Lewati ke konten

Lewat Film Sungai Plastik, Telapak Ajak Pemuda Makassar Perjuangkan Hak Sungai

| 4 menit baca |Ide | 12 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: News Release Editor: Supriyadi
  • Lebih dari 50 pemuda Makassar mengikuti nobar dokumenter Sungai Plastik dan membahas perlindungan sungai bersama.
  • Prigi Arisandi mengajak anak muda membaca kondisi sungai sebelum menentukan langkah pengawasan lingkungan secara bersama.
  • Diskusi memperkenalkan kelas kewenangan sungai serta konsep hak sungai sebagai dasar advokasi masyarakat warga setempat.
  • Peserta didorong memantau kualitas sungai melalui pengamatan langsung, penelitian warga, dan pengurangan sampah plastik lokal.
  • Gerakan menjaga sungai dinilai membutuhkan pengetahuan warga, keterlibatan komunitas, dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah.

LEBIH dari 50 pemuda dari berbagai komunitas lingkungan berkumpul di Daur Baur Kafe. Mereka mengikuti pemutaran film dokumenter Sungai Plastik karya ECOTON Documentary, sekaligus mendiskusikan kondisi sungai Indonesia.

“Saatnya menyelamatkan sungai dari kematian,” kata Ketua Perkumpulan Telapak Indonesia Prigi Arisandi, mengawali diskusi, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Ia kemudian menambahkan, bahwa kerusakan sungai yang terjadi akhir-akhir ini, ketika masyarakat membiarkan pencemaran terjadi. Karena menganggap air kemasan sebagai pengganti sungai.

“Masyarakat perlu memahami sungai sebagai sumber kehidupan bersama. Negara memiliki kewajiban menyediakan air bersih, sementara warga berkewajiban mengawasi sumber air,” tegas Prigi.

Kegiatan bertemakan “Menonton, Mendengar, Membaca Sungai, dan Bergerak Bersama” ini juga melibatkan Lontara Hijau, sebuah lembaga yang fokus pendidikan nilai lokal, kesadaran sosial-ekologis, serta hubungan antara manusia dan alam, berbasis di Sulawesi Selatan.

Kaum muda Makassar belajar mengamati mikroplastik bersama peneliti ECOTON Sofi Azilan Aini. | Foto: Fully Syafi

#Membaca Sungai untuk Memperkuat Pengawasan

Pendiri Ecoton ini juga mengatakan, pengawasan sungai perlu diawali pemahaman mengenai kewenangan pengelola. Masyarakat, tegas Prigi, harus mengetahui apakah sungai termasuk kewenangan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

“Kita harus tahu dulu sungai ini berada di bawah kewenangan siapa,” ujar Prigi. Menurut dia, pemahaman kelas sungai menentukan pihak yang menerima aspirasi ketika pencemaran terjadi.

BACA JUGA:  Menggugat Masa Depan Kali Surabaya: Ketika Penyangga Kehidupan Kalah oleh Syahwat Industri

Pembagian kewenangan berkaitan dengan pengelolaan daerah aliran sungai dan pemantauan kualitas air. Pengetahuan ini juga diperlukan, katanya. Supaya memperkuat pengawasan terhadap kebijakan lingkungan.

Oleh karena itu, Prigi mengajak peserta mulai membaca sungai, melalui pengamatan kondisi lingkungan secara langsung. Pengamatan dapat mencakup kualitas air, vegetasi riparian, ikan, serangga air, dan sampah plastik.

“Masyarakat tidak harus menunggu lembaga tertentu untuk memulai pemantauan, karena data sederhana dari warga dapat menjadi dasar advokasi apabila dilakukan secara konsisten dan terdokumentasi,” kata Prigi.

Amiruddin Muttaqin berbagi cerita tentang kondisi sungai di Nusantara selama Ekspedisi Sungai Nusantara 2022. | Foto: Fully Syafi

#Mengingat Kembali Ekspedisi Sungai Nusantara

Dua tahun lalu, Prigi bersama peneliti senior ECOTON Amiruddin Muttaqin melakukan Ekspedisi Sungai Nusantara. Selama setahun mereka menyusuri puluhan sungai strategis nasional.

Dalam perjalanan di tahun 2022 itu, mereka mendokumentasikan kondisi ekologis di Indonesia, sekaligus melihat kehidupan masyarakat di sepanjang sungai.

Ketika ekspedisi Prigi dan Amir  melakukan pemantauan kualitas air, pencemaran plastik, serta mikroplastik. Dan yang lebih penting pada saat itu, tim ekspedisi lebih banyak melakukan eksplore perubahan lingkungan. Juga pengalaman masyarakat yang hidupnya berdampingan dengan sungai.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Temuan ekspedisi, saat itu. Menunjukkan sungai telah menghadapi tekanan dari berbagai sumber pencemaran. Limbah domestik, sampah plastik, aktivitas industri, dan perubahan tata guna lahan menjadi persoalan utama.

Dokumentasi perjalanan kemudian diangkat menjadi film dokumenter “Sungai Plastik.” Film ini kemudian digunakan sebagai medium pendidikan publik selama ini.

Melalui film ini, peserta diajak melihat sungai sebagai ruang hidup. Sungai tidak hanya dipahami sebagai saluran air bagi kebutuhan manusia.

BACA JUGA:  Lewat Program JAPRI: Petrokimia dan Warga Krikilan Gresik Merawat Bantaran Kali Surabaya
Peserta diskusi sambil nobar film Sungai Plastik membahas pentingnya sungai bagi kehidupan bersama kaum muda Makassar. | Foto: Fully Syafi

#Memperjuangkan Hak Sungai Bersama

Sementara itu, Peneliti senior ECOTON Amiruddin Muttaqin memperkenalkan konsep River Rights atau Hak Sungai. Pendekatan ini, menurut Amiruddin, sungai sebagai entitas hidup dengan hak ekologis yang harus dilindungi.

“Sungai juga memiliki hak untuk tetap hidup, tetap mengalir,” kata Amiruddin. Hak itu, lanjut Amiruddin, mencakup kebebasan dari pencemaran, keberlanjutan fungsi ekologis, dan pemulihan setelah kerusakan.

Konsep River Rights berkembang dalam gerakan Rights of Nature di berbagai negara. Pendekatan itu mengajak perserta, supaya memulai melakukan perubahan cara pandang terhadap alam. Karena alam merupakan entitas yang perlu dihormati.

Amiruddin menilai pencemaran sungai tidak hanya merugikan manusia dan kebutuhan air. “Kerusakan yang terjadi juga menghilangkan kemampuan sungai untuk menjalankan fungsi ekologisnya secara alami,” kata Amiruddin.

Selama diskusi berlangsung interaktif. Mulai pertanyaan mengenai sungai dan strategi advokasi di Sulawesi Selatan. Peserta juga membahas peluang komunitas melakukan pemantauan kualitas sungai secara mandiri.

Melihat hal itu, Prigi menekankan pentingnya melibatkan masyarakat. Karena hanya masyarakatlah yang memiliki hubungan sosial dengan sungai. Menurut dia, masyarakat setempat akan memperjuangkan kembali sesuatu yang dianggap berharga.

“Kita bisa menjadi bagian penyelamatan sungai Indonesia dengan pengetahuan kita. Dengan melakukan penelitian warga, aksi bersih sungai, pengurangan plastik, dan pengawasan kebijakan, “ tutur Prigi. ***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *