Lewati ke konten

Tradisi Reresik Kali Koreksi Kegagalan Pendekatan Teknokratis Pengelolaan Sungai di Jawa Timur

| 4 menit baca |Ekologis | 3 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Supriyadi
  • Penelitian terbaru membuktikan tradisi Reresik Kali di Jawa Timur efektif menjaga ekosistem sungai.
  • Kajian akademis menemukan aksi pembersihan sungai berbasis kearifan lokal memperkuat solidaritas sosial warga.
  • Peneliti mengusulkan Reresik Kali masuk kebijakan formal untuk melengkapi pendekatan teknis pengelolaan air.
  • Tradisi Reresik Kali mentransmisikan nilai konservasi lingkungan antar generasi secara konsisten dan berkelanjutan.
  • Praktik ekokultural di sepuluh daerah Jawa Timur terbukti mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan.

BELUM lama ini, sebuah riset mengonfirmasi tradisi Reresik Kali ampuh menjaga kelestarian ekosistem sungai. Temuan ini terbit dalam jurnal Social Sciences & Humanities Open pada 8 November 2025. Penelitian di Jawa Timur ini mencatat aksi bersih sungai menyatukan nilai spiritual dan solidaritas warga.

Studi dilakukan oleh tim peneliti dari Departemen Pendidikan Biologi FKIP Universitas Muhammadiyah Malang. Mereka adalah Abdulkadir Rahardjanto, Husamah, Atok Miftachul Hudha, dan Tutut Indria Permana. Peneliti memakai pendekatan fenomenologi hermeneutik untuk menggali makna tradisi Reresik Kali.

“Reresik Kali memosisikan sungai sebagai ruang spiritual, sosial, dan historis, yang mencerminkan hubungan relasional antara manusia dan alam dalam kosmologi lokal,” tulis para peneliti.

Tim riset mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan 12 informan dari beragam latar belakang. Informan meliputi tokoh adat, tokoh agama, aktivis muda, hingga pejabat pemerintah daerah. Peneliti mendokumentasikan 33 kegiatan Reresik Kali sepanjang periode 2019 hingga 2024. Objek pengamatan tersebar di Blitar, Gresik, Jember, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Trenggalek, dan Tulungagung.

Kondisi Kali Sadar, sekitar 25 meter dari PT Mega Surya Eratama, yang dibiarkan tercemar tanpa perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. | Foto: Supriyadi

#Sistem Pengetahuan Ekologis Tradisional

Hasil studi mengidentifikasi lima tema utama dalam praktik Reresik Kali. Tema tersebut mencakup ekologi spiritual, solidaritas sosial, pemulihan ekologis, pendidikan moral, dan tata kelola partisipatif. Warga membersihkan aliran air secara gotong royong dengan dukungan ritual adat setempat. Kegiatan ini biasa diisi doa bersama, tumpengan, larungan, atau ruwatan sesuai tradisi kawasan.

BACA JUGA:  Kalau Hutan Hilang, Siapa yang Mau Ditegur?, JPIK Jatim Siap Terima Laporan Masyarakat

Praktik budaya ini mencerminkan keberadaan Traditional Ecological Knowledge atau pengetahuan ekologis tradisional. Sistem pengetahuan ini berkembang lintas generasi untuk mengatur norma interaksi warga dengan alam. Sungai tidak dipandang sebagai sumber daya yang bebas dieksploitasi tanpa batas. Aliran air ditempatkan sebagai bagian utuh dari lanskap kehidupan masyarakat Jawa Timur.

“Reresik Kali merupakan manifestasi nyata dari sistem pengetahuan ekologis tradisional yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa Timur,” catat tim peneliti.

Keunggulan tradisi ini terletak pada kemampuannya mentransmisikan nilai konservasi kepada generasi muda. Pemuda, pelajar, akademisi, dan kelompok keagamaan terlibat langsung dalam satu aksi bersama. Di Blitar dan Jember, aksi ini memadukan edukasi lingkungan dengan gerakan lapangan. Sementara di Lamongan, kegiatan Reresik Kali mengusung dimensi pendidikan ekologis berbasis keagamaan.

Kali Tebu di Kenjeran, Surabaya, seolah tak mengenal Traditional Ecological Knowledge. Sungai ini justru menjadi tempat pembuangan sampah, mencerminkan renggangnya hubungan masyarakat dengan sungai dan lingkungan. | Foto: Fully Syafi

#Keterbatasan Pendekatan Teknis

Riset ini muncul di tengah krisis degradasi sungai yang terjadi secara masif. Kerusakan tersebut dipicu oleh pencemaran limbah dan akumulasi sedimentasi. Selama ini pemerintah sebagai pembuat regulasi cenderung mengandalkan pendekatan teknokratis. Pembangunan infrastruktur fisik seperti betonisasi dan normalisasi alur sungai kerap dinilai sekadar proyek belaka.

Melihat kenyataan ini, peneliti menilai infrastruktur fisik memiliki keterbatasan jika tidak diimbangi perubahan perilaku warga. Pembangunan tanggul hanya memperbaiki kondisi fisik sungai dalam jangka waktu terbatas.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Pengulangan aksi Reresik Kali secara berkala terbukti membentuk kesadaran kritis masyarakat. Tindakan kolektif yang konsisten menciptakan aturan sosial informal untuk melestarikan aliran sungai.

“Dampak Reresik Kali perlu dipahami melalui efek kumulatif dari tindakan kolektif yang berulang, yang mempertahankan kesadaran etis, kerja sama sosial, dan aturan informal masyarakat,” kata peneliti.

BACA JUGA:  SOSOK: Air Bau dan Tanah Amblas, Pengalaman Dua Mahasiswa UB Membaca Pencemaran Sungai

Reresik Kali dapat menjadi pelengkap bagi pendekatan sains dan teknologi modern. Sinergi ini memperkuat keterlibatan publik dalam merawat sumber daya air secara mandiri.

Di negeri ini, sungai berubah menjadi lumpur. Membela air bersih terasa lebih berisiko daripada merusaknya. Warga yang menjaga hutan menghadapi jerat hukum, sementara kerusakan lingkungan terus berlangsung. Halmahera Timur menulis puisi kelam tentang ketimpangan keadilan ekologis abad ke-21. | Foto: Dok. Warga

#Arah Kebijakan Lingkungan

Peneliti merekomendasikan agar Reresik Kali diintegrasikan ke dalam kebijakan lingkungan hidup daerah. Model konservasi berbasis komunitas ini dinilai memiliki legitimasi sosial yang sangat kuat. Pemerintah disarankan memberikan pengakuan formal, perlindungan hukum, dan alokasi anggaran yang memadai. Tradisi ini juga berpotensi diusulkan sebagai warisan budaya takbenda tingkat nasional.

“Reresik Kali memiliki potensi sebagai strategi konservasi partisipatif yang relevan dengan kebijakan dan pembangunan berkelanjutan,” tegas tim peneliti.

Praktik ekokultural ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals atau SDGs di Indonesia. Fokus utama mencakup SDG 6 tentang air bersih dan SDG 11 tentang permukiman berkelanjutan. Tradisi ini juga mendukung SDG 16.7 terkait keputusan inklusif serta SDG 17 tentang kemitraan.

Integrasi kearifan lokal dan sains modern membuka peluang baru tata kelola sungai. Teknologi menyelesaikan kendala teknis, sedangkan tradisi merawat etika dan tanggung jawab warga.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *