Aksi pembubaran sosialisasi cetak sawah di Sorong menandai menguatnya penolakan masyarakat adat terhadap proyek pangan pemerintah pusat.
Gelombang penolakan terhadap program percepatan cetak sawah di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menguat. Sejumlah pemuda adat, mahasiswa, perempuan adat, aktivis lingkungan, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Adat Papua Bersama Sagu membubarkan kegiatan sosialisasi program cetak sawah Tahun Anggaran 2026 di Vega Prime Hotel & Convention, Kota Sorong dalam rilis pada Selasa (2/6/2026).
Aksi berlangsung saat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian menggelar rapat koordinasi terkait rencana pembukaan sekitar 12.000 hektare sawah baru di Kabupaten Sorong.
Massa memasuki area kegiatan sambil membawa berbagai poster penolakan. Sejumlah tulisan tampak mencolok, di antaranya “Stop Cetak Sawah”, “Sagu Itu Ketahanan Pangan Kami”, “Padi Bukan Makanan Pokok Kami”, hingga “Tolak Program Cetak Sawah di Atas Tanah Adat”.
Koordinator aksi, Wespa P. Gombo, menilai program tersebut mengabaikan keberadaan pangan lokal dan hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka. Ia menyebut kebijakan pemerintah tidak disusun melalui proses konsultasi yang memadai dengan masyarakat terdampak.
“Program ini tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat yang menjadi sasaran program,” kata Wespa dalam orasinya.
Menurut Wespa, masyarakat adat Papua telah memiliki sistem pangan sendiri jauh sebelum beras diperkenalkan melalui kebijakan negara. Karena itu, ia meminta pemerintah menghentikan pendekatan pembangunan yang dianggap menyeragamkan pola pangan di Papua.

#Kekhawatiran Kehilangan Ruang Hidup
Penolakan terhadap program cetak sawah bukan semata persoalan komoditas pangan. Bagi masyarakat adat Moi dan kelompok masyarakat lain di Sorong Raya, proyek tersebut dipandang berkaitan langsung dengan ancaman hilangnya ruang hidup, hutan sagu, dan wilayah adat.
Juru Kampanye Gerakan Malamoi, Ronal Timle, mengatakan masyarakat adat terancam kehilangan sekitar 12.000 hektare tanah ulayat apabila program dijalankan sesuai rencana pemerintah.
Ia menyebut pengalaman sejumlah proyek pangan skala besar di Papua menjadi alasan kuat masyarakat bersikap kritis. Menurutnya, pemerintah seharusnya belajar dari berbagai program serupa yang dinilai gagal, termasuk proyek pangan di Merauke, Papua Selatan.
“Sebagai generasi muda Suku Moi, kami sangat kecewa dengan ambisi pemerintah terkait program cetak sawah,” ujar Ronal.
Ia menegaskan masyarakat Moi selama ini hidup dari sistem pangan lokal berbasis hutan, rawa, sungai, dan kebun tradisional. Sagu, petatas, keladi, pisang, serta hasil hutan lain menjadi sumber pangan utama yang diwariskan lintas generasi.
“Kami dibesarkan dari sungai, hutan, petatas, keladi, pisang, dan sagu. Orang tua kami tidak mengenal sistem persawahan,” katanya.
Bagi kelompok masyarakat adat, keberadaan sagu tidak hanya dipandang sebagai bahan pangan, melainkan bagian dari identitas sosial dan budaya. Karena itu, perubahan bentang alam akibat proyek pertanian skala besar dinilai berpotensi memutus hubungan masyarakat dengan ruang hidup tradisional mereka.
Selain ancaman terhadap tanah adat, massa aksi juga menyoroti potensi kerusakan ekologis. Pembukaan sawah baru dalam skala luas dikhawatirkan memicu deforestasi dan mengganggu kawasan rawa maupun hutan sagu yang selama ini menopang kehidupan masyarakat setempat.
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Adat Papua Bersama Sagu menilai proyek cetak sawah berpotensi mengubah kawasan hutan basah menjadi lahan monokultur pangan yang tidak sesuai dengan karakter ekologis Papua Barat Daya.
#Sorotan Terhadap Keterlibatan Militer
Isu lain yang mengemuka dalam aksi tersebut adalah keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan pemerintah di Papua Barat Daya. Massa aksi menilai pendekatan negara dalam proyek cetak sawah lebih menonjolkan mobilisasi aparatur dibanding dialog partisipatif dengan masyarakat adat.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Ronal Timle mempertanyakan alasan keterlibatan institusi militer dalam proyek yang berkaitan langsung dengan pengelolaan wilayah adat.

“Kami mempertanyakan mengapa proyek yang menyangkut masa depan tanah adat dan pangan masyarakat justru melibatkan institusi militer secara begitu kuat,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan keamanan dalam proyek pangan dapat memunculkan tekanan psikologis di tengah masyarakat. Warga adat, kata dia, membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan penolakan tanpa rasa takut.
Massa aksi mendesak pemerintah pusat mengevaluasi seluruh bentuk keterlibatan aparat keamanan dalam proyek cetak sawah di Papua Barat Daya. Mereka juga meminta agar setiap kebijakan terkait tanah adat dilakukan secara transparan serta menghormati hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah ulayat.
Hingga aksi berlangsung, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat terkait tuntutan penghentian program tersebut. Sosialisasi yang berlangsung di hotel sempat terganggu akibat aksi protes, meski aparat keamanan tetap berjaga di sekitar lokasi kegiatan.
#Tujuh Tuntutan Penolakan
Usai aksi, Pemuda Adat Papua Bersama Sagu membacakan pernyataan sikap terbuka yang memuat tujuh tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Mereka menolak Program Percepatan Cetak Sawah Tahun 2026 di Papua Barat Daya dan mendesak pemerintah mengakui hutan sagu sebagai sumber pangan strategis masyarakat adat Papua.
Selain itu, massa menuntut perlindungan hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah ulayat, pengembangan pangan lokal berbasis sagu dan tanaman tradisional, serta penghentian model pembangunan yang dinilai merusak ekosistem.
Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berpihak kepada masyarakat adat dan mendesak Presiden Republik Indonesia menghentikan seluruh rencana cetak sawah di wilayah tersebut.
Dalam penutup pernyataan sikapnya, massa kembali menegaskan tiga pesan utama yang terus digaungkan sepanjang aksi.
“Sagu adalah identitas kami. Sagu adalah ketahanan pangan kami. Sagu adalah masa depan kami,” demikian pernyataan yang dibacakan di depan peserta sosialisasi.
Aksi tersebut memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai ketahanan pangan di Papua tidak hanya menyangkut produksi beras, tetapi juga menyentuh persoalan hak adat, arah pembangunan, hingga keberlanjutan lingkungan hidup di tanah Papua.***
Inti Tujuh Tuntutan:
- Menolak Program Percepatan Cetak Sawah Tahun 2026 di Provinsi Papua Barat Daya.
- Menuntut pengakuan dan perlindungan hutan sagu sebagai sumber pangan strategis masyarakat adat Papua.
- Menuntut penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah adat.
- Mendesak pemerintah mengembangkan pangan lokal Papua berbasis sagu, petatas, keladi, pisang, dan pangan tradisional lainnya.
- Menolak model pembangunan yang mengakibatkan deforestasi dan kerusakan ekosistem.
- Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berpihak kepada masyarakat adat dan melindungi hutan sagu.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia menghentikan program cetak sawah Tahun 2026 di Papua Barat Daya.