Lewati ke konten

Daya Tampung Brantas Lampaui Batas, Pencemaran Domestik dan Industri Ancam Pemukiman Warga

| 5 menit baca |Opini dan Cerita Mahasiswa | 10 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Marga Bagus
  • Riset mahasiswa magang ECOTON mengungkap kualitas air Sungai Brantas terus memburuk.
  • Sepuluh segmen sungai tercatat melampaui kemampuan asimilasi beban pencemar organik.
  • Limbah rumah tangga dan aktivitas pertanian menjadi penyumbang terbesar beban pencemaran.
  • Sektor industri menambah tekanan lingkungan akibat keterbatasan data dan lemahnya pengawasan.
  • Pemulihan DAS Brantas membutuhkan penanganan limbah dari sumbernya secara terpadu.

SUNGAI Brantas tak henti menjadi ruang belajar sekaligus objek kajian mahasiswa magang di Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Sebanyak 16 mahasiswa dari Universitas Brawijaya, ITS Surabaya, dan Universitas Muhammadiyah Jember mengkaji persoalan kualitas air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Salah satu kelompok menyusun kajian bertajuk Brantas Harmoni yang membedah dua tantangan utama pemulihan DAS Brantas, yakni pencemaran limbah domestik dan industri. Kelompok ini beranggotakan Kurniawan Trianggoro, Zilva May Yiswa Sianipar, dan Lanties Giantdaru Gading Kuning, mahasiswa Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan, serta Lid Deborah Hanung Widodo, mahasiswa FISIP Hubungan Internasional. Keempatnya mahasiswa Universitas Brawijaya.

“Total beban BOD yang ada diperkirakan mencapai sekitar 92.900 kilogram per hari. Sementara total kapasitas tampung hanya sekitar 62.200 kilogram per hari,” kata Zilva May Yiswa Sianipar saat memaparkan hasil kajian di Naturalis Kafe di Ecoton, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan penghitungan Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP), sebanyak 10 dari 18 segmen administratif telah melampaui kapasitas tampungnya. Angka ini menunjukkan bahwa beban pencemar organik yang masuk ke Brantas telah melampaui kemampuan sungai untuk mengasimilasi limbah.

“DTBP sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama untuk menentukan izin kegiatan usaha dan mengendalikan tambahan beban pencemar dari kegiatan baru. Dengan mengetahui daya tampung sungai, kita bisa memastikan aktivitas baru tidak semakin memperberat kondisi Sungai Brantas,” tegas Zilva.

Kurniawan Trianggoro, Zilva May Yiswa Sianipar, dan Lanties Giantdaru Gading Kuning mempresentasikan kajian Brantas Harmoni di hadapan mahasiswa lainnya. | Foto: Medcom Ecoton/Erica Damayanti

#Akumulasi Beban Organik Memburuk ke Arah Hilir

Data pemantauan kualitas air memperlihatkan pola yang konsisten di sepanjang aliran sungai. Parameter Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan fecal coliform tercatat tinggi di sebagian besar wilayah DAS Brantas. Kondisi ini mengindikasikan adanya pencemaran organik serta limbah domestik yang belum tertangani memadai.

Kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen) cenderung menurun menuju kawasan hilir, terutama di bentang Kediri, Surabaya, hingga Gresik. Penurunan oksigen terlarut ini terjadi seiring tingginya akumulasi beban organik di sepanjang aliran. Meski parameter COD, pH, fosfat, dan nitrat umumnya berada pada batas Kelas II, lonjakan fosfat dan nitrat tetap ditemukan di sekitar Kota Malang.

Kurniawan Trianggoro menjelaskan bahwa pemantauan lapangan masih memiliki keterbatasan frekuensi dan sebaran titik sampel. Kualitas air cenderung memburuk saat debit sungai menurun pada musim kemarau.

“Pada awal musim hujan, limpasan permukaan membawa beban pencemar yang sebelumnya tertahan di daratan masuk ke badan sungai. Untuk melengkapi hasil pengamatan lapangan dan melihat pola perubahan kualitas air, kajian ini juga memanfaatkan pemodelan kualitas air Deltares 2023,” kata Kurniawan.

#Domestik dan Pertanian Dominasi Sumber Pencemaran

Pemodelan Deltares memberikan gambaran rinci mengenai sumber beban pencemar di DAS Brantas. Air limbah domestik dan aktivitas pertanian menjadi dua penyumbang utama parameter BOD. Sektor domestik menyumbang sekitar 803 ribu kilogram BOD per hari, sedangkan sektor pertanian mencapai 871 ribu kilogram per hari.

Kedua sektor kata Lanties, memberikan kontribusi jauh lebih besar dibandingkan sektor peternakan yang dampaknya bersifat lokal. Untuk parameter Total Nitrogen (TN), limbah domestik menjadi sumber dominan dengan kontribusi mencapai 67 persen. Pengurangan beban sebesar 30 persen dari sektor domestik dan pertanian terbukti paling efektif meningkatkan kualitas air menuju Kelas II.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel


Bendungan Sengguruh di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi titik penumpukan sampah kiriman dari hulu Sungai Brantas dan Sungai Lesti. Volume sampah domestik di waduk ini mencapai puluhan hingga ratusan meter kubik per hari, terutama saat musim hujan. | Foto: Fully Syafi

“Pembuangan limbah domestik sering luput dari perhatian publik. Padahal, limbah rumah tangga dan restoran menjadi kontributor utama tingginya beban BOD serta kontaminasi bakteri E. coli. Kondisi ini menjadi ancaman bagi sekitar 64 persen penduduk Jawa Timur yang masih mengandalkan sumur dangkal untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari,” ungkap Lanties.

Infrastruktur sanitasi di Jawa Timur juga masih menghadapi tantangan kapasitas operasi. Sebanyak 83,6 persen rumah tangga mengandalkan tangki septik individual yang mayoritas belum memenuhi standar teknis.

“Cakupan layanan IPAL komunal di DAS Brantas masih di bawah 2 persen, sementara sistem SPALD-T terpusat belum beroperasi secara optimal. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya kesenjangan infrastruktur pengelolaan air limbah domestik di sepanjang DAS Brantas,” kata Lanties.

#Keterbatasan Data Industri dan Langkah Pemulihan

Sektor industri menjadi simpul persoalan berikutnya dalam pemulihan DAS Brantas. Sekitar 500 industri besar dan menengah serta 10.000 UMKM membuang efluen ke aliran sungai. Sektor pencemar mencakup industri kertas, gula, kimia, tekstil, makanan, hingga pengolahan logam.

Hal ini diungkap Deborah. Ia menyoroti tidak adanya estimasi beban pencemaran industri yang benar-benar terintegrasi. Data pembuangan industri besar masih belum terbuka penuh. Sedangkan kontribusi pembuangan UMKM belum terukur memadai. Perkembangan kawasan industri baru berpotensi menambah beban jika tidak diikuti investasi pengolahan limbah yang matang.

“Sistem pengawasan dan penegakan hukum juga menghadapi keterbatasan kapasitas personel. Jumlah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di tingkat provinsi masih sangat terbatas untuk menjangkau seluruh wilayah. Akibatnya, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan kerap bergeser menjadi proses negosiasi semata,” jelas Deborah.

Kajian Brantas Harmoni merekomendasikan perluasan IPAL komunal serta pembangunan fasilitas pengolahan limbah bersama bagi UMKM. Pemerintah daerah perlu memperbarui basis data emisi dan memperketat pengawasan melalui inspeksi rutin.

“Pemulihan Brantas memerlukan sinergi lintas lembaga dan keterlibatan aktif masyarakat. Upaya pengendalian pencemaran tidak cukup dilakukan setelah limbah masuk ke sungai, tetapi harus dimulai dari sumbernya,” pungkas Zilva.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *