Lewati ke konten

Usai Dipuji Gubernur, Proyek SRT Tuban Diguncang Upah Telat dan Target Molor

| 3 menit baca |Sorotan | 2 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Hamim Anwar Editor: Hamim Anwar
  • Di balik fasilitas SRT berstandar internasional, pekerja mengeluhkan upah terlambat hingga hampir sebulan.
  • Pekerja SRT Tuban mogok menagih upah, sementara kontraktor menyatakan seluruh pembayaran sudah diselesaikan.
  • Proyek SRT Tuban melewati dua target penyelesaian, bersamaan dengan munculnya persoalan pembayaran pekerja.
  • Kesaksian pekerja menyebut pembayaran dicicil, sementara kontraktor mengklaim kewajiban kepada mandor telah lunas.
  • Pujian gubernur terhadap SRT Tuban berhadapan dengan persoalan upah dan keterlambatan penyelesaian proyek.

PULUHAN pekerja pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Tuban menghentikan pekerjaan. Mereka menagih pembayaran upah yang disebut terlambat hampir satu bulan. Aksi berlangsung di depan kantor proyek, Senin (3/8/2026).

Persoalan tersebut muncul hanya beberapa hari setelah proyek dikunjungi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam kunjungan itu, fasilitas SRT Tuban dipuji berstandar internasional. Namun, di tingkat pekerja, persoalan pembayaran justru belum sepenuhnya tuntas.

Seorang pekerja bernama Alex mengaku pembayaran upah berlangsung tidak menentu. Ia bekerja sebagai tukang finishing dengan upah Rp130.000 perhari. Pembantu tukang memperoleh upah Rp110.000 setiap hari.

“Kalau tanya bayaran ke mandor sudah sering, tapi tidak ada kejelasan,” kata Alex. Menurutnya, alasan yang diterima pekerja selalu berkaitan pencairan kontraktor utama.

Alex mengatakan pekerja bisa bekerja tiga pekan lebih dahulu. Namun, pembayaran yang diterima baru mencakup satu pekan. Sementara sisa upah kembali harus menunggu pencairan berikutnya.

Kondisi tersebut membuat pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya. “Bayaran itu kan sudah diharapkan sama istri di rumah,” ujarnya. Keterlambatan upah membuat kebutuhan rumah tangga ikut terdampak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama siswa SRT. | Foto: Hamim Anwar

#Kontraktor Klaim Semua Upah Sudah Dibayar

Keterangan pekerja berhadapan dengan pernyataan bagian keuangan proyek. Badar dari PT Waskita Karya menyatakan seluruh pembayaran sudah diselesaikan. Ia menyebut perusahaan membayar kewajibannya kepada para mandor.

“Kewajiban kita membayar ke mandor-mandor yang memperkerjakan pekerja,” kata Badar. Menurut dia, pembayaran kepada mandor sudah terbayar seluruhnya.

Pernyataan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran berikutnya. Sebab, pekerja mengaku pembayaran mereka tetap terlambat dan dicicil. Tidak ada penjelasan rinci mengenai jeda pembayaran tersebut.

Badar juga menyebut pemberhentian pekerja menjadi kewenangan masing-masing mandor. Pernyataan itu muncul setelah pekerja menyebut adanya pemecatan pascaaksi. Namun, mekanisme dan alasan pemberhentian tersebut belum dijelaskan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Muslihin, pekerja kebersihan dan serabutan, membenarkan adanya persoalan tersebut. Warga Kecamatan Jenu itu memilih tetap bekerja karena membutuhkan penghasilan. Ia mengaku mengetahui pekerja yang diberhentikan setelah pembayaran dilakukan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama orang tua dan pekerja SRT. | Foto: Hamim Anwar

#Proyek Dua Kali Melewati Target

Persoalan tenaga kerja bukan satu-satunya masalah dalam pembangunan SRT Tuban. Proyek pemerintah tersebut juga mengalami perpanjangan waktu penyelesaian. Target awal penyelesaian ditetapkan pada 20 Juli 2026.

Target tersebut kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2026. Namun, pekerjaan ternyata kembali membutuhkan tambahan waktu. Penyelesaian berikutnya ditargetkan pada 8 Agustus 2026.

Artinya, proyek mengalami sedikitnya dua kali perubahan target penyelesaian. Kondisi itu terjadi pada proyek yang menyandang status Proyek Strategis Nasional. Keterlambatan tersebut menjadi catatan lain selain persoalan pembayaran pekerja.

SRT Tuban dibangun PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Proyek itu mendapat sorotan setelah kunjungan Gubernur Jawa Timur. Di tengah perhatian tersebut, persoalan pekerja menunjukkan sisi lain pelaksanaan proyek.

Kini, klaim pembayaran lunas perlu diuji dengan kondisi pekerja. Kesaksian pekerja menunjukkan adanya jeda pembayaran yang berulang. Sementara keterlambatan proyek menunjukkan persoalan pelaksanaan belum sepenuhnya selesai.

Perbedaan keterangan tersebut penting dijelaskan secara terbuka. Terutama mengenai alur pembayaran dari kontraktor kepada mandor hingga pekerja. Publik juga berhak mengetahui alasan perubahan target penyelesaian proyek pemerintah tersebut.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *