Tim Investigasi Perkumpulan Telapak Indonesia menyatakan masih menemukan dugaan pembuangan limbah industri di Kali Porong pada Rabu (5/8/2026). Temuan berupa bau menyengat, endapan padatan, serta perubahan warna permukaan sungai menunjukkan aktivitas pencemaran belum berhenti.
“Kami kecewa karena belum ada langkah nyata merestorasi Kali Surabaya maupun Kali Porong. Pertobatan ekologi jangan berhenti sebagai slogan,” kata Ketua Perkumpulan Telapak Indonesia, Prigi Arisandi, Rabu malam.
Prigi menilai pemerintah belum memperlihatkan tindakan konkret terhadap pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Menurutnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan kerusakan masih berlangsung saat musim kemarau memperjelas dampak pencemaran.
Ia secara terbuka mengkritik kinerja Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Ketiganya dinilai belum melakukan eksekusi pemulihan yang memberikan perubahan nyata.
“Masyarakat membutuhkan hasil yang dapat diukur, bukan hanya penyampaian komitmen dalam berbagai forum. Kondisi sungai menjadi indikator paling mudah menilai efektivitas kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Prigi menambahkan, pemulihan ekologi kehilangan makna apabila tidak diikuti penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran. Karena itu, pemerintah diminta segera mengambil langkah yang berdampak langsung terhadap perbaikan kualitas air.
“Keberhasilan pemulihan ekologi harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang tegas dibarengi peningkatan kualitas air. Bukan hanya narasi di ruang publik,” ujarnya.
#Dugaan Limbah PT Mega Surya Eratama Kembali Ditemukan
Dalam investigasi terbaru, Tim Perkumpulan Telapak Indonesia menemukan dugaan pembuangan limbah dari PT Mega Surya Eratama menuju Kali Porong. Limbah tersebut dilaporkan meninggalkan bau menyengat serta endapan padatan di bantaran sungai.

“Kondisi ini memperlihatkan belum adanya perubahan berarti, padahal berbagai temuan pencemaran terjadi selama beberapa tahun terakhir. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi membuat pelaku merasa tidak tersentuh hukum,” kata Prigi.
Lulusan Biologi Universitas Airlangga (Unair) ini menyebut dugaan pencemaran oleh PT Mega Surya Eratama telah berulang sejak 2015 hingga sekarang. Ia pun mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan yang terus berulang.
“Ini menunjukkan tidak adanya tindakan tegas dan seolah memberi ruang bagi perusahaan untuk terus melakukan pencemaran,” ujarnya seraya mendesak agar dugaan tersebut dijawab melalui proses hukum yang transparan dan terbuka.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Di sisi lain, Prigi mengakui tidak semua industri menunjukkan kondisi serupa. Sebagian besar industri kertas di Jawa Timur dinilainya telah mengelola limbah sesuai baku mutu, termasuk saat beroperasi pada malam hari.
Oleh sebab itu, dugaan pencemaran oleh PT Mega Surya Eratama tidak dapat dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh sektor industri. “Justru perusahaan yang tidak patuh hukum harus menjadi fokus penindakan pemerintah,” tambahnya.
Investigasi terhadap industri kertas di Jawa Timur masih terus dilakukan oleh Perkumpulan Telapak Indonesia, mengingat wilayah ini merupakan salah satu kawasan industri terbesar sekaligus penyangga utama kualitas Sungai Brantas.

#Desakan Penegakan Hukum dan Pemulihan Sungai Brantas
Selain Kali Porong, Prigi juga menyoroti kondisi Kali Tengah di Bambe, Droyorejo, Gresik, yang hingga kini belum mengalami perbaikan berarti. Ia mengutip temuan pemantauan kelompok Mahajewa terkait keberadaan amonium dan logam berat di kawasan tersebut.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pencemaran tidak hanya terjadi pada satu lokasi. Berbagai anak Sungai Brantas masih menghadapi tekanan akibat aktivitas industri yang belum sepenuhnya terkendali,” jelasnya.
Ia juga mengaitkan kondisi hulu dengan kualitas air Kali Surabaya. Peningkatan kebutuhan bahan kimia dalam pengolahan air minum menjadi indikator memburuknya mutu air baku dalam beberapa tahun terakhir.
“Pendekatan pembinaan tanpa penegakan hukum belum memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran. Kebijakan yang ada tidak sebanding dengan dampak lingkungan maupun beban yang ditanggung masyarakat,” tegas Prigi.
Pemerintah diharapkan menjadikan dugaan pencemaran di Kali Porong sebagai uji komitmen terhadap program pemulihan ekologi. Ketegasan langkah hukum akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian sungai.
Mengakhiri keterangannya, Prigi mengajak masyarakat Jawa Timur untuk terlibat aktif mengawasi kondisi Sungai Brantas melalui pemantauan partisipatif dan pelaporan. “Keterlibatan publik itu penting agar pengawasan tidak hanya bergantung pada pemerintah,” pungkasnya.***