Di tengah meningkatnya temuan mikroplastik dalam air hujan, Ecoton Foundation meminta Pemkot Solo bergerak lebih cepat. Dari pembangunan TPS3R di desa/kelurahan hingga penerbitan regulasi plastik sekali pakai, seruan ini menjadi alarm keras bahwa kota tak bisa lagi menunda langkah strategis mengendalikan pencemaran.
#Solo Masih Kekurangan Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Hulu
ECOLOGICAL Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) Foundation menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solo perlu melakukan lompatan besar dalam pengelolaan sampah jika ingin menghentikan laju pencemaran plastik dan mikroplastik yang kini telah mencemari udara, tanah, sungai, hingga air hujan di wilayah kota.
Seruan ECOTON ini disampaikan setelah meningkatnya temuan mikroplastik dalam sampel air hujan yang diuji tim peneliti.
Alaika Rahmatullah, Koordinator Peneliti Mikroplastik Air Hujan ECOTON, mengatakan bahwa salah satu sumber utama mikroplastik di udara adalah praktik pembakaran sampah secara terbuka (open burning) yang masih banyak dilakukan masyarakat. Aktivitas ini, menurutnya, melepaskan fiber, filamen, dan partikel plastik berbahaya ke udara yang kemudian larut ke dalam hujan.
“Saatnya penegakan hukum bagi pelaku pembakaran sampah plastik yang jelas dilarang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tegas Alaika, Rabu, 26 November 2025.
Ia menambahkan bahwa tanpa penindakan tegas, kebiasaan membakar sampah plastik akan terus menjadi sumber polusi mikroplastik yang tak terlihat, namun sangat merusak kesehatan dan ekosistem.
Selain open burning, ECOTON menilai tingginya polusi mikroplastik di Solo juga dipicu ketiadaan regulasi pembatasan plastik sekali pakai. Akibatnya, konsumsi plastik meningkat dan menambah beban sampah kota yang sebagian besar tak terkelola dengan baik.
Lebih jauh, gesekan ban kendaraan dengan permukaan jalan juga menjadi penyumbang signifikan mikroplastik yang beterbangan di udara. Tanpa kebijakan menyeluruh di tingkat kota, rangkaian sumber pencemar ini berkontribusi terhadap krisis mikroplastik yang semakin serius.
Alaika menegaskan urgensi tersebut dengan menambahkan, “Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi isu kesehatan publik. Mikroplastik yang turun lewat hujan dapat masuk ke sumber air minum dan rantai pangan kita. Kalau tidak dicegah dari sekarang, dampaknya akan terasa dalam jangka panjang.”

#Dorongan Regulasi Plastik Sekali Pakai Jadi Agenda Mendesak
Dalam pandangan ECOTON, Solo membutuhkan regulasi konkret yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai untuk menekan produksi sampah sejak dari sumber.
“Plastik sekali pakai sangat mudah terpecah menjadi mikroplastik yang mencemari udara, tanah, sungai, dan air hujan,” jelas Alaika.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelIa menegaskan, kota tak bisa hanya mengandalkan pengolahan di hilir atau fasilitas besar seperti PLTSA. Tanpa regulasi yang menahan derasnya arus plastik sekali pakai, beban sistem pengelolaan sampah akan selalu gagal mengejar peningkatan volume sampah.
Alaika, yang akrab disapa Alex, juga menambahkan pentingnya sanksi tegas bagi warga yang masih membuang atau membakar sampah plastik. Menurutnya, perubahan perilaku hanya mungkin terjadi jika aturan diperkuat dengan pengawasan dan penegakan hukum.
ECOTON menilai bahwa selama ini masyarakat Solo tidak mendapat kanal dan fasilitas memadai untuk memilah sampah. Akibatnya, mayoritas sampah rumah tangga langsung dikirim ke PLTSA tanpa melalui proses pemilahan yang seharusnya menjadi fondasi pengurangan sampah di hulu.
Alaika menyampaikan pesan yang lebih tegas, “Regulasi plastik sekali pakai bukan pilihan, tapi keharusan. Tanpa pemangkasan dari sumber, kita hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain tanpa solusi nyata.”

#Gaungkan TPS3R di Desa–Kelurahan sebagai Tumpuan Perubahan
ECOTON menyoroti bahwa absennya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) di tingkat desa/kelurahan berimbas pada minimnya edukasi dan akses masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah. Padahal, TPS3R merupakan pusat pengolahan awal sekaligus ruang belajar masyarakat membangun kebiasaan baru dalam mengurangi sampah.
“Tanpa TPS3R, masyarakat tidak punya akses dan kebiasaan untuk memilah sampah,” ujar Alaika. Pembangunan TPS3R, tambah Alex, di setiap desa atau kelurahan akan membantu menekan volume sampah yang langsung masuk ke fasilitas akhir, sekaligus memperkuat ekosistem pengolahan sampah di hulu.
Membiarkan sampah plastik menumpuk dan terpapar panas matahari akan membuatnya rapuh dan mudah hancur menjadi mikroplastik. “Partikel-partikel kecil ini kemudian mudah terbawa angin, masuk ke udara bersih yang dihirup warga setiap hari, hingga akhirnya turun kembali melalui hujan,” ujar Alex.
Dengan temuan mikroplastik yang kini hadir dalam berbagai elemen lingkungan, Ecoton menilai Pemkot Solo harus mengambil langkah progresif. Kebijakan pembatasan plastik sekali pakai, pembangunan TPS3R, serta penertiban praktik open burning menjadi paket solusi yang tidak bisa dipisahkan.
Seruan ini, menurut ECOTON, bukan sekadar masukan, tetapi peringatan bahwa krisis mikroplastik telah berada di depan mata. Pemkot Solo diharapkan bergerak cepat agar kota tak terjebak dalam lingkaran masalah sampah yang semakin sulit dikendalikan.***