Lewati ke konten

Hentikan Ketergantungan Hilir, AZWI: Transformasi Sampah Daerah Wajib Mulai dari Hulu!

| 6 menit baca |Ekologis | 36 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Pers Realease Editor: Supriyadi

AZWI menegaskan transformasi sampah daerah harus dimulai dari hulu. Solusi hilir dinilai tidak menyelesaikan akar masalah tata kelola, anggaran, serta tanggung jawab produsen plastik.

Diskursus pengelolaan sampah di Indonesia kembali menguat di tengah dorongan penggunaan teknologi pengolahan akhir seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan pembangkit listrik tenaga sampah. Dalam forum “Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste” pada rangkaian Pesta Media 2026 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, kritik mengarah pada dominasi pendekatan hilir yang dinilai mengaburkan akar persoalan.

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menegaskan transformasi sistem pengelolaan sampah tidak dapat bertumpu pada teknologi akhir semata. Hal ini harus dimulai dari perbaikan hulu melalui pengurangan, pemilahan, serta penguatan kebijakan berbasis tanggungjawab produsen.

Timbulan sampah nasional terus meningkat, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir kian terbatas. Masih mengalami struktur anggaran persampahan terasa berat di beberapa daerah. Mulai pengangkutan dan pembuangan akhir hingga sekitar 70 persen. Kondisi ini tentu saja memperlihatkan lemahnya investasi pada pencegahan dari sumber.

Juru Kampanye Zero Waste dari Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar mengatakan, kecenderungan ini karena pemerintah daerah yang mengalihkan perhatian ke teknologi pembakaran berisiko memperlemah upaya pengurangan.

“Banyak komunitas sudah melakukan pemilahan, ini yang harus difasilitasi dengan insentif dan dukungan lewat alokasi anggaran. Jangan sampai anggaran besar justru diprioritaskan ke waste to energy dan RDF. Sampah organik perlu dikelola terlebih dahulu,” ujar Ibar dalam rilisnya, Ahad, 12 April 2026.

Ibar menambahkan, pendekatan berbasis pembakaran tidak menyentuh akar persoalan yang ada. Sistem itu menurut dia, tetap bergantung pada ketersediaan sampah sebagai bahan baku. Dalam situasi itu, sampah diposisikan sebagai komoditas yang harus terus diproduksi.

“Ketika bicara RDF atau WtE, kita bicara soal pasokan sampah. Sampah berubah menjadi komoditas. Kondisi ini membuat masyarakat terdorong menghasilkan sampah agar pasokan tetap tersedia,” kata Ibar.

Melihat kenyataan yang ada, sistem tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti emisi berbahaya, logam berat, hingga residu abu beracun. Keterbatasan infrastruktur pengelolaan limbah berbahaya di banyak daerah memperbesar risiko tersebut.

#Zero Waste dan Skema Guna Ulang

Pendekatan zero waste dinilai menjadi jalur utama untuk menekan timbulan sampah sejak dari sumber. AZWI pun menekankan pembatasan plastik sekali pakai, penguatan sistem guna ulang, serta pengelolaan sampah organik sebagai strategi inti.

Program Zero Waste Cities yang dijalankan jaringan organisasi dalam AZWI mencatat pengurangan sampah ke TPA berkisar 30 hingga 50 persen di wilayah dampingan. Tingkat kepatuhan pemilahan berada pada rentang 39 hingga 78 persen. Sejak 2017 hingga 2024, sekitar 28,69 persen sampah berhasil dikelola melalui sistem berbasis pengurangan dari sumber.

Program  itu dalam catatan AZWI, telah diterapkan di 20 kota dan menjangkau lebih dari 109.153 rumah tangga. Dampaknya tidak hanya pada penurunan volume sampah, tetapi juga perubahan perilaku konsumsi masyarakat.

Zulfikar, Founding Member Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI), lebih menyoroti potensi besar sistem guna ulang yang masih terbatas pada skala tertentu.

“Guna ulang sangat realistis diterapkan di Indonesia. Kita familiar dengan rantang dan tumbler. Sayangnya, skala industri masih terbatas pada galon dan tabung gas. Padahal banyak sektor lain bisa menerapkan sistem ini,” ujar Zulfikar.

Zulfikar menambahkan, standar global guna ulang mulai berkembang, mencakup standar pencucian hingga desain kemasan. Sejumlah organisasi regional juga mendorong percepatan transisi sistem tersebut.

“Standar guna ulang sedang disusun. Asia Reuse Consortium memperkuat arah perubahan. Kami menunggu produsen yang berani memimpin perubahan pola produksi dan konsumsi menuju ekonomi sirkular,” kata Zulfikar.

Sistem guna ulang dinilai tidak hanya menekan sampah plastik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Model bisnis berbasis reuse telah diterapkan pada sektor makanan, minuman, hingga distribusi ritel. Penguatan infrastruktur seperti sistem pengembalian, standardisasi wadah, serta kebijakan pendukung menjadi kunci perluasan skala.

Forum diskusi lintas pihak menegaskan arah transformasi pengelolaan sampah yang berpihak pada pengurangan dari sumber dan penguatan sistem guna ulang di tingkat daerah. \ Foto: Dok. AZWI

#Tantangan EPR dan Keterbukaan Data

Peran produsen kembali menjadi sorotan dalam diskusi yang melibatkan jurnalis, aktivis lingkungan, dan pegiat literasi tersebut. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen kembali ditegaskan sebagai instrumen kunci yang mengikat tanggungjawab industri dalam menekan timbulan sampah dari produk dan kemasan.

Dalam forum itu, disampaikan penegasan bahwa kewajiban industri tidak berhenti pada produksi, melainkan mencakup seluruh siklus hidup kemasan yang mereka hasilkan. Kebijakan ini mencakup desain ulang produk, pengurangan material sekali pakai, serta penerapan sistem guna ulang. Meski demikian, implementasi  terhadap lingkungan masih menghadapi tantangan serius, terutama pada aspek pengawasan, kepatuhan industri, dan konsistensi penegakan aturan.

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menyebut produksi sampah di Jakarta mencapai rata-rata 7.500 ton per hari, bahkan dapat menembus 8.000 ton pada hari tertentu.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“1 Agustus 2026, TPST Bantargebang tidak lagi menerima sampah selain residu. Regulasi Pergub 77 Tahun 2020 menjadi dasar penguatan pengelolaan sampah berbasis RW serta optimalisasi bank sampah dan pengolahan organik,” ujar Yogi.

Yogi menegaskan RDF tetap berjalan sebagai bagian dari sistem pengaman. Fokus utama tetap pada pengurangan dari sumber dan pemilahan.

“RDF hanya jaring pengaman ketika pengurangan belum optimal. Sistem pengelolaan harus bergerak seimbang,” kata Yogi.

Yogi juga menekankan penerapan skema Extended Producer Responsibility atau EPR. Tanpa keterlibatan industri, beban pengelolaan akan terus jatuh ke pemerintah daerah dan masyarakat.

“Jika EPR berjalan, RDF hanya untuk residu. Sampah yang masih bisa dicegah, digunakan kembali, atau didaur ulang tidak boleh masuk sistem pembakaran,” ujar Yogi.

Dari sisi jurnalisme, tantangan keterbukaan data menjadi hambatan utama pengawasan publik. Jurnalis Deduktif[dot]id, Annisa Putri, menyampaikan kesulitan memperoleh data yang konsisten terkait pengelolaan sampah.

“Data tersebar di berbagai institusi, pembaruan tidak konsisten. Pada kasus RDF Rorotan, warga mempertanyakan analisis risiko kesehatan. Terdapat laporan kasus ISPA dan iritasi mata,” kata Annisa.

Annisa menyebut terdapat sekitar 30 warga terdampak dalam temuan lapangan terkait gangguan kesehatan tersebut. Keterbatasan akses data membuat proses verifikasi publik menjadi sulit.

Transparansi data dinilai menjadi kunci untuk memastikan kebijakan berjalan akuntabel. Tanpa keterbukaan informasi, evaluasi publik terhadap proyek pengelolaan sampah menjadi terbatas.

Transformasi sistem pengelolaan sampah Indonesia berada pada titik krusial. Pilihan antara memperkuat hulu atau terus bergantung pada hilir akan menentukan arah kebijakan lingkungan dalam jangka panjang.

Zero waste, guna ulang, serta tanggung jawab produsen menjadi fondasi yang terus didorong berbagai pihak dalam forum tersebut.***

 

Narahubung:

Kia, Communications Manager AZWI Email: kia@aliansizerowaste.id Telepon: +62 813-8919-820

Tentang Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)

 Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) adalah jaringan organisasi yang mengkampanyekan implementasi konsep zero waste yang benar melalui berbagai program dan inisiatif. AZWI berkomitmen untuk mendorong kebijakan dan praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan berdasarkan prinsip hirarki pengelolaan sampah dan siklus hidup material. Website: aliansizerowaste.id

Tentang Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI)

 Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) adalah organisasi pelopor yang mendorong terbentuk dan dijalankannya sistem guna ulang yang menyeluruh di Indonesia. Berawal dari nama Reuse Special Interest Group yang terbentuk pada tahun 2022, AGUNI memiliki visi untuk menjadikan guna ulang sebagai norma baru dalam konsumsi dan produksi di Indonesia. AGUNI terdiri dari pelaku usaha dan organisasi di Indonesia yang bergerak untuk perluasan adopsi sistem guna ulang, melalui refill (isi ulang) dan juga return (pengembalian kemasan).

Tentang Greenpeace Indonesia

 Greenpeace Indonesia adalah organisasi kampanye independen yang berfokus pada perlindungan lingkungan dan kesehatan publik melalui riset, kampanye non-kekerasan, serta advokasi kebijakan pada berbagai isu, termasuk perubahan iklim, polusi plastik, energi, hutan, dan keadilan lingkungan. Organisasi ini merupakan bagian dari jaringan global Greenpeace yang beroperasi di lebih dari 55 negara. Website: greenpeace.org/indonesia

 

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *