Riset global menempatkan Delta Sungai Brantas sebagai salah satu wilayah dengan laju amblesan tercepat di dunia. Di saat bersamaan, persoalan pencemaran limbah cair industri kembali mencuat, memperlihatkan rapuhnya perlindungan negara terhadap sungai strategis yang menopang kehidupan jutaan warga Jawa Timur.
Sungai Brantas kembali menjadi sorotan publik menyusul temuan riset global yang dipublikasikan jurnal ilmiah Nature pada 14 Januari 2026. Dalam pemetaan terhadap 40 delta sungai utama dunia, Delta Sungai Brantas tercatat sebagai salah satu kawasan dengan laju penurunan muka tanah tercepat, bahkan melampaui kecepatan kenaikan muka laut global.

Temuan tersebut menempatkan Brantas dalam kategori delta berisiko tinggi, sejajar dengan sejumlah delta besar di Asia seperti Chao Phraya di Thailand dan Sungai Kuning di China.
Penelitian berjudul Global subsidence of river deltas itu memanfaatkan teknologi satelit resolusi tinggi untuk memantau perubahan elevasi permukaan tanah selama hampir satu dekade, dari 2014 hingga 2023.
Hasil penelitian menunjukkan lebih dari separuh delta sungai di dunia tengah mengalami amblesan tanah. Asia muncul sebagai kawasan paling terdampak, tidak hanya karena luas wilayahnya, tetapi juga intensitas penurunan tanah yang tinggi. Di antara delta-delta Asia tersebut, Brantas disebut sebagai salah satu contoh paling mencolok akibat tekanan aktivitas manusia yang masif dan berlapis.
Laju amblesan tanah di Delta Brantas tercatat mencapai lebih dari delapan milimeter per tahun. Angka ini lebih dari dua kali lipat laju kenaikan muka laut global yang berada di kisaran empat milimeter per tahun. Artinya, ancaman terbesar bagi kawasan hilir Brantas tidak semata datang dari laut, melainkan dari daratan yang terus turun akibat eksploitasi sumber daya yang belum terkendali.
Penelitian yang dipimpin Leonard Ohenhen, Profesor Asisten Earth System Science dari University of California, Irvine, menegaskan krisis delta sungai bukan sekadar persoalan perubahan iklim. Amblesan tanah, menurut para peneliti, merupakan persoalan tata kelola lingkungan, industrialisasi, dan kebijakan pembangunan yang gagal menempatkan daya dukung alam sebagai batas utama.
Dalam konteks itu, Delta Brantas menjadi cermin persoalan yang lebih luas tentang bagaimana sungai dikelola di tengah tekanan pertumbuhan ekonomi dan perluasan wilayah.

#Tekanan Industri dan Beban Pencemaran Sungai
Di tengah ancaman amblesan tanah yang kian nyata, Sungai Brantas juga dibebani persoalan klasik yang belum kunjung terselesaikan, yakni pencemaran limbah industri. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton), lembaga yang selama bertahun-tahun meneliti ekosistem Sungai Brantas.
Peneliti Ecoton, Alaika Rahmatullah, menilai kondisi Delta Brantas mencerminkan tekanan berat terhadap Sungai Brantas sebagai satu kesatuan sistem ekologi yang menopang kehidupan jutaan penduduk di Jawa Timur.
“Sejauh ini, eksploitasi air tanah di sepanjang aliran Sungai Brantas belum sepenuhnya terkontrol. Ditambah pembangunan bendungan dan kegiatan normalisasi sungai yang mengubah aliran alami, kondisi ini turut memperburuk ekosistem dan memengaruhi kemampuan delta menahan tekanan lingkungan,” ujar Alaika saat dimintai tanggapan, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Alaika, persoalan Sungai Brantas tidak hanya berkaitan dengan eksploitasi air tanah, tetapi juga penurunan kualitas air sungai akibat berbagai tekanan aktivitas manusia. Kajian Ecoton menunjukkan pencemaran di Sungai Brantas berasal dari banyak sumber, termasuk limbah industri yang dibuang tanpa pengolahan memadai.
Pada 2024, tim Ecoton mengidentifikasi lebih dari 10 industri yang menjadi kontributor signifikan pencemaran Sungai Brantas. Sejumlah parameter kualitas air, seperti kandungan logam berat besi (Fe) dan total padatan terlarut (total dissolved solids/TDS), tercatat melampaui baku mutu yang ditetapkan.

“Paparan logam berat ini berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan manusia maupun biota sungai apabila berlangsung terus-menerus,” kata Alaika.
Ecoton juga mencatat adanya peningkatan suhu air Sungai Brantas dalam dua dekade terakhir. Data menunjukkan tren kenaikan suhu air sejak 1994 hingga 2024, dengan suhu tertinggi mencapai sekitar 34 derajat Celsius pada 2024, jauh lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
“Kenaikan suhu air diduga dipicu oleh pembuangan limbah cair yang tidak terkendali, diperparah oleh meningkatnya suhu lingkungan akibat perubahan iklim. Kombinasi faktor ini mengancam keberlangsungan plankton dan ikan yang menjadi bagian penting dari rantai ekosistem sungai,” ujarnya.
Alaika menegaskan bahwa persoalan Sungai Brantas bersifat multidimensi. Masalahnya tidak hanya berakar pada penurunan muka tanah atau perubahan iklim, tetapi juga menyangkut tata kelola air, pengendalian limbah, serta perlindungan terhadap biota sungai.
“Pemerintah, industri, dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk menata kembali penguasaan air tanah, memperketat pengolahan limbah, serta menjaga fungsi ekologis sungai dari hulu hingga hilir,” kata Alaika.
#Brantas Terancam, Minim Respon Otoritas
Dalam konteks nasional, temuan riset global tersebut memberi kerangka ilmiah atas persoalan yang selama ini tampak terpisah. Amblesan tanah di Delta Brantas berjalan beriringan dengan krisis lain, termasuk pencemaran sungai.
Ketika limbah cair industri masuk ke badan Sungai Brantas, ekosistem sungai dan sedimen kian melemah. Padahal, sedimen memiliki peran penting dalam menjaga elevasi dan stabilitas delta. Ketika kualitasnya menurun akibat pencemaran dan gangguan aktivitas manusia, kemampuan alami delta untuk menahan amblesan tanah ikut melemah.
Bagi masyarakat di hilir Brantas, dampak kombinasi amblesan tanah dan pencemaran bersifat langsung. Risiko banjir meningkat, intrusi air laut makin mengancam, kualitas air menurun, dan lahan pertanian terancam rusak secara permanen. Delta Brantas, yang selama puluhan tahun menopang kehidupan ekonomi dan sosial Jawa Timur, perlahan kehilangan daya tahannya.
Dalam konteks itulah, dugaan pencemaran limbah cair oleh industri kembali mencuat. Berdasarkan investigasi TitikTerang, dalam beberapa hari terakhir muncul dugaan pembuangan limbah cair oleh pabrik kertas PT Indonesia Royal Paper (IRP) di wilayah Jombang, Jawa Timur. Tim investigasi menemukan adanya aliran limbah cair dari outlet yang diduga dibuang langsung ke badan Sungai Brantas.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengungkapkan, limbah tersebut kerap menimbulkan bau menyengat. Namun, warga memilih tidak menyampaikan keterangan secara terbuka karena mempertimbangkan risiko yang mungkin dihadapi.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pencemaran di Sungai Brantas, sungai strategis nasional yang menjadi sumber air baku bagi jutaan penduduk Jawa Timur. Situasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa krisis delta tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola industri dan perlindungan lingkungan.

Hingga kini, baik otoritas daerah Pemerintah Kabupaten Jombang maupun pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim investigasi telah berulang kali meminta klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang.
Namun keterangan Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum dalam memberikan tanggapan tidak menjawab substansi persoalan. Sementara itu, tim sendiri sudah meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan disampaikan pada Jumat, 26 Desember 2025.
Situasi ini menunjukkan adanya sikap pembiaran terhadap dugaan pencemaran di Sungai Brantas. Kesan bahwa pemerintah Kabupaten Jombang enggan menegur perusahaan besar semakin nyata.***
Artikel Terkait
- Pembuangan Limbah Cair PT Indonesia Royal Paper di Sungai Brantas Jombang Mengkhawatirkan: Sikap DLH Ambigu?
- Temuan Mikroplastik di Outlet Industri Sungai Brantas: Indonesia Royal Paper Jombang Catat Angka Tertinggi
- Bupati Warsubi Harus Tegur Kepala DLH Jombang
- Sungai Brantas Terancam Limbah PT Indonesia Royal Paper: Bupati Jombang Jangan Pura-pura Tidak Tahu
- Pola PSDA Brantas Diuji Limbah Cair PT Indonesia Royal Paper
- Negara Hadir untuk Siapa di Sungai Brantas?
- Penegakan Hukum Limbah Brantas Timpang, Posko Ijo Kirim Surat Pengaduan
- Warga Resah, Limbah Cair PT Indonesia Royal Paper Diduga Cemari Sungai Brantas
- Menakar Pengawasan Sungai Brantas di Era Industri
- Brantas di Persimpangan: Arah Pembangunan Jawa Timur dan Dugaan Pencemaran PT Indonesia Royal Paper