- Konsorsium lingkungan bersama pemerintah menyusuri Kali Surabaya, memetakan sampah, permukiman, industri, dan perubahan sempadan sungai.
- Sidak rutin Kali Surabaya mengungkap sejumlah persoalan lingkungan, dari aktivitas industri hingga sedimentasi dan sempadan.
- Kali Surabaya sepanjang 42 kilometer dipantau, dengan perhatian pada pencemaran, bangunan, sampah, dan perubahan lingkungan.
- Enam industri di DAS Brantas masuk sasaran monitoring untuk menelusuri riwayat limbah dan potensi pencemaran lingkungan.
- Konsorsium lingkungan menyiapkan kolaborasi lintas instansi dan masyarakat untuk menjaga Kali Surabaya dari berbagai ancaman.
KONSORSIUM Lingkungan Hidup (KLH) bersama sejumlah instansi pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin di sepanjang Kali Surabaya. Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi sungai sekaligus memetakan persoalan sampah, permukiman, aktivitas industri, hingga perubahan fisik sempadan sungai.
Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Imam Rochani mengatakan, sidak merupakan kegiatan rutin memastikan kondisi lingkungan di sepanjang aliran Kali Surabaya agar tetap terpantau.
“Ada beberapa hal. Sampah, pemukiman, kemudian industri, kemudian perkembangan ini ada perubahan-perubahan apa,” ujar Rochani, Rabu (26/8/2026).
Kali Surabaya memiliki panjang sekitar 42 kilometer, membentang dari Mlirip, Mojokerto hingga Ngagel, Surabaya. Dalam pemantauan ini, tim juga melakukan pemetaan terhadap bangunan, jarak bangunan dari sungai, aktivitas di sempadan, serta kondisi lingkungan di sekitar aliran sungai.
Menurut Rochani, pemetaan diperlukan karena masih ditemukan aktivitas yang belum sepenuhnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Temuan di lapangan nantinya akan menjadi bahan untuk mengundang masyarakat dan pelaku usaha dalam forum kolaborasi.
“Termasuk industri akan kita undang untuk kolaborasi. Untuk menyelamatkan sama-sama dan lingkungan juga terjaga dengan cara pengelolaan,” katanya.
Pengawasan juga mencakup industri yang memiliki outlet pembuangan limbah ke badan air. Pengujian kualitas air, menurut dia, akan dilakukan melalui laboratorium sehingga kondisi pencemaran dapat diketahui berdasarkan data.
Dalam kegiatan ini, tim juga melibatkan sejumlah unsur pemerintah, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Satpol PP, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Masing-masing lembaga memiliki kewenangan berbeda, mulai dari pengawasan pencemaran, penegakan aturan, hingga pemanfaatan tanah dan sempadan sungai.
“Semua nanti akan kita kumpulkan. Kita undang untuk sosialisasi masyarakat, pelaku usaha, dalam bentuk satu meja untuk menyelamatkan lingkungan yang ada,” ujarnya.

#Pengawasan DAS Brantas
Pemantauan ini juga dikaitkan dengan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, yang merupakan hulu Kali Surabaya. Sejumlah industri yang berada di sekitar aliran sungai menjadi perhatian, termasuk industri yang pernah mendapatkan pengaduan masyarakat.
Pemantauan lingkungan di kawasan DAS Brantas dapat diarahkan pada enam perusahaan yang memiliki karakter industri, kedekatan dengan badan air, serta riwayat persoalan lingkungan yang berbeda:
- PT Indonesia Royal Paper (Ploso, Jombang)
Perusahaan yang bergerak di sektor kertas ini perlu dipantau terutama terkait pengelolaan limbah cair, keberadaan outlet, dan dampaknya terhadap kualitas air Sungai Brantas. Pada Januari 2026, terdapat pengaduan mengenai dugaan pembuangan limbah cair ke Sungai Brantas. Riset mikroplastik yang dilakukan pada 2024 juga mencatat keberadaan outlet limbah di sekitar kawasan permukiman, termasuk pipa pembuangan yang disebut berada di dalam tanah. Temuan dan informasi tersebut perlu diverifikasi kembali melalui pemantauan lapangan, pengujian kualitas air, serta penelusuran dokumen lingkungan perusahaan.
- PT Mekabox International (Ngoro, Mojokerto)
Perusahaan ini menjadi salah satu prioritas karena berkaitan dengan aktivitas industri di sekitar Kali Sadar yang terhubung dengan sistem perairan DAS Brantas. Dalam pemantauan pada 2026, ditemukan outlet yang mengarah ke Kali Sadar. Hasil pengujian laboratorium yang dilakukan sebelumnya juga menunjukkan sejumlah parameter berada pada tingkat tinggi, yakni COD mencapai 1.312 mg/L, BOD 485 mg/L, dan TSS 531,7 mg/L. Angka tersebut menjadi dasar penting untuk melakukan pengujian ulang dan membandingkannya dengan baku mutu yang berlaku. Monitoring tidak cukup hanya dilakukan di outlet, tetapi juga perlu mengambil sampel pada titik sebelum dan setelah outlet untuk mengetahui perubahan kualitas air yang terjadi setelah menerima aliran dari kawasan industri.

- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tarik, Sidoarjo)
Perusahaan ini memiliki sejarah panjang sebagai industri kertas dan kimia. Tjiwi Kimia berdiri pada 1972 dan mulai memproduksi kertas pada 1978. Dengan karakter produksinya, aspek yang perlu diperhatikan meliputi pengelolaan limbah cair, kualitas air, sedimen, potensi mikroplastik, serta penggunaan bahan kimia dalam proses produksi. Perusahaan juga memiliki rekam jejak kritik lingkungan yang berkaitan dengan persoalan limbah cair dan badan air di sekitar kawasan industri. Karena itu, pemantauan terhadap Tjiwi Kimia sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi outlet dan IPAL, kualitas air di sekitar saluran pembuangan, hingga kondisi sedimen dan biota sebagai indikator perubahan kualitas lingkungan.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel- PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) (Ploso, Jombang)
Pabrik CJI di Jombang mulai dibangun pada 1996 dan selesai pada 1997. Perusahaan bergerak dalam industri pangan dan bioteknologi, antara lain memproduksi monosodium glutamate (MSG) dan produk terkait. Karakter industri tersebut membuat pengelolaan limbah cair menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperiksa. Selain kondisi IPAL dan outlet, pemantauan perlu melihat kualitas air Brantas di sekitar kawasan perusahaan serta saluran yang berpotensi menjadi jalur pembuangan. CJI juga memiliki riwayat pemberitaan mengenai keluhan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ke lahan pertanian. Informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari desk research dan diverifikasi melalui data lapangan serta keterangan dari masyarakat dan perusahaan.
- PT Dayasa Aria Prima (Gresik)
Perusahaan industri kertas daur ulang ini merupakan anak perusahaan FajarPaper. Direktori perusahaan Kabupaten Gresik mencatat kapasitas produksinya mencapai sekitar 150.000 ton per tahun. Proses produksi berbahan baku kertas bekas juga menghasilkan residu, termasuk material plastik, sehingga monitoring perlu mencakup pengelolaan limbah padat, limbah cair, outlet, serta potensi masuknya mikroplastik ke sistem perairan Sungai Mas.
- PT Miwon Indonesia (Gresik)
Perusahaan ini menarik untuk ditempatkan sebagai sasaran historical monitoring. Literatur sejarah mencatat perusahaan tersebut pernah dikaitkan dengan persoalan pencemaran Sungai Mas pada 1975 dan 1977, termasuk dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan yang dikaitkan dengan kematian ikan. Riwayat tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi perusahaan saat ini, tetapi penting untuk ditelusuri kembali guna melihat perubahan sistem pengelolaan lingkungan dari masa lalu hingga sekarang.
Dengan demikian, keenam perusahaan dapat dipantau menggunakan pendekatan yang sama: menelusuri dokumen lingkungan, memetakan outlet, mengambil sampel air dan sedimen, memeriksa kondisi IPAL, serta membandingkan temuan lapangan dengan sejarah pengaduan dan data kualitas lingkungan yang tersedia.

Rochani menyebut penanganan terhadap dugaan pencemaran perlu dilakukan melalui tahapan pengaduan, pendekatan hukum, dan koordinasi antarinstansi. Proses tersebut diharapkan tidak hanya melindungi ekosistem, tetapi juga mempertimbangkan masyarakat yang menggantungkan pekerjaan pada aktivitas industri.
“Yang penting itu ada pengaduan masyarakat dulu. Prosesnya kemudian ada pendekatan-pendekatan hukum yang kita lakukan sehingga tidak merugikan masyarakat yang bekerja, tidak merugikan lingkungan secara ekosistem,” katanya.
Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya membangun jejaring komunitas sungai di berbagai daerah. Komunitas dari sejumlah wilayah, termasuk Papua dan Aceh, disebut telah dibangun untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan dan perlindungan sungai.

#Pendangkalan Sungai, Penggundulan Kawasan Hulu
Selain persoalan kualitas air, tim menemukan bagian sungai yang mengalami pendangkalan, yang berlokasi di intake perusahaan keramik Platinum di Lebaniwaras, Wringinanom. Kondisi tersebut memunculkan pembahasan mengenai penanganan vegetasi dan material yang masuk ke badan sungai.
Menurut Rochani, sedimentasi di kawasan tersebut tidak semata-mata disebabkan pertumbuhan tanaman di bantaran sungai. Namun saat ditanya apakah sedimentasi terjadi akibat banyaknya industri di kawasan Kali Surabaya, Rochani mengelak dengan menyebutkan, material tanah dari kawasan hulu yang mengalami penggundulan turut terbawa aliran air ketika hujan.
“Sedimentasi ini adalah tanah dari gunung yang digunduli. Kemudian saat hujan ini masuk ke sini,” ujarnya, sekaligus menjelaskan, jika persoalan sedimentasi harus dilihat dari hubungan antara kondisi hulu dan hilir.
“Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dilakukan di badan Kali Surabaya,” pungkas Rochani.***