- Fenomena ikan munggut kembali muncul di Kali Surabaya. Kali ini, puluhan warga berburu ikan di sekitar Rolak Gunungsari sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari, menggunakan jaring sederhana hingga pagi.
- Ikan munggut kembali ditemukan di Kali Surabaya. Warga dari sejumlah kampung berdatangan ke Rolak Gunungsari, menjaring bader, keting, nila, dan rengkik hingga puluhan kilogram untuk dibawa pulang bersama keluarga.
- Sejak Rabu malam, warga berdatangan ke Rolak Gunungsari setelah ikan munggut muncul di permukaan Kali Surabaya. Sebagian ikan dibawa pulang, sebagian lainnya dijual kepada pengguna jalan setempat hingga Kamis pagi.
- Ikan munggut kembali membuat warga berburu di Kali Surabaya. ECOTON masih mempelajari penyebabnya, sementara Posko Ijo mendesak Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait kondisi sungai.
- Fenomena ikan munggut kembali terjadi di Kali Surabaya. Warga menyebut air terasa panas, sementara Posko Ijo meminta pemerintah segera memeriksa kondisi sungai dan menindaklanjuti putusan MA terkait lingkungan secara serius.
FENOMENA ikan munggut kembali terjadi di Kali Surabaya. Setelah sebelumnya muncul di sekitar Pintu Jagir, Wonokromo, pada Jumat, 11 September 2026, ikan yang terlihat sekarat dan bergerak ke permukaan kali, kini ditemukan di sekitar pintu air Rolak Gunungsari, Surabaya.
Peristiwa itu berlangsung sejak Rabu (7/10/2026) malam hingga Kamis (8/10/2026) dini hari. Tim ECOTON yang sedang melakukan pemantauan Kali Surabaya mendapati sejumlah warga berdatangan ke kawasan Rolak Gunungsari. Mereka datang dari sejumlah kampung di Surabaya untuk menangkap ikan yang munggut.
Mukhlis (41), warga Medokan, Surabaya, mengaku mulai mencari ikan sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengetahui adanya ikan munggut setelah mendapat informasi dari media sosial.

“Setelah dapat info dari media sosial, kemudian saya bergegas ke sini, cari ikan,” kata Mukhlis kepada Tim ECOTON.
Dengan menggunakan jaring, Mukhlis mendapatkan beberapa jenis ikan, antara lain rengkik, bader, dan keting.
Mukhlis bukan satu-satunya warga yang datang. Septian (24), warga Jogoloyo, Surabaya, bahkan sudah berada di sekitar Rolak Gunungsari sejak pukul 18.00 WIB pada Rabu malam.
Septian mengatakan kondisi air di sekitar Rolak Gunungsari terasa berbeda ketika ia datang.
“Banyune panas,” ucapnya.
Ia mendapatkan ikan bader dan keting. Sebagian ikan akan dikonsumsi sendiri, sedangkan sebagian lainnya dijual kepada warga.
Septian biasa menjual hasil tangkapannya seharga Rp20.000 untuk satu kantong plastik. Ikan tersebut dipajang di pinggir jalan di sekitar jembatan Rolak Gunungsari.
Warga lainnya, Ipung (51), asal Gemol, Wiyung, Surabaya, datang setelah mendapat telepon dari seorang teman sekitar pukul 19.00 WIB. Temannya mengabarkan bahwa ikan munggut mulai bermunculan di sekitar Rolak Gunungsari.
Ipung baru berangkat sekitar pukul 23.00 WIB.
“Teman telepon, katanya ada ikan munggut sejak jam tujuh malam. Saya baru berangkat jam sebelas,” katanya.
Dengan menggunakan jaring, Ipung mencari ikan hingga sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam waktu sekitar tiga jam, ia mengaku memperoleh sekitar 10 kilogram ikan.
Jenis ikan yang didapat antara lain bader, nila, rengkik, dan keting. Keting menjadi ikan yang paling banyak diperolehnya.
Hasil tangkapan itu tidak untuk dijual. Ipung berencana mengonsumsinya sendiri dan membagikan sebagian kepada tetangga.
“Saya senang kalau ada ikan munggut. Tadi mau tidur, kemudian ditelepon teman, langsung berangkat,” ujarnya.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel
Muncul di Sekitar Pintu Air
Berdasarkan cerita warga, ikan munggut mulai terlihat di sekitar pintu air Rolak Gunungsari. Warga menduga kemunculannya berkaitan dengan perubahan aliran air setelah pintu air dibuka atau terjadi pergantian air.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Peneliti senior ECOTON, Amiruddin Muttaqin, yang berada di lokasi mengatakan, ECOTON belum melakukan pemeriksaan kualitas air pada saat menemukan fenomena tersebut. Tim, kata dia, masih mempelajari penyebab ikan munggut.
“Kita masih mempelajari penyebabnya,” kata Amiruddin.
Karena itu, belum ada kesimpulan apakah fenomena tersebut berkaitan dengan pencemaran atau faktor lain yang menyebabkan ikan bergerak ke permukaan dan mudah ditangkap warga.
Cerita mengenai kondisi Kali Surabaya juga disampaikan Ipung. Ia mengaku beberapa pekan sebelumnya pernah terjadi ikan mati di kawasan tersebut. Menurut dia, saat itu warga menduga kematian ikan berkaitan dengan limbah sabun.
“Beberapa minggu yang lalu kejadian ikan mati, juga terjadi karena limbah sabun,” katanya.

Posko Ijo: Jangan Abaikan Kali Surabaya
Sementara itu, Ketua Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, menilai kemunculan ikan munggut dalam jumlah banyak di Rolak Gunungsari, kembali menunjukkan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurut Rulli, kondisi tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperhatikan kondisi Kali Surabaya.
“Kalau melihat banyaknya ikan yang diperoleh warga, itu menunjukkan sungai ini sedang tercemar,” kata Rulli.
Rulli mengaitkan kemunculan ikan tersebut dengan perubahan kondisi air, ketika pintu air dibuka. Namun, untuk memastikan penyebabnya, menurut dia, tetap diperlukan pemeriksaan kualitas air.
Fenomena di Rolak Gunungsari ini juga mengingatkan kembali pada persoalan ikan munggut Kali Surabaya yang merupakan Daerah Aliran Surabaya (DAS) Brantas, sebelumnya telah dibawa ke jalur hukum. Perkara ini tercatat dalam sejumlah proses persidangan, mulai dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Nomor 08/Pdt.G/2019/PN Sby, Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur Nomor 177/Pdt/2023/PT, hingga proses peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor 821 PK/Pdt/2025.
Rulli meminta Gubernur Jawa Timur tidak mengabaikan kondisi Kali Surabaya. Menurutnya, kemunculan ikan munggut harus dilihat sebagai tanda yang perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengawasan kualitas air.
“Kalau airnya tidak tercemar, tidak mungkin ikan-ikan itu klagepen air,” ujar Rulli, yang saat itu juga menjadi bagian dari tim pengacara ECOTON dalam gugatan yang diajukan terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia sebagai Tergugat I, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia sebagai Tergugat II, serta Gubernur Jawa Timur sebagai Tergugat III.
Hingga Kamis sekitar pukul 02.00 WIB, warga masih berdatangan dan mencari ikan di sekitar Rolak Gunungsari. Sebagian hasil tangkapan dibawa pulang untuk dikonsumsi, sementara sebagian lainnya dijual di sekitar jembatan.
“Ini gubernur harus segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung. Sampai saat ini, gubernur masih abai terhadap putusan yang sudah berlangsung 93 bulan, hamper menyentuh antar 7 – 8 tahun ini,” pungkas Rulli.***