Lewati ke konten

Posko Ijo Bongkar Dokumen DLH: Air Pemadaman Kebakaran PT Wings Surya Jadi Pemicu Pencemaran Kali Surabaya

| 6 menit baca |Eksploratif | 6 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Marga Bagus
  • Posko Ijo mengungkap dokumen resmi DLH Gresik terkait kebakaran PT Wings Surya. Air pemadaman terkontaminasi bahan kimia terbukti mengalir ke Kali Tengah hingga memicu pencemaran di Kali Surabaya.
  • Dokumen DLH Gresik membongkar fakta kebakaran PT Wings Surya. Limpasan air pemadaman berbahan kimia mengalir ke sungai, memicu buih pekat, penurunan oksigen, hingga ribuan ikan mati di Kali Surabaya.
  • Air pemadaman kebakaran PT Wings Surya sempat mengalir ke Kali Surabaya sebelum tanggul darurat dibuat. Posko Ijo mendesak transparansi komitmen pemulihan lingkungan dan hasil pengawasan dari pemerintah.
  • Posko Ijo membeberkan isi dokumen verifikasi DLH Gresik. Bahan baku kimia yang terbakar saat insiden PT Wings Surya mencemari aliran Kali Surabaya dan mengganggu kualitas air baku PDAM.
  • Dokumen resmi catat komitmen pemulihan Kali Surabaya akibat kebakaran PT Wings Surya. Namun, Posko Ijo menilai pelaksanaan janji pemulihan, pengawasan, dan transparansi uji laboratorium belum berjalan maksimal.

DOKUMEN Berita Acara Verifikasi Insiden Kebakaran PT Wings Surya tertanggal 7 September 2026 mengungkap fakta penting, terkait pencemaran sungai pascakebakaran. Dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik itu, menunjukkan adanya aliran air limbah pemadaman yang terkontaminasi bahan baku menuju Kali Tengah, hingga kemudian bermuara ke Kali Surabaya.

Temuan dalam dokumen tersebut diungkap tim Posko Ijo. Ketua Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, menjelaskan bahwa insiden kebakaran terjadi di Gudang Bahan Baku Nomor 7 PT Wings Surya pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Rulli, gudang tersebut menyimpan sejumlah bahan baku kimia.

Rulli mengatakan, gudang seluas 30 x 30 m yang disebutkan dalam dokumen, menyimpan antara lain sodium silicate, zeolite, Masphate SLS 95P, sodium percarbonate, soda ash dense, dan laundrosil.

“Dari daftar di dokumen, bahan baku yang tercatat terbakar meliputi zeolite, Masphate SLS 95P, soda ash dense, dan sodium percarbonate,” ucap Rulli saat memberikan keterangannya kepada Titikterang.co.id, Kamis (22/10/2026).

BACA JUGA:  Dekat Kali Tebu, Siswa SMP Pecinta Damai Dibekali Edukasi Bahaya Mikroplastik

Kalau membaca daftar dokumen, sambung Rulli, sejumlah bahan baku cukup berbahaya bagi lingkungan. “Terutama jika masuk ke perairan, apalagi sampai masuk ke habitat sungai,” tandas Rulli.

Tiga hari pascakebakaran Gudang Bahan Baku PT Wings Surya, Kali Tengah di sekitar Jalan Tenaru, Driyorejo, Gresik, tampak keruh dan dipenuhi material di permukaan. | Dok. Posko Ijo

“Kalau membaca dokumen ini, rincian pengemasannya itu meliputi 20 drum biru berkapasitas masing-masing 1 m3, 32 IBC Tank berkapasitas 1 m3, serta 22 jumbo bag untuk sludge (lumpur) terkontaminasi dengan kapasitas masing-masing 1 ton.”

Air Pemadaman Mengalir Langsung ke Sungai

Mengutip isi dokumen berita acara, Rulli juga memaparkan bahwa proses pemadaman awal menggunakan air bersih. Proses tersebut berlangsung pukul 16.00–18.00 WIB. Air yang telah terkontaminasi bahan baku tersebut, langsung mengalir melalui saluran air yang mengarah ke Kali Tengah dan bermuara di Kali Surabaya.

Selanjutnya, pada pukul 18.00–19.30 WIB, petugas mengombinasikan pemadaman dengan air dan busa (foam). Pada tahap awal ini, air pemadaman yang mengandung foam, juga sempat terbuang ke saluran perairan sungai.

“PT Wings Surya baru mulai melakukan pengendalian dengan membuat tanggul darurat sekitar pukul 18.30 WIB untuk mencegah limpasan air mengalir ke Kali Tengah dan Kali Surabaya,” jelas Rulli merujuk pada catatan dokumen.

Api baru berhasil dipadamkan secara total pada pukul 20.30 WIB, dilanjutkan dengan proses pembasahan hingga pukul 22.00 WIB.

Sisa air dan material pemadaman kemudian dikelola sebagai limbah B3 dan disimpan di TPS Limbah B3 2.

“Kalau membaca dokumen ini, rincian pengemasannya itu meliputi 20 drum biru berkapasitas masing-masing 1 m3, 32 IBC Tank berkapasitas 1 m3, serta 22 jumbo bag untuk sludge (lumpur) terkontaminasi dengan kapasitas masing-masing 1 ton,” jelas Rulli.

Ikan mati ditemukan Tim ECOTON di Kali Jagir Wonokromo pada 7 September 2026, menambah kekhawatiran terhadap kualitas air sungai. | Foto: M Iffan

Kali Surabaya Dipenuhi Buih dan Ikan Mati

Dampak limpasan limbah tersebut tercatat dalam berita acara. Perum Jasa Tirta I (PJT I) langsung mengambil sampel dan menguji kualitas air di lima titik strategis pada 6 September 2026, yakni Hulu Kali Tengah, Muara Kali Tengah, Intake Karangpilang, Bendungan Gunungsari, dan Intake Jagir.

BACA JUGA:  Sungai, Prigi, dan Cara Memandang Kehidupan

“Kalau kita cermati, hasil laboratorium masih dalam proses saat berita acara dibuat,” kata Rulli.

Rulli juga menceritakan hasil pemantauan DLH Kota Surabaya pada 5 September 2026 yang disebutkan dalam dokumen tersebut.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Menurut Rulli, dokumen tersebut, menyebutkan adanya kondisi kritis di perairan Kali Surabaya. Kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen/DO) di belakang RPH Kedurus hanya berada di angka 1,04 mg/L, sedangkan di Pagesangan Tambangan hanya sebesar 1,08 mg/L.

“Angka ini jauh di bawah baku mutu yang ditetapkan dalam Lampiran VI PP Nomor 22 Tahun 2021. Saat itu, petugas juga menemukan banyak bangkai ikan mengapung dan menimbulkan bau tak enak di sini,” ucap Rulli.

Tim Patroli Air Kali Surabaya turut mencatat kejadian serupa. Pada Jumat malam, tim menemukan indikasi kuat pencemaran yang membuat ikan-ikan mabuk di segmen Waru Gunung. Pada Minggu, 6 September 2026, permukaan air Kali Surabaya di kawasan Gunungsari dilaporkan telah dipenuhi buih dan ribuan ikan mati.

Dampak pencemaran ini juga sempat mengganggu operasional air bersih. PDAM Surya Sembada Kota Surabaya melaporkan terjadinya penurunan kualitas air baku, sehingga manajemen melakukan pembersihan intensif serta penyesuaian proses pengolahan di IPAM Karangpilang sambil berkoordinasi intensif dengan PJT I.

Warga menangkap ikan yang tampak manggut di Kali Jagir, Minggu (6/9/2026) malam. Fenomena ini memicu kekhawatiran setelah Kali Jagir dilaporkan berbusa dan berbau tidak sedap, diduga terkait pencemaran pascakebakaran pabrik Wings. Warga diimbau tidak gegabah mengonsumsi ikan sebelum keamanan kualitas air dipastikan. | Foto: info.suroboyoan

PJT I Lakukan Penggelontoran dan Penutupan Pintu Air

Guna meminimalisasi dampak pencemaran, PJT I mengambil langkah darurat dengan melakukan penggelontoran (flushing) dari pintu air Mlirip. Langkah tersebut memicu kenaikan debit dari 20 m3/detik menjadi 25 m3/detik pada 5–6 September 2026.

PJT I juga menutup Pintu Air Wonokromo guna mengisolasi polutan agar tidak masuk ke Kali Mas, lalu mengarahkannya keluar melalui Pintu Air Jagir. Hingga verifikasi lokasi pada 7 September 2026, penggelontoran masih dipertahankan pada debit 22 m3/detik.

BACA JUGA:  Penilaian Lomba Lingkungan Surabaya Pacu Pemilahan Sampah Mandiri Dua Kelurahan Pinggir Kali Tebu

Dampak pencemaran ini juga sempat mengganggu operasional air bersih. PDAM Surya Sembada Kota Surabaya melaporkan terjadinya penurunan kualitas air baku, sehingga manajemen melakukan pembersihan intensif serta penyesuaian proses pengolahan di IPAM Karangpilang sambil berkoordinasi intensif dengan PJT I.

Jejak kebakaran Gudang Wings: limbah pemadaman mengalir ke Kali Tengah hingga berdampak pada Kali Surabaya. | TitikTerang.co.id

Komitmen Pemulihan dan Pengawasan Lingkungan

Hasil verifikasi lapangan tim gabungan yang terdiri dari DLH Jatim, BBWS Brantas, DLH Gresik, PJT I, DLH Kota Surabaya, dan Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH), memuat sejumlah kesepakatan tindak lanjut. Tim meninjau langsung muara Kali Tengah, saluran drainase, lokasi gudang terbakar (Pintu 7), dan TPS Limbah B3 2.

Dalam dokumen disebutkan, PT Wings Surya menyatakan bersedia bertanggung jawab penuh atas pemulihan Kali Surabaya, yang mencakup:

  1. Bekerja sama dengan Konsorsium Lingkungan Hidup untuk menyisir dan membersihkan bangkai ikan dari muara Kali Tengah hingga Pintu Air Jagir.
  2. Berkoordinasi dengan PJT I, PDAM Surabaya, DLH Jatim, dan DLH Gresik untuk menyusun kesepakatan pemulihan kualitas air paling lambat 10 September 2026.
  3. Melakukan pelepasan (re-stocking) bibit ikan endemik di Kali Surabaya.
  4. Melaporkan perkembangan pemulihan secara berkala setiap satu minggu sekali kepada DLH Gresik dengan tembusan ke instansi terkait.
  5. Menanggung seluruh biaya yang timbul dari proses pemulihan tersebut.

Selain komitmen perusahaan, dokumen berita acara menegaskan bahwa DLH Kabupaten Gresik dijadwalkan melakukan pengawasan ketaatan lingkungan hidup terhadap PT Wings Surya pada pekan kedua September 2026.

Namun, setelah membaca isi dokumen tersebut, Rulli menegaskan bahwa Berita Acara ini menjadi landasan krusial untuk mengawal kasus hingga tuntas. Menurutnya, publik perlu mengetahui sejauh mana penuntasan yang dilakukan PT Wings Surya.

“Apakah seluruh poin komitmen pemulihan, pelaporan berkala, pengawasan pemerintah, serta hasil uji laboratorium air sungai ini benar-benar telah dijalankan secara transparan dan terverifikasi. Kami melihat belum,” pungkas Rulli.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *