LUAS SAWAH di Jombang, Jawa Timur, makin ciut, tapi alasannya bukan cuma karena rumah makin banyak. Ada juga “faktor teknologi”—alias peta digital yang katanya lebih presisi, meski hasilnya tetap saja bikin petani merasa sawahnya ikut terpotong oleh sistem.
Dari 36 ribu hektare jadi 35 ribu hektare, angka memang tampak kecil, tapi di atas kertas itu ribuan nasi jagung yang hilang dari perut statistik. Pemerintah bilang ini pembaruan data, bukan penyusutan. Ya, tergantung kamu percaya siapa.
#Teknologi Lebih Kejam dari Cuaca
Kabupaten Jombang kembali menghadapi dilema klasik, antara menjaga sawah dan mengejar pembangunan. Dalam draf Peraturan Bupati (Perbup) turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), luas lahan pertanian yang ditetapkan tinggal sekitar 35 ribu hektare. Padahal, setahun sebelumnya hasil pemetaan mencatat 36.160 hektare. Ada sekitar seribuan hektare yang “menghilang” dari peta, entah jadi rumah, pabrik, atau sekadar korban pembaruan metode.
Kepala Disperta Jombang M. Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto, menjelaskan bahwa penyusutan ini bukan karena sawah mendadak lenyap, tapi karena metode pemetaan kini lebih canggih. Kantor Pertanahan menggunakan sistem baru yang menghitung luasan dengan tingkat presisi tinggi.
“Dengan metode baru, misalnya satu hektare bisa terbaca jadi 0,9 hektare,” kata Eko. Artinya, sawah tetap di situ, cuma ukurannya di mata satelit agak mengecil. Teknologi memang kadang bisa lebih kejam dari cuaca.
#Ketika Sawah Tergeser, Tapi Bukan oleh Traktor
Selain efek “presisi”, Eko juga menyebut faktor lapangan sebagai penyebab utama penyusutan. Beberapa lahan yang dulu tercatat sebagai sawah dalam data SPPT PBB kini telah berubah wujud menjadi permukiman.
“Kami kurangi bagian yang sudah menjadi rumah, jadi datanya lebih akurat,” ujarnya. Jadi kalau dulu sawah masih ada tapi sudah berdiri bangunan permanen, ya mau tidak mau dihapus dari peta pertanian.
Namun Eko menegaskan, penyusutan ini tidak terlalu besar. “Tidak sampai 1.000 hektare,” katanya. Mungkin kedengarannya kecil, tapi bagi petani yang sawahnya masuk ke dalam “hektare yang hilang”, itu tetap besar.
Apalagi kalau lahan itu sudah diwariskan turun-temurun. Sementara di sisi lain, pemerintah bilang ini bagian dari penataan ruang yang terintegrasi. Bahasa halus untuk “kami sedang menyesuaikan sawahmu dengan rencana kawasan industri”.
| Keterangan | Tahun / Sumber | Luas / Angka | Catatan |
|---|---|---|---|
| Luas LP2B hasil pemetaan sebelumnya | 2023 | 36.160 ha | Data awal sebelum sinkronisasi |
| Luas LP2B dalam draf Perbup | 2024 | ±35.000 ha | Hasil pembaruan dan koreksi lapangan |
| Selisih penyusutan | 2023–2024 | ±1.000 ha | Dianggap tidak signifikan |
| Efek metode baru | – | 1 ha → 0,9 ha | Akibat sistem pemetaan baru Kantor Pertanahan |
| Luas tanaman pangan versi RTRW | Perda 10/2021 (2021–2041) | 38.149 ha | Total kawasan tanaman pangan |
| Kecamatan non-pangan | – | Wonosalam | Kategori hortikultura |
| Jumlah kecamatan di Jombang | – | 20 kecamatan | Berdasarkan wilayah administrasi |
| Status LP2B 2024 | – | Belum final | Masih menunggu integrasi PUPR |
| Regulasi baru PLP2B | – | Perda No. 11 Tahun 2024 | Dasar hukum perlindungan lahan |
Sumber: Disparta Jombang
Disperta kini sedang bekerja bareng Dinas PUPR Jombang untuk memastikan peta LP2B tidak bentrok dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel“Tugas teman-teman PUPR mengintegrasikan luasan LP2B dengan tata ruang, supaya tidak berbenturan,” kata Eko. Dengan kata lain, sawah boleh tetap hijau, asal tidak menghalangi warna abu-abu pabrik di peta tata ruang.
#Data Sawah: Antara Nama, Alamat, dan Nasib
Pekerjaan rumah berikutnya adalah sinkronisasi data antarinstansi. Disperta, Bapenda, hingga PUPR harus duduk satu meja agar peta sawah tidak jadi bahan debat tiap tahun. Eko mengakui, data pertanian di Jombang seringkali berubah, tergantung siapa yang memegang pena dan GPS.
“Data harus by name dan by address. Jangan sampai yang tidak punya sawah justru nanti terdata sebagai penerima insentif,” ujarnya. Sebuah sindiran halus bahwa selama ini data pertanian bisa lebih lentur dari batang padi saat diterpa angin.
Padahal, dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW Jombang 2021–2041, total kawasan tanaman pangan ditetapkan seluas 38.149 hektare. Tapi, seiring waktu dan izin pembangunan, angka itu makin menyusut seperti air irigasi di musim kemarau. Hanya Kecamatan Wonosalam yang aman, karena wilayahnya masuk kategori hortikultura—alias lebih cocok ditanami kopi dan sayur daripada padi.
Sementara pemerintah sibuk membenahi data, petani di lapangan tetap bergulat dengan kenyataan. Sawah yang dulu jadi tumpuan, kini perlahan terhimpit tembok, jalan, dan kompleks perumahan baru. Slogan “perlindungan lahan pertanian” terdengar mulia, tapi di Jombang, perlindungan itu sering berakhir di atas kertas, bukan di atas lumpur.
#Sawah, Peta, dan Ironi yang Terus Hijau
Jika semua ini benar-benar tentang presisi dan sinkronisasi, seharusnya sawah-sawah di Jombang bisa tenang. Tapi kalau yang dipertahankan cuma angka, bukan tanahnya, maka perbup baru ini hanya jadi bentuk lain dari “pembangunan yang sopan”. Karena izin alih fungsi kini sudah punya payung hukum. Mungkin kelak, sawah di Jombang tak hilang, hanya berubah status jadi “LP2B versi memori”.
Toh, di banyak daerah, sawah memang makin lama makin mirip legenda: semua orang tahu keberadaannya, tapi sedikit yang benar-benar melihatnya.***