Lewati ke konten

Menembus DAS Brantas: Dedikasi Tanpa Batas Dr. Daru Setyorini dalam Riset Pencemaran Sungai

| 9 menit baca |Sosok | 5 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Marga Bagus
  • Sains sebagai Pijakan Hukum: Dr. Daru Setyorini memanfaatkan riset lapangan DAS Brantas yang ia tekuni sejak bangku kuliah untuk mendesak pemerintah menetapkan Baku Mutu Mikroplastik dan menuntut pertanggungjawaban produsen (brand audit).
  • Ancaman Mikroplastik Menembus Tubuh & Siklus Alam: Penelitian ECOTON membongkar fakta krusial bahwa mikroplastik telah menyusup ke darah manusia (9 partikel/ml), organ reproduksi, udara kota besar, air hujan Surabaya, hingga lambung ikan di 68 sungai Nusantara.
  • Kemenangan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit): ECOTON memenangkan gugatan terhadap Gubernur Jatim, Menteri PUPR, dan Menteri LH, yang memaksa negara memasang CCTV pemantau limbah dan membersihkan sampah di sepanjang sungai.
  • Pemberdayaan Citizen Science & Gerakan Perempuan: Membumikan sains dengan melatih warga dan pelajar menguji kualitas air secara mandiri, menggerakkan 40 “Perempuan Pembela Sungai” yang menyisir 41 km sungai dan memetakan 360 titik sampah, serta menjalankan Program MOZAIK di Kali Tebu, Kenjeran Surabaya.
  • Konsistensi Reputasi & Advokasi Rights of Nature: Memiliki latar doktor lingkungan dan peraih Kalpataru hingga Shen Kuo Award 2026, Daru terus mendorong somasi korporasi serta memperjuangkan sungai sebagai subjek hukum yang berhak bebas dari polusi.

Penulis: Supriyadi, Junarlis Titikterang.co.id

KATA “bersih” mungkin belum lenyap dari benak banyak orang. Cuma ada pertanyaan lanjutan, siapa yang mengingatnya kali pertama, serta menyebutnya berkali-kali di tengah laju pencemaran air yang bisa jadi mengkhawatirkan di masa depan?

Bagi orang awam, pemantauan sungai di tepi Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dengan seperangkat peralatan kerap memancing rasa ingin tahu. Dengan jaring Kick Net bermata mikro (≤ 500 μm). Sosok itu terlihat mencelupkannya ke dasar sungai, menangkap makroinvertebrata.

Hasil tangkapan itu lalu ia sortir di atas nampan berwarna putih berukuran 30 × 20 cm. Lalu, ia pisahkan dengan cermat ke cawan menggunakan sendok dan kuas kecil. Tak lama, ia periksa di bawah kaca pembesar (loop).

Siapa pun yang melintas akan bertanya-tanya tentunya: sedang apa dia, perempuan itu?

Bagi warga bantaran sungai yang sudah terbiasa, mereka akan mengatakan, dia adalah Dr. Daru Setyorini, S.Si., M.Si. Perempuan yang sejak 2022 menjabat Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON ) ini, memang tak pernah jeda menyusuri dan memantau DAS Brantas.

Sudah lebih dari 25 tahun dedikasi itu ia lakoni. Jejak pemantauan ekosistem perairan ini ia rintis sejak masih menjadi mahasiswa di Kelompok Studi Biologi Universitas Airlangga (UNAIR).

“Kami meminta pemerintah agar segera menetapkan baku mutu mikroplastik atau ambang batas aman mikroplastik di perairan Indonesia. “

Saat ini, berbekal kepakaran sains dan keteguhan advokasi, Daru menjadikan riset sungai sebagai amunisi utama dalam memperjuangkan hak atas air bersih.

BACA JUGA:  ECOTON Bawa MIMO ke Kali Tebu Surabaya, Anak-anak Melihat Mikroplastik Lewat Mikroskop

“Data-data ilmiah yang kami kumpulkan, kami gunakan sebagai pijakan hukum untuk melakukan advokasi kebijakan,” ucap Daru saat menggelar wisata Kali Surabaya, Ahad, 11 Oktober 2026.

Selanjutnya, Daru juga mengungkapkan bahwa selama ini, cara-cara yang ia lakukan bersama lembaga yang dipimpinnya adalah meminta pemerintah, agar menetapkan Baku Mutu Mikroplastik (ambang batas aman) di perairan Indonesia, terutama sungai.

Selain itu, dia juga menuntut pertanggungjawaban produsen melalui brand audit atas tata kelola sampah plastik yang buruk.

“Kami meminta pemerintah agar segera menetapkan baku mutu mikroplastik atau ambang batas aman mikroplastik di perairan Indonesia, “ uccap Daru.

“Persoalan ini sudah mendesak dan memang perlu segera diatur. Terutama terkait tanggung jawab produsen. Berdasarkan hasil brand audit yang kami lakukan, tata kelola sampah plastik oleh produsen masih sangat buruk dan perlu dipertanggungjawabkan,” katanya bernada tegas.

Memberikan Kick Net kepada pelajar sebagai sarana belajar mengenali kondisi dan pencemaran sungai dalam peringatan Hari Sungai Sedunia, 27 September 2026. | Foto: Fully Syafi

Akar Akademis dan Dedikasi Keluarga

Keandalan Daru dalam mengolah riset sungai tertumpu pada rekam jejak akademiknya yang berjenjang dan solid. Usai merengkuh gelar S1 Biologi di UNAIR, perempuan yang saat ini tinggal di Gresik tersebut melanjutkan S2 Ilmu Lingkungan di Universitas Indonesia (UI), lalu meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Lingkungan dari Universitas Brawijaya (UB).

Selain memimpin ECOTON, akademisi yang pernah mengajar di Magister Teknik Lingkungan ITATS ini juga aktif sebagai Ketua Brantas River Waterkeeper, serta anggota Steering Committee Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI).

Dedikasi terhadap lingkungan juga tumbuh subur di dalam rumah tangganya. Bersama sang suami, Prigi Arisandi, yang tak lain pendiri ECOTON, Daru membesarkan tiga buah hatinya dalam semangat pelestarian lingkungan. Salah satunya adalah Aeshnina Azzahra, pegiat lingkungan muda yang konsisten menyuarakan bahaya sampah plastik di forum global.

Atas kontribusinya terhadap kelestarian sungai yang menjadi fokus hidupnya, Daru pernah memperoleh anugerah Penghargaan Kalpataru dari Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2013.

Menerima penghargaan Global Water Science Education Award dari Hao Xin, Vice President & Executive Director Zhejiang Provincial Federation for Science Popularization, di Ningbo Science Exploration Centre – Guo’an Hall 3F, City of Ningbo, China, Selasa (27/10/2026). | Foto: Prigi Arisandi

Kiprahnya makin diakui di kancah internasional saat ia meraih Shen Kuo Science Communication Award – Global Water Science Education Award di Ningbo, China, pada Selasa, 27 Oktober 2026, atas inovasi pendidikan sains perairan berbasis masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi nyata bagi seluruh elemen masyarakat, relawan, pelajar, dan perempuan di sepanjang aliran Sungai Brantas yang secara konsisten merawat sungai melalui aksi sains warga,” ujar Daru sesaat setelah menerima penghargaan tersebut.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Saat itu dalam gugatan, kami melibatkan 40 perempuan yang kami sebut ‘Kelompok Perempuan Pembela Sungai’. Kami memberikan penguatan kapasitas kepada mereka agar memahami berbagai peraturan yang bertujuan melindungi sungai dari pencemaran. Kami telah menyusuri sungai sejauh 41 kilometer, melintasi empat kota, mengidentifikasi dan menghitung jumlah lokasi pembuangan sampah. Kami menemukan sekitar 360 titik pembuangan sampah.”

Tentu bukan hanya penghargaan itu saja yang pernah diraih Daru. Pada tahun 2016, perempuan yang merayakan ulang tahunnya setiap 16 Oktober ini, pernah menerima pengakuan dari International River Foundation (IRF) di ajang 19th International River Symposium di New Delhi, India, berkat metode ekohidrolik mitigasi erosi sungai yang ia kembangkan bersama ECOTON.

BACA JUGA:  Horor Nyata di Balik Transparansi: Instalasi Bayi Mikroplastik Peringatkan Warga Surabaya

Ia juga menjadi sosok penting di balik kemenangan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit), ketika pengadilan memenangkan gugatan timnya yang memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasang infrastruktur pemantauan limbah (CCTV), serta memulihkan kesehatan Sungai Brantas.

“Saat itu dalam gugatan, kami melibatkan 40 perempuan yang kami sebut ‘Kelompok Perempuan Pembela Sungai’. Kami memberikan penguatan kapasitas kepada mereka agar memahami berbagai peraturan yang bertujuan melindungi sungai dari pencemaran. Kami telah menyusuri sungai sejauh 41 kilometer, melintasi empat kota, mengidentifikasi dan menghitung jumlah lokasi pembuangan sampah. Kami menemukan sekitar 360 titik pembuangan sampah,” jelasnya.

Mengamati organisme air menggunakan kaca pembesar sebagai bagian dari pemantauan kualitas ekosistem sungai melalui metode biotilik. | Foto: Fully Syafi

Mikroplastik Menembus Darah dan Udara

Di bawah kepemimpinannya, ECOTON terus memelopori serangkaian riset krusial yang membongkar fakta bahwa mikroplastik telah menyusup ke seluruh sendi kehidupan:

  1. Riset Mikroplastik pada Tubuh Manusia

Pada awal 2026, ECOTON merilis hasil penelitian yang menemukan rata-rata 9 partikel mikroplastik dalam setiap 1 mililiter darah pekerja sampah perempuan dan mahasiswa di lima daerah Jawa Timur (Blitar, Pacitan, Magetan, Lamongan, dan Malang). Kontaminasi ini bahkan teridentifikasi menembus organ dalam, mulai dari plasenta/air ketuban perempuan hingga sperma laki-laki.

  1. Jejak Plastik di Udara dan Air Hujan

Riset kolaboratif ECOTON bersama SIEJ di 18 kota besar pada 2025 mencatat Jakarta Pusat sebagai wilayah dengan paparan mikroplastik udara tertinggi di Indonesia (rata-rata 37 partikel per dua jam), didominasi fragmen dan serat kain (fiber) akibat pembakaran sampah terbuka.

Sementara di Surabaya, pengujian air hujan pada akhir 2025 di tujuh titik (termasuk Pakis Gelora dan Wonokromo) membuktikan seluruh sampel positif mengandung mikroplastik hingga 356 partikel per liter dari degradasi ban kendaraan dan pembakaran sampah.

  1. Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN)

Melalui ESN yang menguji 68 sungai strategis nasional dari Sumatra hingga Papua, Sungai Brantas tercatat mengalami kontaminasi tertinggi mencapai 636 partikel per liter. Pembedahan lambung ikan secara berkala di Kali Surabaya memperlihatkan biota air tersebut tak sengaja mengonsumsi partikel plastik berbentuk fiber, filamen, dan fragmen karena mengiranya sebagai pakan alami.

“Ketika mikroplastik sudah ditemukan dalam darah, air hujan, hingga lambung ikan, itu adalah bukti serius bahwa ekosistem sungai kita sedang tercemar dan membutuhkan pemulihan,” kata Daru.

BACA JUGA:  AKSA Delapan Hari Ungkap 354 Kg Sampah, Simokerto Susun Strategi Selamatkan Kali Tebu
Menikmati lanskap alam di kawasan pegunungan, sejenak melepas aktivitas panjang mendampingi riset dan advokasi lingkungan. | Foto: Fully Syafi

Daya tarik gerakan ini juga tecermin di Markas ECOTON yang berbasis di Wringinanom, Gresik. Setiap tahun, kantor ini ramai didatangi ratusan mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah untuk mengikuti program Magang Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Magang Reguler, hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Membumikan Sains dan Melawan lewat Jalur Hukum

Pendekatan ECOTON tidak berhenti di balik dinding laboratorium yang terisolasi. Melalui gerakan Citizen Science (Sains Warga), Daru mendemokratisasi penelitian dengan merangkul mahasiswa, komunitas, hingga siswa sekolah, guna menguji kualitas air secara mandiri dengan menggunakan mikroskop secara langsung di lokasi.

Penguatan di tingkat akar rumput (grassroots) ini, dipadukan secara konsisten dengan pengawasan lapangan dan edukasi publik:

  • Pengawasan Partisipatif: Menggalang relawan Ronda Sungai guna memburu pembuangan limbah industri ilegal (illegal dumping), melatih anak muda menjadi Detektif Sungai melalui pemantauan indikator biologis (biotilik), serta menyediakan Pos Pengaduan Sampah Popok.
  • Kampanye & Edukasi Kewargaan: Mendorong pendampingan kawasan bebas plastik (Zero Waste Cities) di kota dan desa di bantaran sungai, seperti Program MOZAIK di Kali Tebu, Kenjeran Surabaya untuk pemberdayaan masyarakat pesisir dan pembersihan saluran air, serta menggelar aksi teatrikal seperti pameran instalasi “monster plastik” di ruang publik.

Ketegasan ECOTON paling konkret terlihat pada ranah hukum (litigasi). ECOTON pernah memenangkan gugatan warga negara (citizen lawsuit) melawan Gubernur Jawa Timur, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Menteri Lingkungan Hidup (LH).

Kemenangan ini telah memaksa pemerintah memasang infrastruktur pemantauan limbah berupa CCTV di titik-titik rawan, serta membersihkan sampah popok yang mencemari sepanjang aliran sungai.

Daya tarik gerakan ini juga tecermin di Markas ECOTON yang berbasis di Wringinanom, Gresik. Setiap tahun, kantor ini ramai didatangi ratusan mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah untuk mengikuti program Magang Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Magang Reguler, hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Kini, Daru dan ECOTON terus konsisten mengadvokasi Rights of Nature, sebuah prinsip mendasar bahwa sungai seperti Sungai Brantas adalah subjek hukum yang memiliki hak hidup, mengalir, dan bebas dari polusi.

“Melalui audit sampah (brand audit) di sepanjang bantaran sungai, somasi terbuka pun kami layangkan kepada korporasi multinasional, agar bertanggung jawab atas pencemaran plastik yang merusak perairan Nusantara,” ucap Daru.***

Dr. Daru Setyorini memberikan bimbingan kepada warga dan pelajar dalam mengenal metode biotilik sebagai bagian dari pemantauan kualitas ekosistem sungai berbasis sains warga. | Foto: Fully Syafi

Profil Singkat Dr. Daru Setyorini, S.Si., M.Si.

  • Tanggal Lahir: 16 Oktober
  • Jabatan Saat Ini: Direktur Eksekutif ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation) & Ketua Brantas River Waterkeeper
  • Riwayat Pendidikan:
    • S1 Biologi, Universitas Airlangga (UNAIR)
    • S2 Ilmu Lingkungan, Universitas Indonesia (UI)
    • S3 Ilmu Lingkungan, Universitas Brawijaya (UB)

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *