Lewati ke konten

WALHI Jatim: Kebakaran TPA Benowo Bukti Gagalnya Pengelolaan Sampah, Desak Evaluasi PLTSa dan Open Dumping

| 3 menit baca |Sorotan | 5 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: News Release Editor: Supriyadi
  •  WALHI Jatim menilai kebakaran TPA Benowo menjadi bukti kegagalan pengelolaan sampah yang berorientasi hilir semata.
  • Kebakaran TPA Benowo memicu desakan evaluasi sistem open dumping dan pengelolaan sampah di Jawa Timur.
  • Insiden TPA Benowo kembali menyoroti risiko kebakaran akibat lemahnya pengurangan sampah sejak dari sumber penghasilnya.

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menilai kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, menjadi indikator kegagalan sistem pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada penimbunan. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi pengelolaan seluruh TPA yang masih menerapkan sistem open dumping serta meninjau kembali pendekatan penanganan sampah yang dinilai terlalu berfokus pada teknologi di hilir.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Senin (20/7/2026), WALHI Jatim menyebut kebakaran di TPA Benowo terjadi sejak pukul 18.49 hingga 23.58 WIB. Peristiwa itu menghanguskan sekitar 900 meter persegi timbunan sampah di Blok 1B dari total luas TPA sekitar 10 hektare. TPA Benowo juga dikenal sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang mengolah sekitar 1.000 hingga 1.600 ton sampah Kota Surabaya setiap hari.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, mengatakan pemerintah memiliki kewajiban memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan di sumber hingga penanganan akhir yang aman.

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Tidak hanya fokus pada penanganan sampah, akan tetapi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur harus memastikan pengurangan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang baik, tidak lagi menggunakan sistem open dumping,” ujar Pradipta.

Menurutnya, sistem open dumping berpotensi menghasilkan gas metana (CH4) yang mudah terbakar sehingga meningkatkan risiko kebakaran di lokasi pembuangan sampah.

WALHI juga menyoroti bahwa kebakaran TPA Benowo bukan peristiwa tunggal. Sebelumnya, pada 4 Juli 2026, kebakaran juga terjadi di TPA Pakusari, Kabupaten Jember, yang menghanguskan sekitar 500 meter persegi area timbunan sampah. Dua kejadian tersebut dinilai menunjukkan lemahnya tata kelola persampahan di Jawa Timur, terutama di tengah meningkatnya risiko akibat krisis iklim dan gelombang panas.

Selain itu, WALHI menilai keberadaan PLTSa belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar pengelolaan sampah. Kebakaran di TPA Benowo disebut memperlihatkan bahwa tingginya timbulan sampah, ketergantungan pada penimbunan, serta minimnya upaya pengurangan sampah dari sumber masih menjadi persoalan utama.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Timur, Lucky Wahyu, mengatakan pembangunan fasilitas pembakaran sampah tidak dapat dijadikan solusi utama dalam mengatasi krisis persampahan.

“Kebakaran TPA Benowo harus menjadi alarm bahwa krisis persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur berteknologi tinggi. Akar persoalannya adalah tingginya produksi sampah dan lemahnya kebijakan pengurangan sampah dari sumber,” kata Lucky.

WALHI menilai pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari hulu melalui pembatasan penggunaan sampah sekali pakai, pemilahan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, pengomposan, serta penerapan tanggung jawab produsen. Pendekatan tersebut dinilai dapat mengurangi risiko kebakaran, pencemaran udara, dan dampak kesehatan bagi masyarakat di sekitar TPA.

Atas dasar itu, WALHI Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap seluruh TPA yang masih menggunakan sistem open dumping. Pemerintah juga diminta meninjau kembali kebijakan penanganan sampah agar tidak hanya berorientasi pada solusi di hilir, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh dari hulu hingga hilir guna mencegah terulangnya bencana ekologis serupa. ***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *