Tumpukan sampah didominasi pampers mencemari hutan Lamongan Selatan, memicu bau menyengat, ancaman kesehatan, serta sorotan terhadap lemahnya pengelolaan sampah terpadu pemerintah daerah.
Persoalan sampah di Kabupaten Lamongan kian mengkhawatirkan. Di sejumlah kawasan hutan Lamongan Selatan, tumpukan sampah terlihat menggunung dan tersebar di berbagai titik. Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi tersebut terjadi di wilayah Mantup, Ngimbang, Bluluk, Modo, hingga Sukorame.
Jenis sampah yang mendominasi, pampers dan plastik sekali pakai. Sampah itu selain merusak pemandangan, keberadaan sampah liar ini menimbulkan bau tak sedap yang menyengat, terutama saat musim hujan ini.
Warga juga mengeluhkan banyaknya lalat serta potensi pencemaran lingkungan yang semakin meluas.
Seorang warga Ngimbang, Yasin mengatakan kondisi ini telah berlangsung lama. “Sampah di sini ini sudah lama, tapi saya kurang tahu ya yang membuang sini. Tapi pernah saya melihat mobil membuang sampah di sini,” ujarnya, Selasa, (25/3/2026).
#Ancaman Kesehatan dan Lingkungan
Tumpukan sampah tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Air lindi dari sampah yang meresap ke tanah dikhawatirkan mencemari sumber air bawah tanah dan memicu genangan saat hujan.
Warga menyebut kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari saat melintas. Bau menyengat dan lingkungan kotor menyebabkan ketidaknyamanan fisik, bahkan berpotensi menimbulkan penyakit.
“Ya, seebnarnya mau protes, Tapi saya tidak tahu cara, “ ucap Muklis, warga Sambangrejo, Kecamatan Modo.
Ia mengaku tahu, jika sampah menumpuk di jalan ke arat barat dari ibu kota kecamtan Modo itu, sudah lama. “Kalau seingat saya sudah tiga bulan ini sampah ini ada di sini. Tapi saya tidak tahu siapa yang menaruh di sini.
Selain itu, keberadaan sampah plastik yang bercampur dengan limbah pampers berisiko menimbulkan polusi jangka panjang. Proses pembusukan dan pembakaran menghasilkan zat berbahaya yang dapat mencemari udara dan tanah secara terus-menerus.

#Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah
Smentera itu Presdien Posko Ijo, Rulli Mustika Adya menilai pemerintah daerah Lamongan selama ini terkesan berjalan di tempat dalam menangani persoalan sampah. Ia menegaskan, pendekatan yang hanya mengandalkan pengangkutan tanpa pembenahan sistem justru menunjukkan lemahnya keseriusan dalam menyelesaikan masalah.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
“Jangan terus berlindung di balik rutinitas angkut sampah. Itu bukan solusi, itu hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain,” tegas Rulli.
Ia menyebut, kondisi Lamongan yang menghasilkan sekitar 550 ton sampah per hari seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Faktanya hingga kini, jumlah fasilitas pengolahan seperti TPS3R masih sangat minim dan jauh dari kebutuhan riil.
“Dengan 474 desa tapi hanya 21 TPS3R, ini bukan sekadar kurang, ini kegagalan perencanaan. Pemerintah tahu masalahnya besar, tapi langkahnya kecil,” ujarnya.
Rulli juga menyinggung implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang dinilai hanya berhenti di atas kertas. Menurutnya, regulasi yang jelas tidak akan berarti tanpa keberanian untuk menjalankan secara konsisten.
“Undang-undang sudah ada sejak lama, tapi kalau hanya dijadikan dokumen tanpa eksekusi, itu sama saja pembiaran yang dilegalkan,” katanya.
Ia menilai aksi seremonial seperti peringatan World Cleanup Day tidak cukup menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat setiap hari.
“Bersih-bersih sehari itu bagus untuk foto, tapi sampah 550 ton per hari butuh sistem, bukan seremoni,” sindirnya.
Rulli menegaskan, tanpa perubahan sistem dan komitmen nyata dari pemerintah, persoalan sampah di Lamongan hanya akan terus berulang dan kian memburuk.***