Lewati ke konten

Rp32,2 Miliar dari “Pokmas”: Kisah Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim, Hibah, dan Pajero yang Ikut Terseret

| 4 menit baca |Sorotan | 7 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Tim Editor: Supriyadi

JAKARTA – Kabar baru dari Gedung Merah Putih KPK — dan bukan, bukan soal pegawai KPK yang nyanyi “Hidup adalah pilihan”, tapi tentang dana hibah yang hidupnya ternyata terlalu “berwarna”.

Kali ini, giliran mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang kena sorotan. Enam asetnya disita KPK. Enam, bukan satu-dua. Di antara aset yang diamankan ada tiga bidang tanah di Tuban, dua bidang tanah plus bangunan di Sidoarjo, dan — karena hidup pejabat tanpa mobil gagah itu kayak sayur tanpa garam — satu unit Mitsubishi Pajero juga ikut disita.

Kalau ditotal, tanahnya lebih dari 12.000 meter persegi. Cukup luas buat bikin pesantren, lapangan bola, atau kalau mau ekstrem, cluster perumahan dengan nama “Permata Pokmas Indah”.

#Dari “Aspirasi Rakyat” ke Jatah Fraksi

Seperti banyak kisah korupsi lain di negeri ini, semuanya berawal dari niat yang katanya mulia, menyalurkan aspirasi rakyat.

Masalahnya, di DPRD Jawa Timur, aspirasi itu lama-lama berubah jadi aspirasi internal — siapa dapat berapa.

Menurut KPK, praktik ini sudah berjalan sejak 2019. Para pimpinan dewan dan fraksi-fraksi duduk bareng, menentukan jatah hibah untuk setiap anggota. Bahasa resminya, pokok-pokok pikiran (pokir). Bahasa sehari-harinya, jatah.

Dari rapat “bagi-bagi kue” itulah, nama Kusnadi muncul sebagai penerima jatah hibah paling gemuk. Dalam empat tahun, totalnya mencapai Rp398,7 miliar. Naiknya konsisten:

  • 2019: Rp54,6 miliar
  • 2020: Rp84,4 miliar
  • 2021: Rp124,5 miliar
  • 2022: Rp135,2 miliar

Angka yang bukan cuma naik tiap tahun, tapi juga mencerminkan semangat baru — semangat berbagi kue, tentu saja, bukan semangat memberdayakan rakyat.

#Jalur Transfer, Istri, dan Korlap

Duit Rp32,2 miliar yang diduga diterima Kusnadi ternyata punya perjalanan yang cukup rapi, kalau tidak mau dibilang “terlalu kreatif”.

Ada yang ditransfer ke rekening istri dan staf pribadi, ada juga yang diserahkan tunai lewat beberapa koordinator lapangan (korlap).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, sumbernya datang dari berbagai pihak yang mengelola dana hibah:

  • Dari JPP, Kusnadi terima Rp18,6 miliar (20,2% dari Rp91,7 miliar)
  • Dari HAS, Rp11,5 miliar (30,3% dari Rp30 miliar)
  • Dari SUK bersama WK dan AR, Rp2,1 miliar (21% dari Rp10 miliar)

Kalau dijumlah, nilainya bisa bikin banyak startup iri. Dan kalau kamu pikir sistem transfer tercepat cuma ada di bank digital, ternyata korupsi juga sudah lama punya versinya sendiri — bedanya, tanpa notifikasi OTP dan tanpa pajak.

Empat orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap:

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

  1. Kusnadi (KUS) – Ketua DPRD Jatim 2019–2024
  2. Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim
  3. Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim
  4. Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad

Dalam kasus ini, istilah “jalur politik” dan “jalur uang” tampaknya punya arti yang sama. Bedanya, yang satu resmi diatur dalam undang-undang, yang satu lagi diatur dalam kesepakatan sunyi antar pejabat.

#Seventeen Shades of Suap

Kalau biasanya istilah “17-an” identik dengan lomba makan kerupuk dan tarik tambang, maka di kasus hibah Jatim ini, 17 justru jadi angka sakral untuk daftar tersangka pemberi suap.

Iya, tujuh belas orang — lengkap, dari politisi sampai pihak swasta, semua ikut “berlomba” siapa paling cepat cairkan dana pokmas.

Berikut daftarnya, biar tak ada yang ketinggalan bendera:

  1. Mahfud (MHD) – Anggota DPRD Jatim 2019–2024
  2. Fauzan Adima (FA) – Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024
  3. Jon Junaidi (JJ) – Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024
  4. Ahmad Heriyadi (AH) – Pihak swasta, Sampang
  5. Ahmad Affandy (AA) – Pihak swasta, Sampang
  6. Abdul Motollib (AM) – Pihak swasta, Sampang
  7. Moch. Mahrus (MM) – Pihak swasta Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029
  8. A. Royan (AR) – Pihak swasta, Tulungagung
  9. Wawan Kristiawan (WK) – Pihak swasta, Tulungagung
  10. Sukar (SUK) – Mantan Kepala Desa, Tulungagung
  11. Ra Wahid Ruslan (RWR) – Pihak swasta, Bangkalan
  12. Mashudi (MS) – Pihak swasta, Bangkalan
  13. M. Fathullah (MF) – Pihak swasta, Pasuruan
  14. Achmad Yahya (AY) – Pihak swasta, Pasuruan
  15. Ahmad Jailani (AJ) – Pihak swasta, Sumenep
  16. Hasanuddin (HAS) – Pihak swasta Gresik, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029
  17. Jodi Pradana Putra (JPP) – Pihak swasta, Blitar

Kalau kamu baca satu per satu, daftar ini kayak miniatur politik Jawa Timur: ada nama dari hampir tiap kabupaten, lengkap dengan perwakilan lintas profesi — dari mantan kepala desa sampai anggota DPRD baru.

Sebuah peta korupsi yang, ironisnya, justru lebih merata dari pemerataan pembangunan itu sendiri.

KPK menyebut, para “korlap” ini berperan penting. Mereka-lah yang menyusun proposal hibah, menentukan jenis pekerjaan, membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB), sampai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) palsu — semua dikirim ke Kusnadi dan gengnya.
Pokoknya, lengkap dari hulu sampai hilir. Kalau ini proyek film, mereka bukan figuran, tapi tim produksi sekaligus pemeran utama.

#Pajero, Tanah, dan Harga Moral

Penyitaan enam aset Kusnadi — dari tanah hingga Pajero — mungkin jadi simbol kecil betapa rakusnya politik hibah di Jawa Timur.
Kalau tanah bisa bicara, mungkin dia bakal bilang: “Aku dibeli bukan pakai keringat, tapi pakai janji yang tak ditepati ke rakyat.”

Sekarang, Kusnadi harus berurusan dengan penyidik KPK. Pajero-nya mungkin sudah diamankan, tapi publik tahu, yang benar-benar harus diamankan itu bukan mobilnya — melainkan akal sehat para pejabat yang masih mengira dana hibah itu ATM pribadi.

Karena pada akhirnya, uang rakyat memang selalu kembali ke rakyat. Bedanya, kadang harus lewat sidang pengadilan dulu.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *