Lewati ke konten

Eksploitasi Lingkungan: Pelanggaran Nyata Maqashid Syariah

| 5 menit baca |Ekologis | 4 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: News Release Editor: Supriyadi

Seminar nasional di Kediri mengaitkan krisis lingkungan dengan pelanggaran maqashid syariah serta mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber.

Krisis lingkungan tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan teknis pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga sebagai persoalan moral dan keagamaan. Perspektif itu mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Eksploitasi Lingkungan sebagai Bentuk Pelanggaran Maqashid Al-Syariah” yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Faqih Asy’ari (IAIFA) Kediri, Jumat (12/6/2026).

Seminar yang dihadiri sekitar 120 peserta tersebut mempertemukan akademisi hukum Islam dan pegiat lingkungan untuk membahas keterkaitan antara kerusakan lingkungan, tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi, serta tantangan pengelolaan sampah yang semakin mendesak.

Dekan Fakultas Syariah IAIFA, Dr. Miftahul Arif, M.HI., menegaskan, eksploitasi lingkungan dapat dipahami sebagai bentuk pelanggaran terhadap tujuan-tujuan dasar syariat Islam atau maqashid syariah.

Dalam penjelasannya Arif mengatakan, bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini, pada dasarnya berakar pada krisis spiritual, menyebabkan manusia kehilangan kesadaran terhadap relasinya dengan alam.

“Menjaga lingkungan itu merupakan salah satu tujuan Islam, yaitu Hifdhul Bi’ah. Tanpa lingkungan yang lestari, maka proteksi terhadap agama, jiwa, keturunan, dan seterusnya itu tidak akan bisa terwujud,” kata Miftahul Arif.

Selain mahasiswa dan dosen IAIFA, seminar juga dihadiri peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan, termasuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Hasanuddin Kediri.

Dekan Fakultas Syariah IAIFA, Dr. Miftahul Arif, M.HI., saat menyampaikan materi tentang krisis ekologi dalam perspektif maqashid syariah pada Seminar Nasional di IAIFA Kediri, Jumat (12/6/2026). | Foto: Dok. HMPS HKI IAIFA

#Krisis Ekologi dalam Perspektif Maqashid Syariah

Selanjutnya Arif menjelaskan, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini, tidak bisa dilepaskan dari cara pandang manusia, menempatkan dirinya sebagai pusat dari segala hal.

Pandangan antroposentris tersebut, menurutnya, mendorong lahirnya praktik eksploitasi alam yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Akibatnya, alam diperlakukan semata sebagai objek yang dapat dimanfaatkan tanpa batas.

Arif kemudian mengaitkan fenomena yang terjadi dengan proses sekularisasi yang dialami manusia, yaitu memisahkan ilmu pengetahuan dari nilai-nilai spiritual. Pada saat yang sama, kata dia, alam kehilangan posisi sakralnya, sehingga tidak lagi dipandang sebagai amanah yang harus dijaga.

“Al-Qur’an telah memberikan peringatan. agar manusia tidak menciptakan kerusakan di muka bumi. Karena itu, upaya menjaga lingkungan, tidak boleh dipisahkan dari praktik keberagamaan sehari-hari, “jelas Arif.

Menurutnya, konsep fikih lingkungan atau Fiqhul Bi’ah perlu diperkuat dalam dunia pendidikan Islam. Pendidikan lingkungan tidak cukup berhenti pada aspek teoritis, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebiasaan konkret yang membentuk perilaku ekologis.

Ia pun mengakui bahwa isu lingkungan selama ini belum menjadi fokus utama di lingkungan kampus maupun pondok pesantren. Sehingga bagi dia, seminar yang digelar ini menjadi momentum penting, membangun kesadaran baru di kalangan civitas akademika dan kalangan santri.

“Saya sendiri secara pribadi mendapatkan banyak ilmu dari apa yang disampaikan tentang mikroplastik. Ternyata dalam kehidupan kita sehari-hari, banyak sesuatu yang membahayakan, dan itu karena faktor perilaku lingkungan kita yang kurang baik,” ucap Arif.

Ke depan, Fakultas Syariah IAIFA berencana mendorong penguatan pendidikan lingkungan bagi mahasiswa dan santri. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan.

“Harapannya santri-santri kita bukan hanya diajarkan masalah ubudiyah, tetapi juga diajarkan tentang Fiqhul Bi’ah, bagaimana memperlakukan lingkungan dimulai dari kebiasaan sehari-hari,” katanya.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel
Alaika Rahmatullah dari ECOTON menyampaikan materi mengenai krisis sampah plastik, ancaman mikroplastik, dan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber dalam Seminar Nasional di IAIFA Kediri, Jumat (12/6/2026). | Foto: Dok. HMPS HKI IAIFA

#Sampah Plastik dan Tantangan Perubahan Perilaku

Sementara itu, pegiat lingkungan dari Ecological Conservation and Wetlands Observation (ECOTON), Alaika Rahmatullah, mengajak peserta melihat persoalan lingkungan dari realitas yang terjadi. Ia mengungkapkan, tingginya produksi sampah plastik nasional yang belum diimbangi dengan sistem pengelolaan yang memadai.

Menurut Alaika, Indonesia menghasilkan jutaan ton sampah plastik setiap tahun. Namun, hanya sebagian kecil yang berhasil dikelola secara efektif, sementara sisanya berpotensi mencemari lingkungan darat maupun perairan.

“Ancaman mikroplastik kini telah ditemukan di berbagai komponen lingkungan kita, mulai dari sungai hingga masuk ke dalam rantai makanan manusia. Kondisi ini menunjukkan, persoalan sampah tidak lagi terbatas pada aspek kebersihan saja, melainkan telah bergeser menjadi isu krusial kesehatan dan keberlanjutan hidup,” ujar Alaika.

Alaika mengingatkan prediksi Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) yang menyebut jumlah sampah plastik di lautan dapat melampaui populasi ikan pada pertengahan abad ini, apabila tidak ada perubahan signifikan dalam pola produksi dan konsumsi.

Selain itu, ia juga mengatakan praktik pembakaran sampah rumah tangga yang masih banyak dilakukan masyarakat. “Cara seperti ini hanya memindahkan pencemaran dari tanah ke udara serta berpotensi menghasilkan senyawa berbahaya bagi kesehatan, “ tegas Alex biasa disapa..

Karena itu, Alaika menilai paradigma pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada pola “kumpul, angkut, buang” sudah tidak relevan untuk menjawab kompleksitas persoalan saat ini.

“Permasalahan sampah harus diselesaikan dan dikelola langsung dari sumbernya,” katanya.

Menurutnya, pemilahan sampah sejak rumah tangga, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, dan keterlibatan komunitas merupakan langkah yang lebih efektif dibanding hanya mengandalkan sistem pembuangan akhir.

Diskusi yang berlangsung setelah sesi pemaparan menunjukkan tingginya ketertarikan mahasiswa dan santri terhadap isu lingkungan. Banyak peserta mengaku baru memahami keterkaitan antara pengelolaan sampah, kesehatan, dan ajaran agama setelah mengikuti seminar tersebut.

Salah satunya disampaikan Halim, mahasiswa semester akhir asal Jambi. Ia menilai materi tentang bank sampah dan sistem pengelolaan sampah terstruktur menjadi pengetahuan baru yang relevan dengan kondisi kampus.

“Menurut saya pentingnya pengelolaan sampah supaya tidak sembarangan membuang sampah. Terus untuk mengelola sampah itu lebih terstruktur dan membuat bank sampah, itu sangat menarik bagi saya,” ujarnya.

Ketertarikan mahasiswa tersebut membuka peluang kerja sama lanjutan antara IAIFA, Pondok Pesantren Darussalam, dan ECOTON. Bentuk kolaborasi yang dibahas mencakup pendampingan pemilahan sampah, pengembangan penggerak lokal, hingga pembentukan bank sampah berbasis pesantren.

Alaika menyatakan pihaknya terbuka untuk memberikan pendampingan apabila terdapat komitmen dari lembaga pendidikan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Melalui forum ini, isu lingkungan tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan teknis, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, pesantren, dan organisasi lingkungan diharapkan mampu melahirkan langkah konkret yang dimulai dari perubahan perilaku sehari-hari.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *