Keramaian pemancing di Kali Jagir Surabaya menyembunyikan ancaman mikroplastik. Partikel plastik tak terlihat ditemukan pada air dan ikan, berpotensi masuk ke tubuh manusia.
Kali Jagir, suasana tampak hidup. Deretan pemancing duduk berjejer di sepanjang Jalan Jagir Wonokromo, Kota Surabaya. Sebagian membawa kursi lipat, sebagian lain hanya bertumpu pada pagar beton sungai. Obrolan ringan, kopi panas, dan harapan kail disambar ikan menjadi rutinitas harian.
Kali Jagir merupakan anak Sungai Mas sekaligus kanal buatan peninggalan masa kolonial Belanda yang mengalir ke arah timur kota. Meski berada di kawasan perkotaan padat, sungai ini masih menyimpan keanekaragaman hayati air tawar. Ikan nila, patin, hingga udang masih kerap ditemukan oleh para pemancing.
Popularitas lokasi ini bukan hal baru. Komunitas pemancing lokal sejak lama menyebut Kali Jagir sebagai spot mudah diakses karena perlengkapan memancing dan umpan tersedia di sepanjang jalan. Aktivitas tersebut bahkan memunculkan ekonomi informal: pedagang alat pancing, penjual makanan ringan, hingga warung kopi kecil tumbuh mengikuti keramaian.
Bagi sebagian warga, sungai ini masih dianggap produktif. Ada yang memancing sekadar hobi, ada pula yang menggantungkan tambahan penghasilan dari hasil tangkapan.
Namun di balik suasana santai itu, kondisi lingkungan sungai menyimpan tanda tanya besar. Air terlihat keruh, bau muncul di beberapa titik, dan sampah plastik tersangkut di tepian. Pemandangan tersebut sudah terlalu biasa hingga jarang dipersoalkan.
Selama ikan masih bisa ditangkap, kekhawatiran seolah tidak dianggap perlu.

#Mikroplastik: Ancaman yang Tidak Terlihat
Masalah utama Kali Jagir justru berada pada sesuatu yang hampir tak kasatmata: mikroplastik. Sampah plastik yang masuk ke sungai—kantong belanja, botol minuman, hingga kemasan sekali pakai—tidak benar-benar hilang. Paparan sinar matahari, gesekan arus, dan proses kimia memecahnya menjadi partikel berukuran kurang dari 5 milimeter.
Penelitian yang dilakukan organisasi lingkungan ECOTON menemukan bahwa Sungai Surabaya, yang menjadi sistem aliran Kali Jagir, telah tercemar mikroplastik dalam jumlah signifikan. Dalam salah satu studi, konsentrasi mikroplastik tercatat rata-rata 7,6 partikel per liter air di kawasan suaka ikan Kali Surabaya.
Jenis mikroplastik yang ditemukan didominasi fragmen dan serat plastik rumah tangga seperti polyethylene dan polypropylene—material umum dari kantong plastik dan kemasan makanan.
Temuan lain menunjukkan mikroplastik tidak hanya berada di air, tetapi juga di tubuh ikan. Studi terhadap ikan konsumsi di Sungai Surabaya menemukan partikel mikroplastik pada insang dan saluran pencernaan ikan dengan jumlah mencapai 2–15 partikel per individu, tergantung lokasi dan spesies.
Partikel kecil ini masuk melalui makanan alami maupun air yang disaring ikan setiap hari. Dari luar, ikan tetap tampak sehat dan segar. Tidak ada perubahan visual yang mudah dikenali oleh pemancing.
Inilah yang membuat pencemaran mikroplastik sering diabaikan.
Padahal, mikroplastik memiliki sifat menyerap bahan kimia berbahaya seperti logam berat dan senyawa organik beracun. Ketika tertelan organisme air, partikel tersebut dapat membawa kontaminan tambahan ke dalam jaringan tubuh.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelKajian global mengenai pencemaran plastik di sungai perkotaan juga menyebutkan bahwa sungai merupakan jalur utama transportasi sampah plastik menuju laut sekaligus titik paparan manusia melalui konsumsi pangan air tawar. Studi tersebut menunjukkan kontribusi signifikan sungai Asia terhadap aliran plastik dunia.

#Dari Sungai ke Tubuh Manusia
Ancaman mikroplastik tidak berhenti di ekosistem air. Ketika ikan hasil tangkapan dikonsumsi secara rutin, partikel plastik berpotensi berpindah ke tubuh manusia melalui rantai makanan.
ECOTON dalam berbagai risetnya bahkan melaporkan mikroplastik kini ditemukan pada berbagai media lingkungan di Indonesia, termasuk air sungai, ikan konsumsi, hingga air hujan perkotaan. Penelitian di Surabaya menemukan partikel mikroplastik pada sampel air hujan dengan kisaran 33 hingga 110 partikel per meter kubik udara, menunjukkan penyebaran plastik telah memasuki siklus atmosfer.
Paparan jangka panjang terhadap mikroplastik masih terus diteliti, namun sejumlah studi internasional mengaitkannya dengan potensi gangguan hormon, inflamasi jaringan, serta risiko kesehatan metabolik. Dampaknya tidak muncul secara instan, melainkan perlahan dan kumulatif.
Situasi ini mengubah cara memandang kebersihan ikan. Air yang tampak jernih atau ikan yang terlihat segar tidak lagi menjadi indikator keamanan konsumsi. Ancaman berada pada tingkat mikroskopis.
Kali Jagir memperlihatkan paradoks sungai perkotaan: tetap menjadi ruang sosial yang hidup sekaligus menanggung beban pencemaran modern. Sungai yang dulunya dibangun sebagai infrastruktur air kini menerima tekanan dari pertumbuhan kota, perubahan pola konsumsi plastik, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.
Kesadaran baru mulai berkembang melalui gagasan hak asasi sungai—pandangan bahwa sungai memiliki hak untuk tetap bersih, sehat, dan menjalankan fungsi ekologisnya. Ketika sungai hanya diperlakukan sebagai saluran limbah, dampaknya kembali kepada manusia sendiri.
Di tepi Kali Jagir, kail para pemancing mungkin masih sering disambar ikan. Namun pertanyaan yang semakin mendesak bukan lagi soal banyaknya tangkapan, melainkan keamanan yang tersembunyi di baliknya.
Keramaian di tepian sungai menunjukkan hubungan kuat warga kota dengan air. Tetapi mikroplastik mengingatkan bahwa hubungan itu kini memasuki fase baru: manusia tidak lagi sekadar memanfaatkan sungai, melainkan ikut menanggung konsekuensi dari cara memperlakukannya.
Sungai tetap mengalir. Ancaman pun ikut bergerak—pelan, tak terlihat, tetapi nyata.***

*) Intan Auracinta Suwarno, mahasiswa Ilmu Kelautan, Angkatan 2023, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Saat ini sedang menjalani program studi independen di Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Artikel ini merupakan opini pribadi penulis sebagai bagian dari pemenuhan program studi independen melalui editing redaksi.