Aksi warga tiga desa di Prigen menolak deforestasi kawasan Pasuruan menguat. Mereka khawatir alih fungsi hutan menjadi real estate dan wisata terpadu mengancam lingkungan.

Penolakan terhadap aktivitas deforestasi di kawasan Pasuruan kian menguat. Warga dari tiga desa di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, di antaranya Desa Pecalukan, Ladug, dan Dayurejo, menggelar aksi bersama pada Ahad, 29 Maret 2026.
Mereka tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) menyuarakan kekhawatiran atas rencana alih fungsi hutan yang dinilai berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam di kawasan tersebut.
Aksi ini diikuti puluhan warga yang membawa poster penolakan dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka menilai aktivitas pembukaan lahan yang mulai terlihat di beberapa titik menjadi indikasi awal deforestasi yang lebih masif. Selain itu, warga juga mengaku belum mendapatkan penjelasan transparan terkait rencana pemanfaatan kawasan hutan tersebut.
Koordinator aksi, Priya Kusuma menegaskan, warga akan terus menolak segala bentuk deforestasi di wilayah itu. Menurutnya, hutan di kawasan Prigen bukan kawasan kosong yang bisa dialihfungsikan. Kawasan ini penyangga kehidupan masyarakat sekitar dan juga merupakan kawasan hutan lindung.
“Kami tetap menolak apa pun bentuk aktivitas deforestasi ini. Baik itu untuk real estate maupun untuk lokasi wisata terpadu. Hutan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keberlanjutan hidup kami,” ujar Priya, saat memberikan keterangan di tengah aksi.

#Kekhawatiran Lingkungan dan Sosial
Sebagaimana diketahui, kawasan hutan seluas 22,5 hektare tersebut direncanakan akan dibangun perumahan real estate oleh PT Stasiun Kota Sarana Permai.
Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah membekukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama perusahaan tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak agar Surat Keputusan Kementerian Kehutanan Nomor 375 Tahun 2004 dibatalkan.
Warga menilai, alih fungsi hutan berpotensi memicu berbagai dampak lingkungan, mulai dari berkurangnya resapan air hingga ancaman longsor di kawasan lereng. Kecamatan Prigen yang berada di wilayah perbukitan dinilai sangat rentan jika tutupan hutan terus berkurang.
Seorang warga Desa Dayurejo, Sumarni (47), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perubahan lingkungan yang sudah mulai terasa. Ia menyebut debit air di beberapa sumber mata air mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau hutannya dibuka terus, kami takut nanti air makin sulit. Selama ini kami hidup dari sumber air di sekitar hutan. Kalau itu hilang, kami mau bagaimana?” katanya.
Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti potensi konflik sosial yang bisa muncul jika proyek pembangunan tetap dipaksakan. Mereka khawatir masyarakat lokal tidak dilibatkan secara utuh dalam perencanaan dan hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Menurut warga, pengalaman di sejumlah daerah lain menunjukkan bahwa pembangunan berbasis investasi kerap tidak berpihak pada masyarakat sekitar. Hal ini menjadi alasan kuat bagi warga untuk bersikap tegas sejak awal.
#DPRD Diminta Transparan dan Berpihak pada Warga
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Panitia Khusus (Pansus) disebut tengah mengkaji rencana pemanfaatan kawasan tersebut. Ketua Pansus, Sugianto, menyatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan aspirasi masyarakat.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Pansus akan bekerja secara transparan dan memastikan setiap kebijakan mempertimbangkan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal,” ujar Sugianto saat dimintai keterangan terpisah.
Ia menambahkan, belum ada keputusan final terkait alih fungsi kawasan hutan tersebut. Menurutnya, proses kajian akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak.
Namun demikian, warga tetap mendesak agar pemerintah mengambil sikap tegas untuk menghentikan aktivitas yang mengarah pada deforestasi sebelum kajian selesai dilakukan. Mereka menilai langkah preventif penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.

Selanjutnya Priya menegaskan aksi yang dilakukan bukanlah yang terakhir. Ia menyebut warga siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius.
“Kami akan terus terus mengawal ini. Kalau tidak ada kejelasan dan aktivitas masih berjalan, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
#Harapan Menjaga Hutan untuk Generasi Mendatang
Bagi warga Prigen, hutan bukan hanya lanskap alam, tetapi juga bagian dari identitas dan keberlanjutan hidup. Mereka berharap pemerintah daerah dan semua pihak terkait dapat melihat persoalan ini secara lebih luas, tidak semata dari sisi investasi dan pembangunan.
Aksi yang berlangsung damai tersebut menjadi simbol perlawanan warga terhadap ancaman kerusakan lingkungan. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap ruang-ruang hijau, suara warga desa menjadi pengingat bahwa pembangunan seharusnya tidak mengorbankan ekosistem yang sudah ada.
Dengan kondisi yang masih dinamis, masa depan kawasan hutan di Pasuruan kini berada di persimpangan. Apakah akan tetap menjadi benteng ekologis bagi masyarakat sekitar, atau berubah menjadi kawasan komersial, masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban kebijakan.***