- Penelitian di 9 titik menemukan Kali Surabaya hanya memiliki DO 2–3 mg/L, jauh di bawah standar 6 mg/L untuk air baku.
- Sepanjang sekitar 40 kilometer Kali Surabaya, kualitas air tidak lagi memenuhi baku mutu kelas satu sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021.
- Kali Surabaya memasok air baku bagi jutaan warga Surabaya, tetapi hasil uji menunjukkan kadar oksigen terlarut tinggal 2–3 mg/L.
- Pengambilan sampel di 9 stasiun dari Mlirip hingga Karang Pilang mengungkap pencemaran akibat limbah industri, domestik, dan tata ruang bermasalah.
- Standar nasional mensyaratkan DO minimal 6 mg/L, namun penelitian menemukan Kali Surabaya hanya mencapai 2–3 mg/L di sejumlah lokasi.
Kualitas Kali Surabaya memasuki fase yang patut menjadi perhatian serius. Penelitian mahasiswa Universitas Brawijaya menemukan bahwa sungai yang menjadi sumber utama air baku bagi Kota Surabaya, tidak lagi memenuhi standar kualitas air kelas satu. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penelitian dilakukan, pada, Rabu 1 Juli 2026, melalui pengambilan sampel di sembilan titik, mulai dari Mlirip, Kabupaten Mojokerto, hingga Karang Pilang, Kota Surabaya. Selain menguji kualitas air, tim peneliti juga menelusuri keberadaan mikroplastik, sebagai indikator tambahan kondisi pencemaran sungai.
Temuan tersebut layak mendapat perhatian. Karena Kali Surabaya tidak hanya aliran air biasa. Sungai ini menjadi pemasok utama air baku bagi PDAM Surya Sembada. Setiap hari perusahaan daerah Kota Surabaya ini, mulai berdiri tahun 1890 harus menyediakan air bersih untuk masyarakat Kota Surabaya.
#Indikator Kualitas Air Gambaran Mengkhawatirkan
Salah satu hasil pengujian yang paling menonjol adalah rendahnya kadar dissolved oxygen (DO) atau oksigen terlarut. Nilai DO hanya tercatat berkisar antara 2 – 3 miligram per liter, sementara baku mutu air kelas satu mensyaratkan kadar minimal 6 miligram per liter.
Dalam ilmu kualitas air, bersumber epa.gov, oksigen terlarut menjadi salah satu parameter utama kesehatan sungai. Ketika nilainya turun drastis, kemampuan sungai menopang kehidupan organisme air ikut menurun, sekaligus menunjukkan tingginya beban pencemar yang masuk ke badan air.

Rendahnya DO umumnya berkaitan dengan tingginya kandungan bahan organik yang membutuhkan oksigen dalam proses penguraian. Kondisi ini juga menjadi indikator bahwa pencemaran telah berlangsung dalam intensitas yang tidak dapat dianggap ringan.
Bagi masyarakat, hasil pengujian tersebut menunjukkan kondisi nyata kualitas air yang menjadi sumber air baku. Semakin rendah kualitas air sungai, semakin besar tantangan yang dihadapi instalasi pengolahan air minum untuk menghasilkan air yang memenuhi standar kesehatan.
Penelitian ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemantauan kualitas air secara berkala. Sungai yang menjadi sumber air baku tidak cukup hanya dipastikan tetap mengalir, tetapi juga harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan negara.
#Limbah Industri dan Domestik Sumber Tekanan
Berdasarkan hasil observasi di lokasi, memperlihatkan bahawa pencemaran berasal dari berbagai aktivitas di sepanjang bantaran Kali Surabaya. Peneliti menemukan adanya saluran limbah industri yang mengarah langsung ke badan sungai. Saluran itu tanpa melalui pengolahan sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi lingkungan.
Di sisi lain, limbah domestik juga masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Saluran pembuangan rumah tangga, – pada sejumlah lokasi pengamatan, – ditemukan mengalir begitu saja menuju sungai.
Kondisi ini juga diperparah adanya pemanfaatan kawasan sempadan sungai yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perlindungan sungai. Padahal, pengelolaan kawasan sempadan telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, hingga Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Kalau dibaca regulasi tersebut menegaskan, bahwa sempadan sungai harus dilindungi untuk menjaga fungsi sungai serta mencegah kerusakan dan pencemaran. Namun yang terjadi, bangunan dan berbagai aktivitas di bantaran sungai, justru terus berkembang. Sementara pengawasan masih menghadapi banyak tantangan.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp

Ketiga faktor tersebut saling memperkuat. Limbah industri meningkatkan beban pencemar, limbah rumah tangga menambah kandungan organik, sedangkan lemahnya pengendalian tata ruang membuat tekanan terhadap sungai terus berlangsung tanpa jeda.
Persoalan ini menunjukkan bahwa pencemaran sungai tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu penyebab. Penyelesaiannya pun memerlukan pendekatan yang melibatkan berbagai sektor secara bersamaan.
#Penegakan Hukum Kunci Pemulihan Kali Surabaya
Pegiat lingkungan sekaligus pendiri Ecological Conservation and Wetlands Obseervation (Ecoton), Prigi Arisandi, dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa “pengelolaan tata ruang kota memberikan dampak besar pada lingkungan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa kualitas sungai sangat dipengaruhi oleh cara ruang di sekitarnya direncanakan, dimanfaatkan, dan diawasi.
Karena itu, pemulihan Kali Surabaya tidak cukup dilakukan melalui peningkatan teknologi pengolahan air di hilir. Langkah paling penting justru berada di bagian hulu persoalan, yaitu menghentikan sumber pencemaran sebelum limbah memasuki badan sungai.
Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha yang membuang air limbah ke sungai. Penegakan hukum yang konsisten menjadi penting agar kepatuhan terhadap baku mutu air limbah tidak berhenti sebagai kewajiban administratif semata.
Pada saat yang sama, masyarakat di kawasan bantaran sungai juga memerlukan dukungan berupa infrastruktur pengelolaan limbah domestik. Edukasi tanpa diikuti penyediaan sarana pengolahan limbah tidak akan menghasilkan perubahan yang berkelanjutan.
Temuan mahasiswa Universitas Brawijaya ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama terhadap kondisi salah satu sungai terpenting di Jawa Timur. Penelitian tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara standar kualitas air yang ditetapkan dalam regulasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Kali Surabaya merupakan sumber utama air baku bagi Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya. Dalam sejumlah publikasi perusahaan, layanan air bersih tersebut menjangkau sekitar 632 ribu sambungan pelanggan, yang memenuhi kebutuhan air bersih bagi jutaan penduduk Surabaya setiap hari.
Karena perannya yang sangat strategis, kualitas Kali Surabaya harus dijaga dari berbagai sumber pencemaran, mulai dari limbah industri, limbah domestik, hingga pemanfaatan kawasan sempadan sungai yang tidak sesuai dengan ketentuan. Upaya ini memerlukan penegakan regulasi yang konsisten, pengawasan yang efektif, serta keterlibatan masyarakat agar fungsi sungai sebagai sumber air baku tetap terjaga secara berkelanjutan. ***

Tentang Penulis: Sherly Cleodora Elshada merupakan mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Universitas Brawijaya. Artikel ini disusun sebagai bagian dari pemenuhan Program Studi Independen di Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton) selama periode 9 Juni – 8 Agustus 2026.